BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Globalisasi
yang melanda begitu cepat membuka cakrawala baru bagi manajemen di Indonesia,
tak luput juga menajemen institusi pendidikan yang semula hanya tertuju pada
lingkungan domestic dan harus terbuka ke lingkungan global. Seperti sekarang
ini, masyarakat telah mengalami perubahan pesat, baik dalam tuntutan mereka
maupun cara mereka memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, untuk dapat bertahan
hidup dan berkembang dalam lingkungan yang telah berubah ini, manajemen perlu
mengubah paradigma agar sikap dan tindakan menjadi selektif. Dalam ini tentunya
pendidikan sangat berperan penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,
tepatnya dilingkungan sekolah. Namun dewasa, ini terkadang ada
keputusan-keputusan yang harus cepat diambil sehingga pemusatan keputusan ditingkat
pusat tidak lagi efektif. Sehingga hal tersebut menjadi sebuah persoalan
disebuah lembaga, utamanya lembaga islam yang secara tak langsung mendominasi
lembaga-lembaga di Indonesia. Maka dari itu, dalam makalah ini akan dibahas
manajemen berbasis sekolah dan total quality manajement (TQM).
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Manajemen Berbasis Sekolah dalam Kerangka Otonomi Daerah?
2. Bagaimana
Total Quality Manajemen dalam Pendidikan
C.
Tujuan
Pembahasan
1. Untuk
Mengetahui Manajemen Berbasis Sekolah dalam Kerangka Otonomi Daerah
2. Untuk Mengetahui Implementasi Total Quality
Manajemen dalam Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Manajemen
Berbasis Sekolah dalam Kerangka Otonomi Daerah
1. Dasar
dan Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis sekolah merupakan
suatu manajemen sekolah yang disebut juga dengan otonomi sekolah (school
autonomy) atau site-based management (Beck & Murphy, 1996). Sejalan dengan
belakunya otonomi daerah dalam dunia pendidikan, MBS atau school-based
management (SBM) menuntut terjadinya perubahan dalam manajemen sekolah. Karena
itu, pengelolaan suatu sekolah diserahkan kepada sekolah tersebut, atau sekolah
diberikan kewenangan besar untuk mengelola sekolahnya sendiri dengan
menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah ini.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu
model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah atau
madrasah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan
secara langsung semua warga sekolah atau madrasah sesuai dengan standar
pelayanan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten dan
Kota.
Pada prinsipnya MBS bertujuan untuk
memberdayakan sekolah dalam menetapkan berbagai kebijakan internal sekolah yang
mengarah pada peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara keseluruhan.
MBS merupakan salah satu upaya
pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu
dan teknologi, yang dinyatakan dalam GBHN.
MBS, yang ditandai dengan otonomi
sekolah dan pelibatan masyarakat merupakan respon pemerintah terhadap gejala-gejala
yang muncul di masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan
pemerataan pendidikan. peningkatan efisiensi, antara lain, diperoleh melalui
keleluasaan mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan
birokrasi. Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh, antara lain, melalui
partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan
kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah. peningkatn
pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat
yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Dalam MBS, tanggung jawab pengambilan
keputusan tertentu seperti anggaran, personel, dan kurikulum lebih banyak
diletakkan pada tingkat sekolah daripada di tingkat pusat, provinsi, atau
bahkan juga kabupaten/ kota. Dengan pemberlakuan MBS diharapakan setidaknya
dapat diperoleh beberapa keuntungan antara lain, yaitu:
a. Mendorong
kreativitas kepala sekolah untuk mengelola sekolahnya menjadi lebih baik.
b. Dapat
lebih mengaktifkan atau meningkatkan kepedulian masyarakat untuk ikut
bertanggung jawab terhadap kinerja dan keberhasilan sekolah atau madrasah.
c. Dapat
mengembangkan tugas pengelolaan sekolah atau madrasah tersebut menjadi tanggung
jawab sekolah dan masyarakat.
