BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar
Belakang
Sebagai salah satu lembaga
pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan BK dalam penyelenggaraan dan
peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi tercapainnya tujuan pendidikan
yang berjalan seiring dengan visi profesi konseling yaitu : terwujudnya
kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan
dalam memberikan dukungan mencapai perkembangan dan pengentasan masalah agar
individu berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia. Namun untuk mencapai
tujuan tersebut konselor haruslah memenuhi asas dan prinsip-prinsip dan
konseling. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan
lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan
dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau
mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Begitu
pula dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling tidak bisa diabaikan begitu
saja, karena prinsip bimbingan dan konseling menguraikan tentang pokok-pokok
dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main
yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan. Dan dapat
juga dijadikan sebagai perangkat landasan praktis atau aturan main yang harus
diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling disekolah.
- Rumusan
Masalah
Agar Memperjelas dalam pembahasan maka penyusun
merumuskan masalah sebagi berikut:
a. Apa
tujuan dan fungsi bimbingan dan konseling di sekolah?
b. Apa saja asas-asas bimbingan dan
konseling?
- Tujuan
Penulisan
Antara
lain tujuan penulisan makalah ini adalah :
a. Memahami
tujuan dan fungsi bimbingan dan konseling di sekolah
b. Memahami
asas-asas bimbingan dan konseling
BAB
II
PEMBAHASAN
- Tujuan
dan Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan, dalam rangka menemukan pribadi,
mengandung makna bahwa guru kelas, dalam kaitanya dengan pelaksanaan bimbingan,
diharapkan mampu memberikan bantuan kepada siswa/ seperti orang tua atau wali.
Dengan keinginan dan kemampuannya, guru kelas dapat mengenal kekuatan dan
kelemahan siswa serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal
pengembangan diri lebih lanjut. Tapa diimbangi dengan bentuk penerimaan, siswa
dan pihak-pihak yang ada di dekatnya, akan kesulitan untuk mengembangkan
kekuatan dan kelemahanya secara baik. Sebagai contoh, jika siswa memiliki
gangguan dalam pengelihatanya, seperti rabun jauh atau rabun dekat, dan siswa
yang bersangkutan serta pihak-pihak terdekat tidak dapat menerima hal itu
sebagai suatu kenyataan, program pengembangan yang didasarkan tidak akan
berjalan dengan baik.
Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan,
mengandung makna bahwa guru seyogyanya mampu memberikan kemudahan kepada siswa
dan pihak-pihak yang dekat dengan, untuk mengenal lingkunganya dengan baik,
termasuk lingkung yang ada di sekolah.
Bimbingan agar siswa mampu merencanakan masa depanya
mengandung makna bahwa guru diharapkan bisa membuat siswa mengenal berbagai
jenis pekerjaan dan pendidikan yang ada di lingkungan sekitarnya, serta
mengembangkan cita-cita siswa, dengan pengenalan siswa akan berbagai jenis
pekerjaan dan pendidikanya tersebut.
- Tujuan
umum bimbingan dan konseling di Sekolah
Tujuan umum layanan BK pada dasarnya sejalan dengan
pendidikan itu sendiri karena BK itu sendiri merupakan integral dari sistem
pendidikan. Pada undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentag Sistem Pendidikan
Nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia
Indonesia yang seutuhnya yang cerdas, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang
Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, mengetahui pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan Jasman i dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Kegiatan pembelajaran di kelas terlaksana apabila
semua unsur atau kelengkapan yang dibutauhkan di kelas tersebut terpenuhi,
unsur penting dalam kegiatan pembelajaran diantaranya adalah guru dan siswa,
sumber pengetahuan (knowledge) di dalam pembelajaran adalah guru, maka guru mau
tidak mau harus senantiasa hadir untuk menyampaikan pembelajaran, persoalan
yang menghampiri guru adalah kondisi fisik yang menurun yang mengakibatkan
pembelajaran terbengkalai karena harus menjalani pemeriksaan, berobat, dan
istirahat. seharusnya seorang guru bisa menjaga kondisi fisiknya untuk tetap
bugar. Oleh karena hal tersebut maka akan kami coba bahas materi etika guru
terhadap diri sendiri.
