Skip to main content

MAKALAH JABARIAH DAN QODARIYAH


A.    PENDAHULUAN

a)      Latar Belakang
Persoalan Iman (aqidah) agaknya merupakan aspek utama dalam ajaran Islam yang didakwahkan oleh Nabi Muhammad. Pentingnnya masalah aqidah ini dalam ajaran Islam tampak jelas pada misi pertama dakwah Nabi ketika berada di Mekkah. Pada periode Mekkah ini, persoalan aqidah memperoleh perhatian yang cukup kuat dibanding persoalan syari’at, sehingga tema sentral dari ayat-ayat al-Quran yang turun selama periode ini adalah ayat-ayat yang menyerukan kepada masalah keimanan.
Berbicara masalah aliran pemikiran dalam Islam berarti berbicara tentang Ilmu Kalam. Kalam secara harfiah berarti “kata-kata”. Kaum teolog Islam berdebat dengan kata-kata dalam mempertahankan pendapat dan pemikirannya sehingga teolog disebut sebagai mutakallim yaitu ahli debat yang pintar mengolah kata. Ilmu kalam juga diartikan sebagai teologi Islam atau ushuluddin, ilmu yang membahas ajaran-ajaran dasar dari agama. Mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan yang mendasar dan tidak mudah digoyahkan. Munculnya perbedaan antara umat Islam. Perbedaan yang pertama muncul dalam Islam bukanlah masalah teologi melainkan di bidang politik. Akan tetapi perselisihan politik ini, seiring dengan perjalanan waktu, meningkat menjadi persoalan teologi.[[2]]
Perbedaan teologis di kalangan umat Islam sejak awal memang dapat mengemuka dalam bentuk praktis maupun teoritis. Secara teoritis, perbedaan itu demikian tampak melalui perdebatan aliran-aliran kalam yang muncul tentang berbagai persoalan. Tetapi patut dicatat bahwa perbedaan yang ada umumnya masih sebatas pada aspek filosofis diluar persoalan keesaan Allah, keimanan kepada para rasul, para malaikat, hari akhir dan berbagai ajaran nabi yang tidak mungkin lagi ada peluang untuk memperdebatkannya. Misalnya tentang kekuasaan Allah dan kehendak manusia, kedudukan wahyu dan akal, keadilan Tuhan. Perbedaan itu kemudian memunculkan berbagai macam aliran, yaitu Mu'tazilahSyiah, KhawarijJabariyah dan Qadariyah serta aliran-aliran lainnya.
Makalah ini akan mencoba menjelaskan aliran Jabariyah danQadariyah. Dalam makalah ini penulis hanya menjelaskan secara singkat dan umum tentang aliran Jabariyah dan Qadariyah. Mencakup di dalamnya adalah latar belakang lahirnya sebuah aliran dan ajaran-ajarannya secara umum 
B.     PEMBAHASAN

A. JABARIAH

1.      Pengertian Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata jabar yang artinya memaksa, menurut Asy- Asyahrastani, Jabariyah berarti penolakan atas perbuatan yang hakikatnya berasal dari manusia dan menyandarkannya kepada Tuhan. Paham ini memposisikan manusia tidak memiliki kebebasan dan inisiatip sendiri, tetapi terikat pada kehendak mutlak Tuhan.
        Menurut Harhun Nasution Jabariyah adalah paham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan oleh qodo dan qodar Alloh, maksudnya, setiap perbuatan yang dikerjakan manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, namun diciptakan oleh Tuhan dan dengan kehendak-Nya. Ada yang mengistilahkan bahwa Jabariyah adalah aliran manusia menjadi wayang dan tuhan sebagai wayangnya.