Tujuan
Manajemen Berbasis Sekolah yakni:
a. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah atau madrasah dalam
mengelola dan membedayakan sumber daya yang tersedia;
b. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah atau madrasah dan masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
c. Meningkatkan
tanggung jawab sekolah atau madrasah kepada orang tua, pemerintah tentang mutu
sekolah atau madrasah;
d. Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar madrasah dan sekolah lain untuk pencapaian mutu
pendidikan yang diharapkan
2. Landasan
MBS
a. Landasan
filosofis
Landasan filosofis MBS
adalah cara hidup masyarakat. Maksudnya jika ingin reformasi pendidikan itu
sukses maka reformasi tersebut harus berakar pada cara dan kebiasaan hidup warganya.
Seandainya reformasi itu peduli terhadap cara dan kebiasaan warganya maka
reformasi tersebut akan mendapat dukungan dari segenap lapisan masyarakat.
b. Landasan
Yuridis atau Undang- Undang
1) UU
No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 51 ayat 1
“pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip
manajemen berbasis sekolah/ madrasah”
2) UU
no 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional tahun 2000-2004 pada bab
VII tentang bagian program pembangunan bidang pendidikan khususnya sasaran
terwujudnya manajemen pendidikan yang berbasis pada sekolah dan masyarakat.
3) Keputusan
Mendiknas nomor 044 tahun 2002 tentang pembentukan dewan pendidikan dan komite
sekolah.
4) Kepmendiknas
nomor 087 tahun 2004 tentang standar akreditasi sekolah, khususnya tentang
manajemen berbasis sekolah.
5) Peraturan
Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, khususnya
standar pengelolaan sekolah yaitu manajemen berbasis sekolah.
6) UU
Sisdiknas No 2 tahun 1989 Pasal 25 ayat 1 butir 1 bahwa pendidikan adalah
tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
3. Alasan
dan Tujuan Diterapkan Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS)MBS
yang ditandai dengan otonomi sekolah dan perlibatan masyarakat merupakan respon
pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat, yang mene
bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan.
Peningkatan efisiensi antara lain diperoleh keleluasaan mengolah sumber daya
partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Sementara peningkatan mutu
dapat diperoleh melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibel
pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala
sekolah, berlakunya sistem insentif serta disentif. Peningkatan pemerataan
dapat diperoleh mealui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan
karena pada bagian masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang tinggi terhadap
sekolah.
Tujuan
penerapan MBS yaitu untuk meningkatakan kualitas pendidikan secara umum baik
itu menyangkut kualitas pembelajaran, kurikulum, sumber daya manusia baik guru
maupun tenaga kependidikan lainnya dan kualitas pelayanan pendidikan secara
umum. Bagi sumber daya manusia, peningkatan kualitas bukan hanya meningkatkan
pengetahuan dan ketrampilannya saja, melainkan meningkatkan kesejahteraannya
pula.
Menurut
direktorat SLTP departemen pendidikan nasional menegaskan bahwa tujuan
implementasi MBS adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
peningkatan kemandirian, fleksibel, partisipatif, keterbukaan, kerjasama,
akuntabilitas, sustainabilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola,
memanfaatkan, dan memberdayakan sumber yang tersedia.
b. Meningkatkan
keperdulian warga sekolah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama.
c. Meningkatkan
tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah, dan pemerintah tentang mutu
pendidikan.Meningkatkan kompetensi yang solid antara sekolah untuk pencapaian
mutu pendidikan yang diharapkan.
d. Dengan
adanya penerapan MBS ini telah terjadi perubahan kebutuhan siswa sebagai bekal
untuk terjun kedalam masyarakat luas dimasa mendatang dibanding dimasa lalu.
Oleh karena itu pelayanan kepada siswa, progam pengajaran dan jasa yang
diberikan kepada siswa juga harus sesuai dengan tuntutan baru tersebut. Secara
umum perubahan lingkungan menuntut adanya pola kebiasaan dan tingkah laku baru
oleh semua pihak.