Sesuai dengan pengertian bimbingan dan konseling
–sebagai upaya membentuk perkembangan kepribadian siswa secara optimal- secara
umum, layanan dan bimbingan konseling disekolah harus dikaitkan dengan
pengembangan SDM. Upaya bimbingan dan konseling memungkinkan siswa mengenal dan
menerima diri sendiri serta mengenal dan menerima lingkungannya secarapositif,
dan dinamis serta mengambil keputusan, mengamalkan dan mewujudkan diri sendiri
secara produktif dan efektif sesuai dengan apa yang diinginkan dimasa depan.
Secara lebih khusus, kawasan bimbingan dan konseling yang mencakup seluruh
upaya tersebut meliputi bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan
belajar, dan bimbingan karir.
- Tujuan
Khusus Bimbingan Konseling di Sekolah
Tujuan
Khusus Bimbingan dan Konseling di Sekolah, di uraikan H.M. Umar, dik. (1998:
20-21) sebagai berikut:
1. Membantu
siswa-siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan kecakapan, minat, pribadi,
hasil belajar, serta kesempatan yang ada.
2. Membantu
siswa-siswa untuk mengembangkan motif-motif dalam belajar, sehingga tercapai
kemajuan pengajaran yang berarti.
3. Memberikan
dorongan di dalam pengarahan diri, dalam proses pendidikan.
4. Membantu
siswa-siswa untuk memperoleh kepuasan pribadi dalam penyesuaian diri secara
maksimal terhadap masyarakat.
5. Membantu
siswa-siswa untuk hidup dalam kehidupan yang seimbang dengan berbagai aspek
fisik, mental, sosial.
Tujuan
bimbingan bagi para guru adalah sebagai berikut :
1. Membantu
guru dalam hubungan dengan siswa-siswa
2. Membantu
guru dalam menyesuaikan keunikan individu dengan tuntutan umum sekolah dan
masyarakat.
3. Membantu
guru dalam mengenal pentingnya keterlibatan diri dalam keseluruhan program
pendidikan.
4. Membantu
keseluruhan program pendidikan untuk menemukan kebetuhan-kebutuhan seluruh
siswa.
Adapun
tujuan bimbingan bagi sekolah :
1. Menusun
dan menyesuaikan data tentang siswa yang bermacam-macam.
2. Mengadakan
penelitian tentang siswa dari latarbelakangnya.
3. Membantu
menyelenggarakan kegiatan penataran bagi para guru dan personil lainya, yang
berhubungan dengan kegiatan bimbingan.
4. Mengadakan
penelitian terhadap siswa-siswa yang telah meninggalkan sekolah.
Demikian
bimbingan dan konseling di sekolah, berhasil tidaknya tergantung pada pelaksana
BK itu sendiri.
- Fungsi Bimbingan Dan Konseling di Sekolah
Uman suherman (2008) menyatakan bahwa dasar
pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah/madrasah, bukan
semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (
perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah
menyangkut upaya mempasilitasi peserta didik, yang selanjutnya disebut konseli,
agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangan
(menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).
Konseli merupakan seorang individu yang sedang
berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becoming) yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian.
Untuk mencapai kematangan tesebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka
kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang diri dan lingkungannya, juga
pengalaman dalam menetukan arah kehidupannya. Disamping itu, terdapat suatu
keniscayaan bahwa proses pengembangan konseli tidak selalu berlangsung secara
mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain proses perkembangan itu tidak
selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan,
dan nilai-nilai yang dianut.
Perkembangan konseli tidak terlepas dari pengaruh
lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada
lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi pada lingkunga dapat
mengaruhu gaya hidup (life style)
warga masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi sulit diprediksi, atau diluar
jangkauan kemampuan, terjadilah kesenjangan
perkemnangan prilaku konseli, seperti terjadinya stagnasi ( kemandegan )
perkembangan, masalah-masalah pribadi, atau penyimpangan prilaku. Perubahan
lingkungan yang diduga memengaruhi gaya hidup dan kesenjangan perkembangan
tersebut, di antaranya pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat, pertumbuhan
kota-kota, kesenjanga tingkat sosial
ekonomi masyarakat, revolusi teknologi informasi, pergeseran fungsi atau
struktur keluarga, dan perubahan struktur masyarakat dari agraris ke industri.
Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat,
seperti maraknya tayangan pornografi di televisi dan VCD; penyalah gunaan alat
kontrasepsi, minuman keras, dan obat-obatan terlarang/narkoba yang tak terkontrol;
ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga; dan dekandensi moral orang yang
dewasa sangat memengaruhi pola prilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada
usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang
mulia), seperti pelanggaran tata tertib sekolah/madrasah,tawuran,
minuman-minuman keras, menjadi percandu narkoba atau NAPZA (narkotika, psikotropika,
dan zat adiktif lainnya, seperti ganja, narkotika, extasi, putau, dan
sabu-sabu), kriminalitas, dan pergaulan bebas (fre sex).
