Skip to main content

MAKALAH Persoalan-persoalan Managemen Lembaga Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Globalisasi yang melanda begitu cepat membuka cakrawala baru bagi manajemen di Indonesia, tak luput juga menajemen institusi pendidikan yang semula hanya tertuju pada lingkungan domestic dan harus terbuka ke lingkungan global. Seperti sekarang ini, masyarakat telah mengalami perubahan pesat, baik dalam tuntutan mereka maupun cara mereka memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, untuk dapat bertahan hidup dan berkembang dalam lingkungan yang telah berubah ini, manajemen perlu mengubah paradigma agar sikap dan tindakan menjadi selektif. Dalam ini tentunya pendidikan sangat berperan penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tepatnya dilingkungan sekolah. Namun dewasa, ini terkadang ada keputusan-keputusan yang harus cepat diambil sehingga pemusatan keputusan ditingkat pusat tidak lagi efektif. Sehingga hal tersebut menjadi sebuah persoalan disebuah lembaga, utamanya lembaga islam yang secara tak langsung mendominasi lembaga-lembaga di Indonesia. Maka dari itu, dalam makalah ini akan dibahas manajemen berbasis sekolah dan total quality manajement (TQM).
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Manajemen Berbasis Sekolah dalam Kerangka Otonomi Daerah?
2.      Bagaimana Total Quality Manajemen dalam Pendidikan
C.    Tujuan Pembahasan
1.      Untuk Mengetahui Manajemen Berbasis Sekolah dalam Kerangka Otonomi Daerah
2.       Untuk Mengetahui Implementasi Total Quality Manajemen dalam Pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Manajemen Berbasis Sekolah dalam Kerangka Otonomi Daerah
1.      Dasar dan Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis sekolah merupakan suatu manajemen sekolah yang disebut juga dengan otonomi sekolah (school autonomy) atau site-based management (Beck & Murphy, 1996). Sejalan dengan belakunya otonomi daerah dalam dunia pendidikan, MBS atau school-based management (SBM) menuntut terjadinya perubahan dalam manajemen sekolah. Karena itu, pengelolaan suatu sekolah diserahkan kepada sekolah tersebut, atau sekolah diberikan kewenangan besar untuk mengelola sekolahnya sendiri dengan menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah ini.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah atau madrasah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah atau madrasah sesuai dengan standar pelayanan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Pada prinsipnya MBS bertujuan untuk memberdayakan sekolah dalam menetapkan berbagai kebijakan internal sekolah yang mengarah pada peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara keseluruhan.
MBS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi, yang dinyatakan dalam GBHN.
MBS, yang ditandai dengan otonomi sekolah dan pelibatan masyarakat merupakan respon pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. peningkatan efisiensi, antara lain, diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh, antara lain, melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah. peningkatn pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Dalam MBS, tanggung jawab pengambilan keputusan tertentu seperti anggaran, personel, dan kurikulum lebih banyak diletakkan pada tingkat sekolah daripada di tingkat pusat, provinsi, atau bahkan juga kabupaten/ kota. Dengan pemberlakuan MBS diharapakan setidaknya dapat diperoleh beberapa keuntungan antara lain, yaitu:
a.       Mendorong kreativitas kepala sekolah untuk mengelola sekolahnya menjadi lebih baik.
b.      Dapat lebih mengaktifkan atau meningkatkan kepedulian masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap kinerja dan keberhasilan sekolah atau madrasah.
c.       Dapat mengembangkan tugas pengelolaan sekolah atau madrasah tersebut menjadi tanggung jawab sekolah dan masyarakat.
Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah yakni:
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah atau madrasah dalam mengelola dan membedayakan sumber daya yang tersedia;
b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah atau madrasah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
c.       Meningkatkan tanggung jawab sekolah atau madrasah kepada orang tua, pemerintah tentang mutu sekolah atau madrasah;
d.      Meningkatkan kompetensi yang sehat antar madrasah dan sekolah lain untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan
2.      Landasan MBS
a.       Landasan filosofis
Landasan filosofis MBS adalah cara hidup masyarakat. Maksudnya jika ingin reformasi pendidikan itu sukses maka reformasi tersebut harus berakar pada cara dan kebiasaan hidup warganya. Seandainya reformasi itu peduli terhadap cara dan kebiasaan warganya maka reformasi tersebut akan mendapat dukungan dari segenap lapisan masyarakat.
b.      Landasan Yuridis atau Undang- Undang
1)      UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 51 ayat 1 “pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah”
2)      UU no 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional tahun 2000-2004 pada bab VII tentang bagian program pembangunan bidang pendidikan khususnya sasaran terwujudnya manajemen pendidikan yang berbasis pada sekolah dan masyarakat.
3)      Keputusan Mendiknas nomor 044 tahun 2002 tentang pembentukan dewan pendidikan dan komite sekolah.
4)      Kepmendiknas nomor 087 tahun 2004 tentang standar akreditasi sekolah, khususnya tentang manajemen berbasis sekolah.
5)      Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, khususnya standar pengelolaan sekolah yaitu manajemen berbasis sekolah.
6)      UU Sisdiknas No 2 tahun 1989 Pasal 25 ayat 1 butir 1 bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