Ada
beberapa keuntungan dari adanya penerapan model MBS ini antara lain:
a. Secara
formal MBS dapat memahami keahlian dan kemampuan orang-orang yang bekerja disekolah
b. Meningkatkan
moral, moral guru harus ditingkatkankarena adanya komitmen da tanggung jawab
dalam setiap pengambilan keputusan di sekolah
c. Keputusan
yang diambil oleh sekolah memiliki akuntabilitas. Hal ini terjadi karena
kostituen sekolah memiliki andil yang cukup dalam setiap pengambilan keputusan
d. Menyesuaikan
sumberdaya keuangan terhadap tujuan instruksional yang dikembangkan disekolah.
Keputusan yang diambil pada tingkat sekolah akan lebih rasional karena mereka
tahu kekuatan sendiri, terutama kekuatan keuangan.
e. Menstimulasi
munculnya pemimpin baru di sekolah. Pengambilan keputusan ini tidak akan
berjalan dengan baik tanpa adanya seorang pemimpin.
f. Meningkatka
kualitas, kuantitas, dan fleksibilitas komunikasi sekolah dalam rangka mencapai
kebutuhan sekolah. Kebersamaan dalam pemecahan masalah di sekolah telah
memperlancar alur komunikasi diantara warga sekolah.
Manfaat
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manfaat yang dapat diambil dari pelaksanaan MBS
diantaranya:
a. Memberikan
kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah, disertai seperangkat tanggung
jawab. Dengan adanya otonomi yang diberikan, memberikan tanggung jawab
pengelolaan sumber daya dan pembagian strategi MBS sesuai kondisi setempat
b. Sekolah
dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada
tugas.
c. Keleluasaan
dalam mengelola sumber daya dan dalam menyertakan masyarakat untuk
berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepada sekolah dalam peranananya
sebagai manajer maupaun pemimmpin sekolah.
d. Dengan
diberikannya kekuasaan untuk menyusun kurikulum, guru didorong untuk berinovasi
dengan melakukan eksperimentasi di lingkungan sekolahnya, ini mendorong
profesionalisme guru dan juga kepala sekolah sesuai fungsinya.
e. Melalui
penyusuna kurikulum efektif, rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat
meningkatkan dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan peserta
didik dn masyarakat sekolah.
f. Prestasi
peserta didik dapat dimaksimalkan melalui peningkatan partisipasi orang tua,
seperti orang tua dapat mengawasi langsung proses belajar anaknya.
4. Hambatan
Dalam Pelaksanaan MBS
Wohlstetter
Mohrman menyatakan terdapat empat kegagalan dalam implementasi MBS yaitu:
a. Sekolah
sekedar mengadopsi model tanpa kreatif
b. Kepala
sekolah yang bekerja atas agenda sendiri
c. Kekuasaan
pengambilan keputusan terpusat hanya pada satu pihak
d. Menganggap
MBS hal biasa.
B.
Total
Quality Management dalam Pendidikan
1. Pengertian Quality (Mutu)
Berbicara mengenai kualitas atau mutu, sumber daya
manusia pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan
kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas atau mutu pendidikan
merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas
sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan
kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama
telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan
pendidikan yang lebih berkualitas atau bermutu.
Secara etimologi dalam kamus Ilmiah popular mutu
dapat diartikan sebagai kualitas; derajat; tingkat. Dan dalam bahasa Inggris
berasal dari kata Quality artinya kualitas. Secara terminology mutu di
definisikan oleh para ahli sebagai berikut
Dalam rangka umum, mutu mengandung makna derajat
(tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun
jasa. Quality (Mutu) merupakan ide yang dinamis, sedang definisi-definisi yang
kaku sama sekali tidak akan membantu. Makna mutu yang demikian luas juga
sedikit membingungkan pemahaman kita. Akan tetapi beberapa konsekuensi praktis
yang signifikan akan muncul dari perbedaan-perbedaan makna tersebut.
Menurut Crosby mutu adalah sesuai yang disyaratkan
atau distandarkan (Conformance to requirement), yaitu sesuai dengan standar
mutu yang telah ditentukan, baik inputnya, prosesnya maupun outputnya. Oleh
karena itu, mutu pendidikan yang diselenggarakan sekolah dituntut untuk
memiliki baku standar mutu pendidikan. Mutu dalam konsep Deming adalah
kesesuaian dengan kebutuhan pasar. Dalam konsep Deming, pendidikan yang bermutu
adalah pendidikan yang dapat menghasilkan keluaran, baik pelayanan dan lulusan
yang sesuai kebutuhan atau harapan pelanggan (pasar)nya. Sedangkan Fiegenbaum
mengartikan mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (full customer
satisfaction). Dalam pengertian ini, maka yang dikatakan sekolah bermutu adalah
sekolah yang dapat memuaskan pelanggannya, baik pelanggan internal maupun eksternal.