2.      Asal usul Jabariyah
Tidak  terdapat penjelasan yang pasti tentang latar belakang lahirnya aliran Jabariyah sebagai salah satu madzah dalam ilmu kalam. Abu Zahrah menuturkan bahwa paham ini muncul sejak jaman sahabat dan masa bani Umayyah. Ketika itu para ulama membicarakan tentang masalah qadar dan kekuasaan manusia ketika berhadapan dengan kekuasaan mutlak Tuhan.
Pendapat lain mengatakan, bahwa paham ini diduga muncul sebelum agama Islam datang ke masyarakat Arab. Kehidupan bangsa Arab yang diliputi oleh gurun pasir sahara telah memberikan pengaruh besar dalam cara hidup mereka. Ditengah bumi yang disinari terik matahari dengan air yang sangat sedikit dan udara yang panas, ternyata tidak dapat memberikan kesempatan bagi tumbuhnya pepohonan dan suburnya tanaman, tapi yang tumbuh hanya rumput yang kering dan beberapa pohon kuat untuk menghadapi panasnya musim serta keringnya udara. Keadaan mereka yang bersahaja dengan lingkungan yang gersang dan tandus, menyebabkan mereka tidak dapat melakukan perubahan – perubahan sesuai dengan kemauan mereka. Akibatnya mereka lebih bergantung pada kehendak alam. Keadaan ini membawa mereka pada sikap pasrah dan patalistik.
Jabariyah sebagai suatu pola pikir yang di anut dipelajari dan dikembangkan terjadi pada akhir pemerintah Bani Umayyah. Pada masa pemerintah bani umayyah pandangan tentang Jabar semakin mencuat ke permukaan. Abdullah Ibnu Abbas dengan surat nya, memberi reaksi keras kepada penduduk Syiria yang di duga berpaham Jabariyah. Hal ini sama dilakukan Hasan Bisri kepada penduduk Basrah. Semua ini menunjukan bahwa pada waktu itu sudah mulai banyak orang berpaham Jabariyah. Paham ini disiarkan pertama kali oleh Jaad Ibnu Dirham.
Kemunculan aliran Jabariyah ada yang mengatakan bahwa kemunculan diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing yaitu pengaruh agama Yahudi bermazdhab Qurra dan agama kristen bermazdhab Yacobit. Namun tanpa pengaruh asing itu, faham al-jabar akan muncul juga dikalangan umat Islam.

3.      Peran pemuka Jabariyah dan Doktrin-doktrinya
Menurut Asy-Syahrastani, Jabariyah dapat dikelompokan menjadi dua bagian, ekstrim dan moderat. Di antara doktrin Jabariyah Ekstrim adalah pendapatnya bahwa segala pebuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauanya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya. Diantara pemuka Jabariyah ekstrim sebagai berikut.
a.       Abu Mahrus Jaham bin Shafwan ( Jahm bin Shofwan )
Sebagai penganut dan penyebar Jabariyah. Jahm berpendapat yang berkaitan dengan teologi adala sebagai berikut.
1.      Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan.
2.      Surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain tuhan.
3.      Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati.sama halnya dengan konsep yang dimajukan oleh kaum Murji’ah.
4.      Kalm Tuhan adalah mahluk. Allah Maha suci dari segala sifat dan keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendegar, dan melihat. Begitu pila Tuhan tidak dapat dilihat dengan indra mata di akhirat kelak.
b.      Ja’d bin Dirham
Doktrin pokok Ja’d secara umum sama dengan pikiran Jahm. Al-Ghuraby menjelaskan sebagai berikut.
1.      Al-Qur’an itu adalah mahluk. Oleh karena itu, dia baru. Sesuatu yang baru itu tidak dapat disifatkan kepada Allah.
2.      Allah tidakmemilki syifat yang serupa dengan mahluk, seperti berbicara, melihat dan mendengar.
3.      Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.

Adapun Jabariyah moderat mengatakan bahwa tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik. Tetapi manusia memiliki bagian didalamnya. Menurut paham Kasab manusi tidak tidaklah majbur ( dipaksa oleh Tuhan ), tidak seperti wayang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan Tuhan. Yang termasuk tokoh Jabariyah moderat adalah,
a.       Husain bin Muhammad An-Najjar
Beleiau wafat pada tahun 230 H, para pengikutnya disebut An-Najjariyah atau Al-Husainiyah. Diantaa pendapatnya adalah :
1.      Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. Manusia dalam pandangan An-Najjar tidak seperti wayang yang gerakanya bergantung pada dalang, sebab tenaga yang diciptakan Tuhan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatanya.
2.      Tuhan tiak dapat di akhirat. Akan tetapi, An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan dapat saja memindahkan potensi hati ( ma’rifat ) pada mata sehingga manusia dapat melihat Tuhan.
b.      Dhirar bin Amr ( Adh-Dhirar )
Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan Husein An-Najjar, yakni bahwa manusia tidak hanya merupakan wayang yang digerakan dalang. Secara tegas Dhirar mengatakan bahwa satu perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersamaan, artinya peruatan manusia tidak hanya ditimbulkan oleh Tuhan, tetapi juga oleh manusi itu sendiri.
 Mengenai ru’yat Tuhan di akhirat, Dhirar mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat di Akhirat melalui indra ke enam. Ia juga berpendapat bahwa hujjah yang dapat diterima setelah abi adalah ijtihad Hadist ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.