3.      Alasan dan Tujuan Diterapkan Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS)MBS yang ditandai dengan otonomi sekolah dan perlibatan masyarakat merupakan respon pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat, yang mene bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi antara lain diperoleh keleluasaan mengolah sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibel pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah, berlakunya sistem insentif serta disentif. Peningkatan pemerataan dapat diperoleh mealui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan karena pada bagian masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang tinggi terhadap sekolah.
Tujuan penerapan MBS yaitu untuk meningkatakan kualitas pendidikan secara umum baik itu menyangkut kualitas pembelajaran, kurikulum, sumber daya manusia baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya dan kualitas pelayanan pendidikan secara umum. Bagi sumber daya manusia, peningkatan kualitas bukan hanya meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya saja, melainkan meningkatkan kesejahteraannya pula.
Menurut direktorat SLTP departemen pendidikan nasional menegaskan bahwa tujuan implementasi MBS adalah sebagai berikut:
a.        Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibel, partisipatif, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, sustainabilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumber yang tersedia.
b.      Meningkatkan keperdulian warga sekolah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
c.       Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah, dan pemerintah tentang mutu pendidikan.Meningkatkan kompetensi yang solid antara sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.
d.      Dengan adanya penerapan MBS ini telah terjadi perubahan kebutuhan siswa sebagai bekal untuk terjun kedalam masyarakat luas dimasa mendatang dibanding dimasa lalu. Oleh karena itu pelayanan kepada siswa, progam pengajaran dan jasa yang diberikan kepada siswa juga harus sesuai dengan tuntutan baru tersebut. Secara umum perubahan lingkungan menuntut adanya pola kebiasaan dan tingkah laku baru oleh semua pihak.
Ada beberapa keuntungan dari adanya penerapan model MBS ini antara lain:
a.       Secara formal MBS dapat memahami keahlian dan kemampuan  orang-orang yang bekerja disekolah
b.      Meningkatkan moral, moral guru harus ditingkatkankarena adanya komitmen da tanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan di sekolah
c.       Keputusan yang diambil oleh sekolah memiliki akuntabilitas. Hal ini terjadi karena kostituen sekolah memiliki andil yang cukup dalam setiap pengambilan keputusan
d.      Menyesuaikan sumberdaya keuangan terhadap tujuan instruksional yang dikembangkan disekolah. Keputusan yang diambil pada tingkat sekolah akan lebih rasional karena mereka tahu kekuatan sendiri, terutama kekuatan keuangan.
e.       Menstimulasi munculnya pemimpin baru di sekolah. Pengambilan keputusan ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya seorang pemimpin.
f.       Meningkatka kualitas, kuantitas, dan fleksibilitas komunikasi sekolah dalam rangka mencapai kebutuhan sekolah. Kebersamaan dalam pemecahan masalah di sekolah telah memperlancar alur komunikasi diantara warga sekolah.

Manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manfaat  yang dapat diambil dari pelaksanaan MBS diantaranya:
a.       Memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah, disertai seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang diberikan, memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pembagian strategi MBS sesuai kondisi setempat
b.      Sekolah dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugas.
c.       Keleluasaan dalam mengelola sumber daya dan dalam menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepada sekolah dalam peranananya sebagai manajer maupaun pemimmpin sekolah.
d.      Dengan diberikannya kekuasaan untuk menyusun kurikulum, guru didorong untuk berinovasi dengan melakukan eksperimentasi di lingkungan sekolahnya, ini mendorong profesionalisme guru dan juga kepala sekolah sesuai fungsinya.
e.       Melalui penyusuna kurikulum efektif, rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkatkan dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan peserta didik dn masyarakat sekolah.
f.       Prestasi peserta didik dapat dimaksimalkan melalui peningkatan partisipasi orang tua, seperti orang tua dapat mengawasi langsung proses belajar anaknya.
4.      Hambatan Dalam Pelaksanaan MBS
Wohlstetter Mohrman menyatakan terdapat empat kegagalan dalam implementasi MBS yaitu:
a.       Sekolah sekedar mengadopsi model tanpa kreatif
b.      Kepala sekolah yang bekerja atas agenda sendiri
c.       Kekuasaan pengambilan keputusan terpusat hanya pada satu pihak
d.      Menganggap MBS hal biasa.

