PERMENDIKBUD NO 54, 65, 66, 67 TAHUN 2013 TENTANG KURIKULUM 13 A. PERMENDKKBUD NO 54 TAHUN 2013 T ENTANG STANDAR KOPETENSI KELULUSAN Berkaitan dengan rencana pemberlakuan Kurikulum 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menerbitkan peraturan baru yang mengatur tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Dalam peraturan tersebut antara lain dikemukakan bahwa: Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Sta...
Ungkap semua rasa, asa dan cita. Karena kehidupan manusia tak bisa lepas dari akal dan hati.