B. QADARIYAH

1.      Pengertian Qadariah
Qadariyah berasal bahasa Arab, yaitu dari kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Adapun pengertian secara terminologi, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manuasi tidak di intervensi oleh Tuhan (Mustopa.2011.28) . Dari pengertian tersebut aliran ini berpendapat bahwa setiap manusia adalah pencipta bagi segala perbuatanya, manusia dapat berbuat atas kehendaknya. Dari pengertian inilah, Qadarayah dipakai untuk nama suatu aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatanya.
Dalam hal ini, Harun Nasution menegaskan bahwa kaum Qadariah berasal dari pengertian bahwa manusia memiliki Qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan (Mustopa.2011.28). Setiap manusia dibri kekuatan atau Qudrah oleh yang maha kuasa, namun dalam aliran Qadariyah ini, mereka menolak adanya qadha dan qadar, karena mereka berpendapat bahwa manusia dipandang mempunyai kekuatan atau kemampuan untuk melaksanakan kehendak dan kemaunya sendiri.

2.      Sejarah dan Asal Usul Qodaryiah
Menurut informasi Muhammad Ibnu Syu’aib yang memperoleh informasi dari Al-Auza’i, beliau mengatakan orang yang  pertama kali memperkenalkan Qadariyah adalah seorang nasrani dari Irak yang  masuk Islam dan balik lagi ke nasraninya. Dari sinilah Ma’bad Ibnu Khalif Al-Jahani Al-Basri dan Ghalian Al-Dimasyqi memperoleh paham Qadariyah (Rozak,      ,71). Sebenarnya kemunculan aliran ini belum jelas asal mulanya dari mana, dan hal ini menjadi tema yang masih diperdebatkan. Namun menurur informasi yang di terima Muhamad Ibnu Syu’aib, berasal dari seseorang yang beragama Nasrani. Dengan demikian lahirnya aliran Qadariyah dalam Islam ini dipengaruhi oleh paham yang berkembang di kalangan agama Nasrani.
Ibnu Nabatah dalam kitabnya, Syarh al-uyun, seperti dikutip Al-Amin memberi informasi lain bahwa yang pertama kali memunculkan paham Qadariyah adalah orang Irak yang semula beragama Kristen dan kemudian masuk Islam dan balik lagi ke agama Kristen. Dari sinilah Ma’bad dan Gailan mengambil faham ini (Mustofa.2011.28). Ma’bad merupakan seorang tabi’in  dipercaya oleh masyarakat pada masa itu dan Ma’bad juga merupakan murid dari Hasan Al-Basri. Sedangkan Gailan adalah orang yang berasal dari Damaskus, Dia merupakan seorang Qatar anak dari Maulana Usman Ibn ‘Affan. Menurut Ibnu nabatah mereka berdualah yang pertama kali menyebarkan ajaran aliran Qadaiyah.

Ma’bad Al-Jauhar dan Gailan Ad-Dimasyqy, menurut Watt, adalah penganut Qadariyah yang hidup setelah hasan. Faham Qadariyah mendapat tantangan keras dari Umat Islam ketuka itu (Mustofa.2011.28). Adapun hal yang menyebabkan terjadinya reaksi ini adalah,
a.       Seperti pendapat Harun Nasution karena masyarakat Arab sebelum Islam dipengaruhi oleh faham fatalis. Ketika itu kehidupan bangsa Arab serba sederhana, dan jauh dari pengertian. Mereka selalu terpaksa mengalah kepada keganasan alam, panas yang menyengat, serta tanahnya yang gundul. Mereka menganggap dirinya lemah dan tak mampu menghadapi kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh alam di sekelilingnya (Mustafa.2011.29). Dalam kondisi yang seperti itu ketika faham Qadariyah dikembangkan mereka tidak dapat menerimanya, karena mereka menganggap bahwa Faham qadariyah ini bertentangan dengan doktrin ajarana Agama Islam.
b.      Tantangan dari pemerintah, tantangan ini sangat mungkin terjadi kerena para pejabat pemerintah menganut faham Jabariyah ( Mustaofa.2011.29). dari keadaan pemerintah saat itu yang menganut paham Jabariyah, Ada kemungkinan juga paham Qadariyah sebagai suatu usaha menyebarkan faham dinamis dan daya kritis rakyat. Yang dapat mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang di anggap tidak sesuai, bahkan dari sikap itu dapat menggulingkan posisi dari kepemerintahan.