B.     Total Quality Management dalam Pendidikan
1.  Pengertian Quality (Mutu)
Berbicara mengenai kualitas atau mutu, sumber daya manusia pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas atau mutu pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas atau bermutu.
Secara etimologi dalam kamus Ilmiah popular mutu dapat diartikan sebagai kualitas; derajat; tingkat. Dan dalam bahasa Inggris berasal dari kata Quality artinya kualitas. Secara terminology mutu di definisikan oleh para ahli sebagai berikut
Dalam rangka umum, mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa. Quality (Mutu) merupakan ide yang dinamis, sedang definisi-definisi yang kaku sama sekali tidak akan membantu. Makna mutu yang demikian luas juga sedikit membingungkan pemahaman kita. Akan tetapi beberapa konsekuensi praktis yang signifikan akan muncul dari perbedaan-perbedaan makna tersebut.
Menurut Crosby mutu adalah sesuai yang disyaratkan atau distandarkan (Conformance to requirement), yaitu sesuai dengan standar mutu yang telah ditentukan, baik inputnya, prosesnya maupun outputnya. Oleh karena itu, mutu pendidikan yang diselenggarakan sekolah dituntut untuk memiliki baku standar mutu pendidikan. Mutu dalam konsep Deming adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar. Dalam konsep Deming, pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang dapat menghasilkan keluaran, baik pelayanan dan lulusan yang sesuai kebutuhan atau harapan pelanggan (pasar)nya. Sedangkan Fiegenbaum mengartikan mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (full customer satisfaction). Dalam pengertian ini, maka yang dikatakan sekolah bermutu adalah sekolah yang dapat memuaskan pelanggannya, baik pelanggan internal maupun eksternal.
Mutu menurut Carvin, sebagaimana dikutip oleh Nasution, adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia/tenaga kerja, proses dan tugas, serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan atau konsumen. Selera atau harapan pelanggan pada suatu produk selalu berubah, sehingga kualitas produk juga harus berubah atau disesuaikan. Dengan perubahan mutu produk tersebut, diperlukan perubahan atau peningkatan keterampilan tenaga kerja, perubahan proses produksi dan tugas, serta perubahan lingkungan organisasi agar produk dapat memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
Menurut Deming  meskipun kualitas mencakup kesesuaian atribut produk  dengan tuntutan konsumen, namun kualitas harus lebih dari itu.
Menurut Edwar Sallis ada beberapa konsep tentang mutu. Pertama mutu sebagai konsep absolut. Dalam konsep ini kualitas atau mutu adalah pencapaian standar tertinggi dalam suatu pekerjaan, produk, dan layanan yang tidak mungkin dilampaui. Kedua mutu sebagai konsep relatif. Dalam konsep ini kualitas atau mutu masih ada peluang untuk peningkatan. Kualitas atau mutu adalah sesuatu yang masih dapat ditingkatkan. Akan tetapi jika dalam tahap peningkatan itu pelaksanaan sebuah pekerjaan telah mencapai standar tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya maka pekerjaan tersebut berkualitas.Ketiga adalah kualitas atau mutu menurut pelanggan. Dalam definisi ini mutu sebagai sesuatu yang memuaskan dan melampaui keinginan dan kebutuhan pelanggan. Peters berpendapat bahwa definisi yang dikemukakan oleh pelanggan sangat penting, karena Peters menemukan kenyataan bahwa pelanggan akan membayar lebih untuk mutu yang baik, tanpa menghiraukan tipe produknya
Dari beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa Quality (Mutu)  merupakan keunggulan dari sebuah produk barang atau jasa yang dihasilkan melalui proses kerja yang telah terencana dengan baik. Mutu atau kualitas merupakan tujuan akhir dari sebuah proses panjang yang dilakukan oleh organisasi. Mutu merupakan jaminan dari sebuah lembaga kepada pelanggannya. Pelangganlah yang akan menentukan apakah lembaga tersebut mutu produknya (barang atau jasa) baik atau buruk. Karena mereka adalah raja, yang dapat memilih dan menentukan barang mana yang akan dibeli atau dimanfaatkan. Untuk itu sebuah lembaga harus menjaga kualitas atau mutu yang telah ada atau meningkatkan agar lebih baik untuk menjaga eksistensi mereka agar tidak di tinggalkan oleh pelanggannya.
Dari beberapa definisi diatas tentang mutu atau kualitas ada beberapa elemen dasar bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yakni:
a.       Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
b.      Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
c.       Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain)
Semua sumber kualitas di lingkungan organisasi pendidikan dapat dilihat manifestasinya melalui dimensi – dimensi kualitas yang harus direalisasikan oleh pucuk pimpinan bekerja sama  dengan warga sekolah yang ada dalam lingkungan tersebut. Menurut Hadari Nawawi, dimensi kualitas yang dimaksud adalah:
a.       Dimensi Kerja Organisasi
Kinerja dalam arti unjuk perilaku dalam bekerja yang positif, merupakan gambaran konkrit dari kemampuan mendayagunakan sumber – sumber kualitas, yang berdampak pada keberhasilan mewujudkan, mempertahankan dan mengembangkan eksistensi organisasi (sekolah).
b.      Iklim Kerja
Penggunaan sumber – sumber kualitas secara intensif akan menghasilkan iklim kerja yang kondusif di lingkungan organisasi. Di dalam iklim kerja yang diwarnai kebersamaan akan terwujud kerjasama yang efektif melalui kerja di dalam tim kerja, yang saling menghargai dan menghormati pendapat, kreativitas, inisiatif dan inovasi untuk selalu meningkatkan kualitas.
c.       Nilai Tambah
Pendayagunaan sumber – sumber kualitas secara efektif dan efisien akan memberikan nilai tambah atau keistimewaan tambahan sebagai pelengkap dalam melaksanakan tugas pokok dan hasil yang dicapai oleh organisasi. Nilai tambah ini secara kongkrit terlihat pada rasa puas dan berkurang atau hilangnya keluhan pihak yang dilayani (siswa).
d.      Kesesuaian dengan Spesifikasi
Pendayagunaan sumber – sumber kualitas secara efektif dan efisien bermanifestasi pada kemampuan personil untuk menyesuaikan proses pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya dengan karakteristik operasional dan standar hasilnya berdasarkan ukuran kualitas yang disepakati.
e.       Kualitas Pelayanan dan Daya Tahan Hasil Pembangunan
Dampak lain yang dapat diamati dari pendayagunaan sumber – sumber kualitas yang efektif dan efisien terlihat pada peningkatan kualitas dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada siswa.
f.       Persepsi Masyarakat
Pendayagunaan sumber – sumber kualitas yang sukses di lingkungan organisasi pendidikan dapat diketahui dari persepsi masyarakat (brand image) dalam bentuk citra dan reputasi yang positip mengenai kualitas lulusan baik yang terserap oleh lembaga pendidikan yang lebih tinggi ataupun oleh dunia kerja.
Jadi dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.


