A.
PENDAHULUAN
a)
Latar Belakang
Persoalan Iman (aqidah) agaknya
merupakan aspek utama dalam ajaran Islam yang didakwahkan oleh Nabi Muhammad.
Pentingnnya masalah aqidah ini dalam ajaran Islam tampak jelas pada misi pertama
dakwah Nabi ketika berada di Mekkah. Pada periode Mekkah ini, persoalan aqidah
memperoleh perhatian yang cukup kuat dibanding persoalan syari’at, sehingga
tema sentral dari ayat-ayat al-Quran yang turun selama periode ini adalah
ayat-ayat yang menyerukan kepada masalah keimanan.
Berbicara masalah aliran
pemikiran dalam Islam berarti berbicara tentang Ilmu Kalam. Kalam secara
harfiah berarti “kata-kata”. Kaum teolog Islam berdebat dengan kata-kata dalam
mempertahankan pendapat dan pemikirannya sehingga teolog disebut sebagai
mutakallim yaitu ahli debat yang pintar mengolah kata. Ilmu kalam juga
diartikan sebagai teologi Islam atau ushuluddin, ilmu yang membahas
ajaran-ajaran dasar dari agama. Mempelajari teologi akan memberi seseorang
keyakinan yang mendasar dan tidak mudah digoyahkan. Munculnya perbedaan antara
umat Islam. Perbedaan yang pertama muncul dalam Islam bukanlah masalah teologi
melainkan di bidang politik. Akan tetapi perselisihan politik ini, seiring
dengan perjalanan waktu, meningkat menjadi persoalan teologi.[[2]]
Perbedaan teologis di kalangan
umat Islam sejak awal memang dapat mengemuka dalam bentuk praktis maupun
teoritis. Secara teoritis, perbedaan itu demikian tampak melalui perdebatan
aliran-aliran kalam yang muncul tentang berbagai persoalan. Tetapi patut
dicatat bahwa perbedaan yang ada umumnya masih sebatas pada aspek filosofis
diluar persoalan keesaan Allah, keimanan kepada para rasul, para malaikat, hari
akhir dan berbagai ajaran nabi yang tidak mungkin lagi ada peluang untuk
memperdebatkannya. Misalnya tentang kekuasaan Allah dan kehendak manusia,
kedudukan wahyu dan akal, keadilan Tuhan. Perbedaan itu kemudian memunculkan
berbagai macam aliran, yaitu Mu'tazilah, Syiah, Khawarij, Jabariyah dan Qadariyah serta
aliran-aliran lainnya.
Makalah ini akan mencoba
menjelaskan aliran Jabariyah danQadariyah. Dalam
makalah ini penulis hanya menjelaskan secara singkat dan umum tentang
aliran Jabariyah dan Qadariyah. Mencakup di
dalamnya adalah latar belakang lahirnya sebuah aliran dan ajaran-ajarannya
secara umum
B. PEMBAHASAN
A.
JABARIAH
1.
Pengertian Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata jabar yang artinya memaksa, menurut
Asy- Asyahrastani, Jabariyah berarti penolakan atas perbuatan yang hakikatnya
berasal dari manusia dan menyandarkannya kepada Tuhan. Paham ini memposisikan
manusia tidak memiliki kebebasan dan inisiatip sendiri, tetapi terikat pada
kehendak mutlak Tuhan.
Menurut Harhun Nasution Jabariyah adalah
paham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan oleh
qodo dan qodar Alloh, maksudnya, setiap perbuatan yang dikerjakan manusia tidak
berdasarkan kehendak manusia, namun diciptakan oleh Tuhan dan dengan kehendak-Nya.
Ada yang mengistilahkan bahwa Jabariyah adalah aliran manusia menjadi wayang
dan tuhan sebagai wayangnya.
2.
Asal usul Jabariyah
Tidak terdapat penjelasan
yang pasti tentang latar belakang lahirnya aliran Jabariyah sebagai salah satu
madzah dalam ilmu kalam. Abu Zahrah menuturkan bahwa paham ini muncul sejak
jaman sahabat dan masa bani Umayyah. Ketika itu para ulama membicarakan tentang
masalah qadar dan kekuasaan manusia ketika berhadapan dengan kekuasaan mutlak
Tuhan.
Pendapat lain mengatakan, bahwa paham ini diduga muncul sebelum
agama Islam datang ke masyarakat Arab. Kehidupan bangsa Arab yang diliputi oleh
gurun pasir sahara telah memberikan pengaruh besar dalam cara hidup mereka.
Ditengah bumi yang disinari terik matahari dengan air yang sangat sedikit dan
udara yang panas, ternyata tidak dapat memberikan kesempatan bagi tumbuhnya
pepohonan dan suburnya tanaman, tapi yang tumbuh hanya rumput yang kering dan
beberapa pohon kuat untuk menghadapi panasnya musim serta keringnya udara.
Keadaan mereka yang bersahaja dengan lingkungan yang gersang dan tandus,
menyebabkan mereka tidak dapat melakukan perubahan – perubahan sesuai dengan
kemauan mereka. Akibatnya mereka lebih bergantung pada kehendak alam. Keadaan
ini membawa mereka pada sikap pasrah dan patalistik.