Mutu menurut Carvin, sebagaimana dikutip oleh
Nasution, adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk,
manusia/tenaga kerja, proses dan tugas, serta lingkungan yang memenuhi atau
melebihi harapan pelanggan atau konsumen. Selera atau harapan pelanggan pada
suatu produk selalu berubah, sehingga kualitas produk juga harus berubah atau
disesuaikan. Dengan perubahan mutu produk tersebut, diperlukan perubahan atau
peningkatan keterampilan tenaga kerja, perubahan proses produksi dan tugas, serta
perubahan lingkungan organisasi agar produk dapat memenuhi atau melebihi
harapan pelanggan.
Menurut Deming
meskipun kualitas mencakup kesesuaian atribut produk dengan tuntutan konsumen, namun kualitas
harus lebih dari itu.
Menurut Edwar Sallis ada beberapa konsep tentang
mutu. Pertama mutu sebagai konsep absolut. Dalam konsep ini kualitas atau mutu
adalah pencapaian standar tertinggi dalam suatu pekerjaan, produk, dan layanan
yang tidak mungkin dilampaui. Kedua mutu sebagai konsep relatif. Dalam konsep
ini kualitas atau mutu masih ada peluang untuk peningkatan. Kualitas atau mutu
adalah sesuatu yang masih dapat ditingkatkan. Akan tetapi jika dalam tahap
peningkatan itu pelaksanaan sebuah pekerjaan telah mencapai standar tertentu
yang telah ditetapkan sebelumnya maka pekerjaan tersebut berkualitas.Ketiga
adalah kualitas atau mutu menurut pelanggan. Dalam definisi ini mutu sebagai
sesuatu yang memuaskan dan melampaui keinginan dan kebutuhan pelanggan. Peters
berpendapat bahwa definisi yang dikemukakan oleh pelanggan sangat penting,
karena Peters menemukan kenyataan bahwa pelanggan akan membayar lebih untuk
mutu yang baik, tanpa menghiraukan tipe produknya
Dari beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan
bahwa Quality (Mutu) merupakan
keunggulan dari sebuah produk barang atau jasa yang dihasilkan melalui proses
kerja yang telah terencana dengan baik. Mutu atau kualitas merupakan tujuan
akhir dari sebuah proses panjang yang dilakukan oleh organisasi. Mutu merupakan
jaminan dari sebuah lembaga kepada pelanggannya. Pelangganlah yang akan
menentukan apakah lembaga tersebut mutu produknya (barang atau jasa) baik atau
buruk. Karena mereka adalah raja, yang dapat memilih dan menentukan barang mana
yang akan dibeli atau dimanfaatkan. Untuk itu sebuah lembaga harus menjaga
kualitas atau mutu yang telah ada atau meningkatkan agar lebih baik untuk
menjaga eksistensi mereka agar tidak di tinggalkan oleh pelanggannya.
Dari beberapa definisi diatas tentang mutu atau
kualitas ada beberapa elemen dasar bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yakni:
a. Kualitas
meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
b. Kualitas
mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
c. Kualitas
merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini
mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain)
Semua sumber kualitas di lingkungan
organisasi pendidikan dapat dilihat manifestasinya melalui dimensi – dimensi
kualitas yang harus direalisasikan oleh pucuk pimpinan bekerja sama dengan warga sekolah yang ada dalam
lingkungan tersebut. Menurut Hadari Nawawi, dimensi kualitas yang dimaksud
adalah:
a. Dimensi
Kerja Organisasi
Kinerja dalam arti
unjuk perilaku dalam bekerja yang positif, merupakan gambaran konkrit dari
kemampuan mendayagunakan sumber – sumber kualitas, yang berdampak pada
keberhasilan mewujudkan, mempertahankan dan mengembangkan eksistensi organisasi
(sekolah).