2. Total Quality Management  (Manajemen Mutu Terpadu)
Akhir-akhir ini, konsep Manajemen Mutu sangat berkembang dan banyak diterapkan, khususnya dalam dunia pendidikan. Mutu pendidikan (lulusan) tidak hanya ditentukan oleh seorang guru, tetapi oleh seluruh guru, juga pihak personalia sekolah, seperti pengelola dan staf administrasi.
Terdapat empat alasan utama mengapa TQM harus di terapkan di lembaga pendidikan  Pertama,  para pendidik bertanggung jawab terhadap bisnis mereka karena para pendidik merupakan faktor utama bagi peningkatan sekolah. Kedua, pendidikan membutuhkan proses pemecahan masalah yang peka dan fokus pada identifikasi dan penyelesaian penyebab utama yang menimbulkan masalah tersebut. Ketiga, organisasi sekolah harus menjadi model organisasi belajar semua organisasi. Keempat, sangat mungkin bahwa melalui TQM di sekolah-sekolah orang-orang dapat menemukan mengapa sistem pendidikan yang ada saat ini tidak berjalan dengan baik. Penerapan TQM mungkin dapat memberikan sistem yang lebih baik.
Total Quality Management  (Manajemen Mutu Terpadu) merangkum semua pengertian dari konsep tentang kualitas; karenanya disebut sebagai pengelolaan kualitas secara menyeluruh. TQM menekankan pada personal, etika, budaya, dan juga sistem kualitas yang terarah untuk memastikan komitmen dari setiap anggota organisasi dalam usaha perbaikan yang berkesinambungan.
Para Ahli manajemen telah banyak mengemukakan pangertian Total Quality Management  (Manajemen Mutu Terpadu)  diantaranya adalah : Menurut Edward Sallis (1993: 13) bahwa : “Total Quality Manajemen is a philosophy and a methodologhy wich assist institutions to manage change and set their own agendas for dealing with the plethora of new external pressures.”
Pendapat di atas menekankan pengertian bahwa manajemen mutu terpadu merupakan suatu filsafat dan metodologi yang membantu berbagai institusi, terutama industri dalam mengelola perubahan dan menyusun agenda masing-masing untuk menanggapi tekanan-tekanan faktor eksternal.
M. Jusuf Hanafiah, dkk dalam manajemen mutu pendidikan mendefinisikan Total Quality Management (Manajemen Mutu Terpadu)  merupakan suatu pendekatan yang sistematis, praktis, dan strategis, dalam menyelenggarakan suatu organisasi, yang mengutamakan kepentingan pelanggan.
Total Quality Management (Manajemen Mutu Terpadu) adalah suatu system yang efektif untuk mengintegrasikan usaha- usaha pengembangan kualitas, pemeliharaan kualitas, dan perbaikan kualitas atau mutu dari berbagai kelompok atau organisasi, sehingga meningkatkan produktivitas dan pelayanan ketingkat yang paling ekonomis yang menimbulkan kepuasan semua langganan.
Seperti digambarkan pada diagram di bawah  ini, proses TQM bermula dari pelanggan dan berakhir pada pelanggan pula.
Dapat disimpulkan Total Quality Management (Manajemen Mutu Terpadu) merupakan suatu pendekatan yang berorientasi pada peningkatan mutu produk yang dihasilkan oleh sebuah lembaga, organisasi untuk kepuasan pelanggan dan untuk mengatasi lingkungan yang terus berubah. sehingga harus ada perbaikan terus menerus yang dilakukan oleh lembaga..
Perbaikan ini bertujuan untuk mengendalikan mutu yang sudah ada serta meningkatkan agar lebih baik lagi. Selain itu untuk menciptakan sebuah mutu atau kualitas, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak. Terutama dari pemimpin. Juga adanya keterlibatan total dari semua bawahan, melalui pemberdayaan yang terkait dengan perbaikan kinerja mereka agar senantiasa selalu menghasilkan produk yang bermutu.
Menurut Veithzal Rivai dan Sylviana Murni beberapa prinsip dalam penerapan sistem TQM adalah sebagai berikut :
a.       Merupakan Komitmen  pimpinan puncak (top management)
b.      Pengertian dari total yaitu terpadu yang berarti manajemen yang diterapkan melibatkan seluruh aparat lingkungan perusahaan