Penampilan prilaku remajan demikian sangat tidak
diharapkan karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang
dicita-citakan, seperti tercantum dalam tujuan pendidikan nasional (UU No. 20
tahun 2003), yaitu:
- Beriman dan
bertakwa kepada tuhan yang maha esa,
- Berakhlak
mulia.
- Memiliki
pengetahuan dan keterampilan,
- Memiliki
kesehatan jasmani dan rohani,
- Memiliki
kepribadian yang mantaf dan mandiri,
- Memiliki
rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan tersebut mempunyai implikasi impreatif ( yang
mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantafkan
proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
Upaya menangkal dan mencegah prilaku-prilaku yang
tidak diharapkan seperti disebutkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan
memfasilitasi mereka secara sistematik
dan terprogramuntuk mencapai standar kompetensi kemandirian. Upaya ini
merupakan wilayah garapan bimbingan dan konseling yang harus dilakukan secara proaktif dan
berbasis data tentang perkembangan konseli serta berbagai faktor yang
mempengaruhinya.
Dengan demikian, pendidikan yang bermutu, efektif,
atau ideal, adalah pendidikan yang mengintegrasikan tiga bidang kegiatan
utamanya secara sinergi, yaitu bidang administratif dan kepemimpinan, bidang instruksional atau
kurikuler, dan bidang bimbingan dan konseling, hanya akan menghasilkan.
Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan instruksioan,
dengan mengabaikan bidang bimbingan dan konseling, hanya akan menghasilkan
konseli yang pintar dan terampil dalam aspek akademik , tetapi kurang memiliki
kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadian.
Pada saat ini telah terjadi perubahan
paradigmapendekatan bimbingan dan konseling, yaitu dari pendekatan yang
berorientasi tradisional, remedial, klinis, dan terpusat pada konselor, kepada pendekatan yang
berorientasi perkembangan dan prevatif, pendekatan bimbingan dan konseling
perkembangan dan preventif, pendekatan
bimbingan dan konseling perkembangan (developmental guidance and counseling), atau bimbingan dan
konseling komprehensif ( comprehensive
guidance and counseling). Pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif
didasarkan pada upaya pencapayan tugas perkembangan, pengembangan potensi, dan
pengetesan masalah-masalah konseli. Tugas-tugas perkembangan dirumuskan sebagai
standar kompentensi yang harus dicapai konseli sehingga pendekatan ini disebut
juaga bimbingan dan konseling berbasisi setandar. Standar dimaksud disanah
adalah standar kompentensi kemandirian.
Dalam pelaksanaannya, pendekatan ini menekankan
kolaborasi antara konselor dan para personal sekolah/madrasah lainnya (pimpinan
sekolah madrasah, guru-guru, dan staf administrasi), orang tua konseli, dan
pihak-pihak terkait lainya (seperti intansi pemerintah/swasta dan para ahli,
misalnya psikologi dan dokter).
Atas dasar itu, implementasi bimbingan
dan konseling di sekolah/madrasah diorientasikan pada umumnya memfasilitasi
perkembangan potensi konseli, yang meliputi aspek pribadi,sosial, belajar, dan
karir; atau terkait dengan pengembangan pribadi konseli sebagai makhluk yang
berdimensi ( biologis, psikis, sosial, dan spiritual).
B. Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Menurut Ferdy Pantar (2009) dalam
blognya, penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan konseling,
selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga
harus memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan
memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan,
sedangkan pengingkarannya dapat menghambat atau bahkan menggagalkan
pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan
dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan
konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan
layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan
baik, penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat
atau bahkan terhenti sama sekali.
Para pengkaji mata kuliah bimbingan dan
konseling mengemukakan beberapa asas dalam bimbingan dan konseling. Diantaranya
adalah adalah Ferdy Pantar dan Wawan Junaedi yang dalam blognya menguraikan
secara panjang lebar tetang asas-asas tersebut.