b. Iklim
Kerja
Penggunaan sumber –
sumber kualitas secara intensif akan menghasilkan iklim kerja yang kondusif di
lingkungan organisasi. Di dalam iklim kerja yang diwarnai kebersamaan akan
terwujud kerjasama yang efektif melalui kerja di dalam tim kerja, yang saling
menghargai dan menghormati pendapat, kreativitas, inisiatif dan inovasi untuk
selalu meningkatkan kualitas.
c. Nilai
Tambah
Pendayagunaan sumber –
sumber kualitas secara efektif dan efisien akan memberikan nilai tambah atau
keistimewaan tambahan sebagai pelengkap dalam melaksanakan tugas pokok dan
hasil yang dicapai oleh organisasi. Nilai tambah ini secara kongkrit terlihat pada
rasa puas dan berkurang atau hilangnya keluhan pihak yang dilayani (siswa).
d. Kesesuaian
dengan Spesifikasi
Pendayagunaan sumber –
sumber kualitas secara efektif dan efisien bermanifestasi pada kemampuan
personil untuk menyesuaikan proses pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya dengan
karakteristik operasional dan standar hasilnya berdasarkan ukuran kualitas yang
disepakati.
e. Kualitas
Pelayanan dan Daya Tahan Hasil Pembangunan
Dampak lain yang dapat
diamati dari pendayagunaan sumber – sumber kualitas yang efektif dan efisien
terlihat pada peningkatan kualitas dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada
siswa.
f. Persepsi
Masyarakat
Pendayagunaan sumber –
sumber kualitas yang sukses di lingkungan organisasi pendidikan dapat diketahui
dari persepsi masyarakat (brand image) dalam bentuk citra dan reputasi yang
positip mengenai kualitas lulusan baik yang terserap oleh lembaga pendidikan
yang lebih tinggi ataupun oleh dunia kerja.
Jadi
dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses
pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang
bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau
psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah,
dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan
suasana yang kondusif.
2.
Total Quality Management (Manajemen Mutu
Terpadu)
Akhir-akhir ini, konsep Manajemen Mutu sangat berkembang
dan banyak diterapkan, khususnya dalam dunia pendidikan. Mutu pendidikan
(lulusan) tidak hanya ditentukan oleh seorang guru, tetapi oleh seluruh guru,
juga pihak personalia sekolah, seperti pengelola dan staf administrasi.
Terdapat empat alasan utama mengapa TQM harus di
terapkan di lembaga pendidikan
Pertama, para pendidik
bertanggung jawab terhadap bisnis mereka karena para pendidik merupakan faktor
utama bagi peningkatan sekolah. Kedua, pendidikan membutuhkan proses pemecahan
masalah yang peka dan fokus pada identifikasi dan penyelesaian penyebab utama
yang menimbulkan masalah tersebut. Ketiga, organisasi sekolah harus menjadi
model organisasi belajar semua organisasi. Keempat, sangat mungkin bahwa
melalui TQM di sekolah-sekolah orang-orang dapat menemukan mengapa sistem pendidikan
yang ada saat ini tidak berjalan dengan baik. Penerapan TQM mungkin dapat
memberikan sistem yang lebih baik.
Total Quality Management (Manajemen Mutu Terpadu) merangkum semua
pengertian dari konsep tentang kualitas; karenanya disebut sebagai pengelolaan
kualitas secara menyeluruh. TQM menekankan pada personal, etika, budaya, dan
juga sistem kualitas yang terarah untuk memastikan komitmen dari setiap anggota
organisasi dalam usaha perbaikan yang berkesinambungan.
Para Ahli manajemen telah banyak mengemukakan
pangertian Total Quality Management
(Manajemen Mutu Terpadu)
diantaranya adalah : Menurut Edward Sallis (1993: 13) bahwa : “Total
Quality Manajemen is a philosophy and a methodologhy wich assist institutions
to manage change and set their own agendas for dealing with the plethora of new
external pressures.”