c.       Apabila terjadi kekurangan atau kelemahan baik secara sengaja atau tidak sengaja yang sangat berdampak pada menurunnya efesiensi dan efektifitas produksi, secara serius hal ini harus di cermati dan ditangani secara tuntas serta segera dicari titik permasalahannyadan dilakukan perbaikan yang berkelanjutan.
d.      Ditetapkan aturan-aturan kesepakatan yang dijadikan sebagai kebajikan tertulis dan merupakan alat atau tools dalam operasional sistem TQM.
3. Aplikasi TQM Pada Lembaga Pendidikan Islam
Penetapan manajemen mutu pada lembaga pendidikan Islam dewasa ini merupakan suatu keharusan, sehingga diharapkan satuan pendidikan Islam baik sekolah maupun universitas diharapkan terus mampu bersaing dengan mengedepankan mutunya.
Untuk mengaplikasikan konsep TQM ke dalam pendidikan Islam, perlu kita meminjam prinsip-prinsip pencapaian mutu Edward Deming, berikut ini, ialah uraian tentang penerapan prinsip-prinsip tersebut ke dalam Pendidikan Islam.
Pertama, Untuk menjadi lembaga pendidikan Islam yang bermutu perlu kesadaran, niat dan usaha yang sungguh-sungguh dari segenap unsur di dalamnya. Pengakuan orang lain (siswa, sejawat dan masyarakat) bahwa pendidikan Islam adalah bermutu harus diraih.
Kedua, lembaga pendidikan Islam yang bermutu adalah yang secara keseluruhan memberikan kepuasan kepada masyarakat pelanggannya, artinya harapan dan kebutuhan pelanggan terpenuhi dengan jasa yang diberikan oleh lembaga tersebut. Kebutuhan pelanggan adalah berkembangnya SDM yang bermutu dan tersedianya informasi, pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat, karya/produk lembaga pendidikan Islam tersebut. Bentuk kepuasan pelanggan misalnya para lulusannya merasakan manfaat pendidikannya dalam meniti karirnya di lapangan kerja. Selain itu di dalam pendidikan Islam tersebut terjadi proses belajar-mengajar yang teratur dan lancar, guru-gurunya produktif, berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, dan lulusannya berperestasi cemerlang di masyarakat.
Ketiga, perhatian lembaga pendidikan selalu ditujukan pada kebutuhan dan harapan para pelanggan: siswa, masyarakat, industri, pemerintahan dan lainnya, sehingga mereka puas karenanya.
Keempat, dalam lembaga pendidikan Islam yang bermutu tumbuh dan berkembang kerjasama yang baik antar sesama unsur didalamnya untuk mencapai mutu yang ditetapkan. Sebagai contoh kelompok pengajar bekerjasama menyusun startegi pembelajaran siswa secara efektif dan efisien. Jika hanya satu atau dua saja guru yang mengajar secara baik tidaklah cukup, karena tidak akan menjamin terjadinya mutu siswa yang baik. Untuk itu, maka harus semua guru menjadi pengajar yang baik. Sebaliknya, jika gurunya menjadi pengajar yang baik, maka siswanya haruslah ingin belajar secara efektif. Proses belajar mengajar tidak dapat dikatakan efektif dan efisien jika hanya sepihak, gurunya saja atau siswanya saja yang baik. Interaksi yang baik antar sesama unsur dalam pendidikan Islam harus terjalin secara intensif, agar pencapaian mutu dapat berhasil sesuai harapan. Dalam upaya menggiatkan kerjasama antar unsur dalam pendidikan Islam tersebt perlu dibentuk “tim perbaikan mutu” yang diberi kewenangan untuk mencari upaya agar mutu pendidikan Islam lebih baik. Untuk ini pelatihan kepada tim terutama tentang cara-cara bekerjasama yang efektif dan efisisen dalam tim sangat diperlukan.
Kelima, diperlukan pimpinan yang mampu memotivasi, mengarahkan, dan mempermudah serta mempercepat proses perbaikan mutu. Pimpinan lembaga (kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah, hingga kepala bagian-bagian terkait) bertugas sebagai motivator dan fasilitator bagi orang-orang yang bekerja dibawah pengawasannya untuk mencapai mutu. Setiap atasan adalah pemimpin, sehingga ia haruslah memiliki kepemimpinan. Kepemimpinan haruslah yang membuat orang kemudian merasa lebih berdaya, sehingga yang dipimpin mampu melaksanakan tugas pekerjaannya lebih baik dan hasil yang lebih baik pula.