1. Asas kerahasiaan
Asas yang menuntut dirahasiakannya
segenap data dan keterangan siswa (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu
data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga
semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
2. Asas kesukarelaan
Asas yang menghendaki adanya kesukaan
dan kerelaan siswa (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang
diperuntukkan baginya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan
mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3. Asas keterbukaan
Asas yang menghendaki agar siswa (klien)
yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura,
baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagi informasi dan meteri dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan siswa
(klien). Agar siswa (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) lebih
dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura asas keterbukaan ini bertalian
erat dengan asas kerahasiaan dan kesukarelaan.
4. Asas kegiatan
Asas yang menghendaki agar siswa (klien)
yang menjadi sasaran layanan/kegaiatan dapat berpartisipasi aktif dalam
penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru pembimbing (konselor) harus mendorong
dan memotovasi siswa untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan
kepadanya.
5. Asas kemandirian
Asas yang menunjukkan pada tujuan umum
bimbingan dan konseling; yaitu siswa (klien) sebagai sasaran layanan/ kegiatan
bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri,
dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil
keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing (konselor)
hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi
berkembangnya kemandirian siswa.
6. Asas kekinian
Asas yang menghendaki agar objek sasaran
layanan bimbingan dan konseling, yakni permasalahan yang dihadapi siswa/klien
adalah dalam kondisi sekarang. Adapun kondisi masa lampau dan masa depan
dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan
diperbuat siswa (klien) pada saat sekarang.
7. Asas kedinamisan
Asas yang menghendaki agar isi layanan
terhadap sasaran layanan (siswa/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak
monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan
tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas keterpaduan
Asas yang menghendaki agar berbagai
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru
pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Dalam
hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan
bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan
sebaik-baiknya.
9. Asas kenormatifan
Asas yang menghendaki agar seluruh
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik
norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan
kebiasaan-kebiasaan yang berlaku. Bahkan, lebih jauh lagi, layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan siswa (klien)
dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10. Asas keahlian
Asas yang menghendaki agar layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah
profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling lainnya hendaknya merupakn tenaga yang benar-benar ahli dalam
bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus
terwujud, baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas alih tangan kasus
Asas yang menghendaki agar pihak-pihak
yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat
dan tuntas atas suatu permasalahan siswa (klien) dapat mengalihtangankan kepada
pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor) dapat menerima alih tangan
kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya
guru pembimbing (konselor), dapat mengalihtangankan kasus kepada pihak yang
lebih kompeten, baik yang berada didalam lembaga sekolah maupun diluar sekolah.
12. Asas Tut Wuri Handayani
Asas yang menghendaku agar pelayanan
bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi
(memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan
dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada siswa (klien) untuk
maju.
Kedua belas asas bimbingan dan konseling
tersebut pada dasarnya menegaskan bahwa para konselor meruapakan para ahli yang
memiliki kemampuan untuk membimbing kliennya, baik secara ikhlas maupun
profesional sehingga mereka mampu meningkatkan taraf kehidupannya yang lebih
baik, terutama berkaitan dengan persoalan mentalitas klien, baik dalam
menghadapi lingkungannya maupun orang-orang yang ada disekelilingnya.
BAB
III
PENUTUP
- Simpulan
1. Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan, dalam rangka menemukan
pribadi, mengandung makna bahwa guru kelas, dalam kaitanya dengan pelaksanaan
bimbingan, diharapkan mampu memberikan bantuan kepada siswa/ seperti orang tua
atau wali. Dengan demikian tujuan dan fungsi bimbingan dan konseling di sekolah
ada beberapa macam diantaranya:
a. Tujuan
umum bimbingan dan konseling di Sekolah
b. Tujuan
Khusus Bimbingan Konseling di Sekolah
c. Fungsi
Bimbingan Dan Konseling di Sekolah
2. Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Menurut
Ferdy Pantar dan Wawan
Junaedi, asas-asas bimbingan dan
konseling diantaranya asas kerahasiaan, asas
keterbukaan, asas kesukarelaan, asas kegiatan, asas
kemandirian, asas
kerahasiaan, asas kedinamisan, asas keterpaduan, asas
kenormatifan, asas keahlian, asas alih tangan kasus, asas Tut Wuri Handayani.
B.
Saran
Demikianlah dalam hal ini penulis akhiri makalah
ini tak lupa mohon maaf kepada semua pihak, kritik dan saran penulis harapkan
demi perbaikan penulisan makalah ini selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Salahudin
Anas, Bimbingsn dan Konseling. Bandung: Pustaka Setia, 2015.
Comments
Post a Comment