Pendapat di atas menekankan pengertian bahwa
manajemen mutu terpadu merupakan suatu filsafat dan metodologi yang membantu
berbagai institusi, terutama industri dalam mengelola perubahan dan menyusun
agenda masing-masing untuk menanggapi tekanan-tekanan faktor eksternal.
M. Jusuf Hanafiah, dkk dalam manajemen mutu
pendidikan mendefinisikan Total Quality Management (Manajemen Mutu
Terpadu) merupakan suatu pendekatan yang
sistematis, praktis, dan strategis, dalam menyelenggarakan suatu organisasi,
yang mengutamakan kepentingan pelanggan.
Total Quality Management (Manajemen Mutu Terpadu)
adalah suatu system yang efektif untuk mengintegrasikan usaha- usaha
pengembangan kualitas, pemeliharaan kualitas, dan perbaikan kualitas atau mutu
dari berbagai kelompok atau organisasi, sehingga meningkatkan produktivitas dan
pelayanan ketingkat yang paling ekonomis yang menimbulkan kepuasan semua
langganan.
Seperti digambarkan pada diagram di bawah ini, proses TQM bermula dari pelanggan dan
berakhir pada pelanggan pula.
Dapat disimpulkan Total Quality Management
(Manajemen Mutu Terpadu) merupakan suatu pendekatan yang berorientasi pada
peningkatan mutu produk yang dihasilkan oleh sebuah lembaga, organisasi untuk
kepuasan pelanggan dan untuk mengatasi lingkungan yang terus berubah. sehingga
harus ada perbaikan terus menerus yang dilakukan oleh lembaga..
Perbaikan ini bertujuan untuk mengendalikan mutu
yang sudah ada serta meningkatkan agar lebih baik lagi. Selain itu untuk
menciptakan sebuah mutu atau kualitas, diperlukan komitmen yang kuat dari semua
pihak. Terutama dari pemimpin. Juga adanya keterlibatan total dari semua
bawahan, melalui pemberdayaan yang terkait dengan perbaikan kinerja mereka agar
senantiasa selalu menghasilkan produk yang bermutu.
Menurut Veithzal Rivai dan Sylviana Murni beberapa
prinsip dalam penerapan sistem TQM adalah sebagai berikut :
a. Merupakan
Komitmen pimpinan puncak (top
management)
b. Pengertian
dari total yaitu terpadu yang berarti manajemen yang diterapkan melibatkan
seluruh aparat lingkungan perusahaan
c. Apabila
terjadi kekurangan atau kelemahan baik secara sengaja atau tidak sengaja yang
sangat berdampak pada menurunnya efesiensi dan efektifitas produksi, secara
serius hal ini harus di cermati dan ditangani secara tuntas serta segera dicari
titik permasalahannyadan dilakukan perbaikan yang berkelanjutan.
d. Ditetapkan
aturan-aturan kesepakatan yang dijadikan sebagai kebajikan tertulis dan
merupakan alat atau tools dalam operasional sistem TQM.
3.
Aplikasi TQM Pada Lembaga Pendidikan Islam
Penetapan manajemen mutu pada lembaga
pendidikan Islam dewasa ini merupakan suatu keharusan, sehingga diharapkan
satuan pendidikan Islam baik sekolah maupun universitas diharapkan terus mampu
bersaing dengan mengedepankan mutunya.
Untuk mengaplikasikan konsep TQM ke
dalam pendidikan Islam, perlu kita meminjam prinsip-prinsip pencapaian mutu
Edward Deming, berikut ini, ialah uraian tentang penerapan prinsip-prinsip tersebut
ke dalam Pendidikan Islam.
Pertama, Untuk menjadi lembaga
pendidikan Islam yang bermutu perlu kesadaran, niat dan usaha yang
sungguh-sungguh dari segenap unsur di dalamnya. Pengakuan orang lain (siswa,
sejawat dan masyarakat) bahwa pendidikan Islam adalah bermutu harus diraih.