BAB III
KESIMPULAN

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah atau madrasah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah atau madrasah sesuai dengan standar pelayanan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Total Quality Management (Manajemen Mutu Terpadu) merupakan suatu pendekatan yang berorientasi pada peningkatan mutu produk yang dihasilkan oleh sebuah lembaga, organisasi untuk kepuasan pelanggan dan untuk mengatasi lingkungan yang terus berubah. sehingga harus ada perbaikan terus menerus yang dilakukan oleh lembaga.













DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Direktorat Madrasah Dengan Pendidikan Agama Di Sekolah Umum, Manajemen Berbasis Sekolah Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Madrasah, 2002.
Dedi Supriadi, Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah, PT Remaja Rusda
karya; Bandung 2004.
Nurkholis, Manajemen Berbasis Sekolah, Teori, Model, Dan Aplikasi,
Grasindo;Jakarta, 2003


Comments

Popular posts from this blog

Tugas UAS Pengembangan Silabus PAI

PERMENDIKBUD NO 54, 65, 66, 67 TAHUN 2013 TENTANG KURIKULUM 13 A.     PERMENDKKBUD NO 54 TAHUN 2013 T ENTANG STANDAR KOPETENSI KELULUSAN Berkaitan dengan rencana pemberlakuan Kurikulum 2013,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menerbitkan peraturan baru yang  mengatur tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan.  Dalam peraturan tersebut antara lain dikemukakan bahwa: Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Sta...

MAKALAH INPUT, PROSES, OUTPUT DAN OUTCOME PENDIDIKAN

BAB I PENDAHULUAN A.   Latar Belakang Masalah Pendidikan merupakan pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang untuk memdewasakan manusia atau meningkatkan potensi dan kecerdasan manusia baik untuk mengembangkan kecerdasan spiritual, emosional dan sosial melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Dalam pendidikan ada yang dinamakan input, proses, output dan outcome. Keempat aspek tersebut sangat penting dan saling berkesinambungan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga keempat aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dalam dunia pendidikan. Mengingat pentingnya pendidikan, banyak pendidik ataupun peserta didik yang tidak memperhatikan dan memahami input, proses, output dan outcome sehingga pendidik tidak mampu membuat peserta didiknya move on menuju arah lebih baik lagi. Dengan alasan ini, dirasa perlu untuk membahas tentang input, proses, output dan outcome untuk lebih memaknai hakikat belajar.         B. ...

MAKALAH ETIKA TEMAN SEJAWAT

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam ayat 7 Kode Etik Guru disebutkan bahawa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa: (1) Guru hendaknya menciptakan dan memlihara hubngan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan (2) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya. Dalam hal ini Kode Etik Guru Indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perilaku diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi, yakni hubungan formal dan hubungan kekeluargaan. Hubungan formal ialah hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas kedinasan. Sedangkan hubungan kekeluargaan ialah hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menun...