Kedua tokoh Qadariyah di atas mati dibunuh, Galian dibunuh pada masa Hisyam Ibn Abdul Malik dan Ma’bad dibunuh karena dituduh terlibat dalam pemberontakan bersama dengan Abdurrahman Al-Asy’at  Menurut Al-Dhahabi, dalam kitab Mizan Al-I’tida (Mustofa.2011.29). Selain karena terlibat dalam pemberontakan Ma’bad di bunuh juga karena Dia adalah seorang tabi’in yang dapat dipercaya dan yang menyatakan tentang tidak adanya qadar bagi Tuhan, sekaligus orang yang pertama kali menyebarkan aliran Qadriyah. Dia sangat menentang pada kekuasaan Bani Umayyah oleh karena itu Dia berkecimpung dalam dunia politik  dan memihak kepada Abdurrahman Ibn Asy’at ( gubernur Sijistan ). Dan ini mengakibatkan Al-Hajaj terjadi pada tahun sekita 80 H. Orang berasumsi beliau meninggal karena masalah politik  dan ada juga berpendapat bahwa kematiannya karena paham yang dibawa beliau ( Qadariyah ).

Secara ringkas dapat dikaakan bahwa motif munculnya Qadariyah ada dua faktor yaitu,
b.      Faktor eksternal, yaitu agama Nasrani. Berbicara tentang Qadar telah terjadi jauh sebelum masa Nabi Muhammad SAW. Dikalangan pemeluk agama Nasrani pembahasan tentang qadar masih tetap dilakukan walaupun mereka telah masuk Islam.
c.       Faktor Internal, yaitu adanya tindakan protes dari kekuasaan bani Umayyah yang menganut paham Jabariyah yang selalu berdalih kepada takdir Tuhan.

3.      Doktrin – doktrin Qadariyah
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang doktrin Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatanya. Manusia sendirilah yang melakukan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri.salah seorang pemuka qadariyah yang lain, An-Nazzam, mengemukakan bahwa menusia hidup mempunyai daya, ia berkuasa atas segala perbuatanya (Rozak,      ,73)
      Dari penjelasan di atas, manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berupa kebaikan atau kejahatan. Dapat dipahami bahwa doktrin Qadariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukan dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya. Dalam kaitan ini, balasan surga atau neraka tergantung pada pilihan manusia itu sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Sungguh tidak pantas manusia menerima siksaan aau tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuanya sendiri.
      Dalam pandangan Qadariyah takdir adalah ketentuan Allah yang diciptaka-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya sejak azali, yaitu hukum yang dalam istilah Al-Qur’an adalah sunatillah (Mustofa.2011.32). Manusia memiliki daya pikir yang kreatif dan anggota tubuh yang dapat dilihat trampil, salah satu contohnya, manusi dapat meniru apa yang dimilki oleg ikan, sehingga dia juga dapat bernang bebas dilaut lepas. Disinilah semakin besar wilayah kebebasan yang dimiliki manusi.
      Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan. Doktrin ini mempunyai tempat pijakan dalam doktrin islam sendiri. Banyak Al-Qur’an yang dapat mendukung pendapat ini, salah satunya dalam surat Ar-Ra’d ayat 11, yang artinya “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu bangsa, kecuali jika mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri”

 PENUTUP
a)      KESIMPULAN
Qadariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berupa kebaikan atau kejahatan. balasan surga atau neraka tergantung pada pilihan manusia itu sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Sedangkan Jabariyah terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok moderat dan ekstrim. Jabariyah moderat mengatakan bahwa tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik. Tetapi manusia memiliki bagian didalamnya. Menurut paham Kasab manusi tidak tidaklah majbur ( dipaksa oleh Tuhan ), tidak seperti wayang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan Tuhan. Dan doktrin Jabariyah Ekstrim adalah pendaatnya bahwa segala pebuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauanya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya 


Daftar pustaka

·         Abbdul Rozak, Rosihon Anwar .Ilmu Kalam untuk IAIN, STAIN, PTAIN. Pustaka Setia. Bandung,
·         Mustopa.mazhab-mazhab ilmu kalam.Nurjati IAIN Publisher.Cirebon: 2011



Comments