Kedua, lembaga pendidikan Islam yang
bermutu adalah yang secara keseluruhan memberikan kepuasan kepada masyarakat
pelanggannya, artinya harapan dan kebutuhan pelanggan terpenuhi dengan jasa
yang diberikan oleh lembaga tersebut. Kebutuhan pelanggan adalah berkembangnya
SDM yang bermutu dan tersedianya informasi, pengetahuan dan teknologi yang
bermanfaat, karya/produk lembaga pendidikan Islam tersebut. Bentuk kepuasan
pelanggan misalnya para lulusannya merasakan manfaat pendidikannya dalam meniti
karirnya di lapangan kerja. Selain itu di dalam pendidikan Islam tersebut
terjadi proses belajar-mengajar yang teratur dan lancar, guru-gurunya
produktif, berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, dan lulusannya
berperestasi cemerlang di masyarakat.
Ketiga, perhatian lembaga pendidikan
selalu ditujukan pada kebutuhan dan harapan para pelanggan: siswa, masyarakat,
industri, pemerintahan dan lainnya, sehingga mereka puas karenanya.
Keempat, dalam lembaga pendidikan Islam
yang bermutu tumbuh dan berkembang kerjasama yang baik antar sesama unsur
didalamnya untuk mencapai mutu yang ditetapkan. Sebagai contoh kelompok
pengajar bekerjasama menyusun startegi pembelajaran siswa secara efektif dan
efisien. Jika hanya satu atau dua saja guru yang mengajar secara baik tidaklah
cukup, karena tidak akan menjamin terjadinya mutu siswa yang baik. Untuk itu,
maka harus semua guru menjadi pengajar yang baik. Sebaliknya, jika gurunya
menjadi pengajar yang baik, maka siswanya haruslah ingin belajar secara
efektif. Proses belajar mengajar tidak dapat dikatakan efektif dan efisien jika
hanya sepihak, gurunya saja atau siswanya saja yang baik. Interaksi yang baik
antar sesama unsur dalam pendidikan Islam harus terjalin secara intensif, agar
pencapaian mutu dapat berhasil sesuai harapan. Dalam upaya menggiatkan
kerjasama antar unsur dalam pendidikan Islam tersebt perlu dibentuk “tim
perbaikan mutu” yang diberi kewenangan untuk mencari upaya agar mutu pendidikan
Islam lebih baik. Untuk ini pelatihan kepada tim terutama tentang cara-cara
bekerjasama yang efektif dan efisisen dalam tim sangat diperlukan.
Kelima, diperlukan pimpinan yang mampu
memotivasi, mengarahkan, dan mempermudah serta mempercepat proses perbaikan
mutu. Pimpinan lembaga (kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah, hingga
kepala bagian-bagian terkait) bertugas sebagai motivator dan fasilitator bagi
orang-orang yang bekerja dibawah pengawasannya untuk mencapai mutu. Setiap
atasan adalah pemimpin, sehingga ia haruslah memiliki kepemimpinan.
Kepemimpinan haruslah yang membuat orang kemudian merasa lebih berdaya,
sehingga yang dipimpin mampu melaksanakan tugas pekerjaannya lebih baik dan
hasil yang lebih baik pula.
BAB
III
KESIMPULAN
Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) yaitu model pengelolaan yang memberikan otonomi atau
kemandirian kepada sekolah atau madrasah dan mendorong pengambilan keputusan
partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah atau madrasah
sesuai dengan standar pelayanan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,
Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Total
Quality Management (Manajemen Mutu Terpadu) merupakan suatu pendekatan yang
berorientasi pada peningkatan mutu produk yang dihasilkan oleh sebuah lembaga,
organisasi untuk kepuasan pelanggan dan untuk mengatasi lingkungan yang terus
berubah. sehingga harus ada perbaikan terus menerus yang dilakukan oleh
lembaga.
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen Agama Direktorat Jenderal
Kelembagaan Agama Islam Direktorat Madrasah Dengan Pendidikan Agama Di Sekolah
Umum, Manajemen Berbasis Sekolah Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Pada
Madrasah, 2002.
Dedi Supriadi,
Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah, PT Remaja Rusda
karya; Bandung 2004.
Nurkholis, Manajemen
Berbasis Sekolah, Teori, Model, Dan Aplikasi,
Grasindo;Jakarta, 2003
Comments
Post a Comment