Jabariyah sebagai suatu pola pikir yang di anut dipelajari dan
dikembangkan terjadi pada akhir pemerintah Bani Umayyah. Pada masa pemerintah
bani umayyah pandangan tentang Jabar semakin mencuat ke permukaan. Abdullah
Ibnu Abbas dengan surat nya, memberi reaksi keras kepada penduduk Syiria yang
di duga berpaham Jabariyah. Hal ini sama dilakukan Hasan Bisri kepada penduduk
Basrah. Semua ini menunjukan bahwa pada waktu itu sudah mulai banyak orang
berpaham Jabariyah. Paham ini disiarkan pertama kali oleh Jaad Ibnu Dirham.
Kemunculan aliran Jabariyah ada yang mengatakan bahwa kemunculan
diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing yaitu pengaruh agama Yahudi
bermazdhab Qurra dan agama kristen bermazdhab Yacobit. Namun tanpa pengaruh
asing itu, faham al-jabar akan muncul juga dikalangan umat Islam.
3.
Peran pemuka Jabariyah dan
Doktrin-doktrinya
Menurut Asy-Syahrastani, Jabariyah dapat dikelompokan menjadi dua
bagian, ekstrim dan moderat. Di antara doktrin Jabariyah Ekstrim adalah pendapatnya
bahwa segala pebuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari
kemauanya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya. Diantara
pemuka Jabariyah ekstrim sebagai berikut.
a.
Abu Mahrus Jaham bin Shafwan ( Jahm
bin Shofwan )
Sebagai
penganut dan penyebar Jabariyah. Jahm berpendapat yang berkaitan dengan teologi
adala sebagai berikut.
1.
Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa.
Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai
pilihan.
2.
Surga dan neraka tidak kekal. Tidak
ada yang kekal selain tuhan.
3.
Iman adalah ma’rifat atau
membenarkan dalam hati.sama halnya dengan konsep yang dimajukan oleh kaum
Murji’ah.
4.
Kalm Tuhan adalah mahluk. Allah Maha
suci dari segala sifat dan keserupaan dengan manusia seperti berbicara,
mendegar, dan melihat. Begitu pila Tuhan tidak dapat dilihat dengan indra mata
di akhirat kelak.
b.
Ja’d bin Dirham
Doktrin
pokok Ja’d secara umum sama dengan pikiran Jahm. Al-Ghuraby menjelaskan sebagai
berikut.
1.
Al-Qur’an itu adalah mahluk. Oleh
karena itu, dia baru. Sesuatu yang baru itu tidak dapat disifatkan kepada
Allah.
2.
Allah tidakmemilki syifat yang
serupa dengan mahluk, seperti berbicara, melihat dan mendengar.
3.
Manusia terpaksa oleh Allah dalam
segala-galanya.
Adapun Jabariyah moderat mengatakan bahwa tuhan memang menciptakan
perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik. Tetapi manusia
memiliki bagian didalamnya. Menurut paham Kasab manusi tidak tidaklah majbur (
dipaksa oleh Tuhan ), tidak seperti wayang dikendalikan oleh dalang dan tidak
pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang
diciptakan Tuhan. Yang termasuk tokoh Jabariyah moderat adalah,
a.
Husain bin Muhammad An-Najjar
Beleiau wafat pada tahun 230 H, para pengikutnya disebut
An-Najjariyah atau Al-Husainiyah. Diantaa pendapatnya adalah :
1.
Tuhan menciptakan segala perbuatan
manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan
perbuatan-perbuatan itu. Manusia dalam pandangan An-Najjar tidak seperti wayang
yang gerakanya bergantung pada dalang, sebab tenaga yang diciptakan Tuhan dalam
diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatanya.
2.
Tuhan tiak dapat di akhirat. Akan
tetapi, An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan dapat saja memindahkan potensi hati (
ma’rifat ) pada mata sehingga manusia dapat melihat Tuhan.
b.
Dhirar bin Amr ( Adh-Dhirar )
Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan Husein An-Najjar,
yakni bahwa manusia tidak hanya merupakan wayang yang digerakan dalang. Secara
tegas Dhirar mengatakan bahwa satu perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pelaku
secara bersamaan, artinya peruatan manusia tidak hanya ditimbulkan oleh Tuhan,
tetapi juga oleh manusi itu sendiri.
Mengenai ru’yat Tuhan di
akhirat, Dhirar mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat di Akhirat melalui indra
ke enam. Ia juga berpendapat bahwa hujjah yang dapat diterima setelah abi
adalah ijtihad Hadist ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.
B.
QADARIYAH
1.
Pengertian
Qadariah
Qadariyah berasal bahasa Arab, yaitu dari kata qadara yang artinya
kemampuan dan kekuatan. Adapun pengertian secara terminologi, Qadariyah adalah
suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manuasi tidak di intervensi
oleh Tuhan (Mustopa.2011.28) . Dari pengertian tersebut aliran ini berpendapat
bahwa setiap manusia adalah pencipta bagi segala perbuatanya, manusia dapat
berbuat atas kehendaknya. Dari pengertian inilah, Qadarayah dipakai untuk nama
suatu aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam
mewujudkan perbuatan-perbuatanya.
Dalam hal ini, Harun Nasution menegaskan bahwa kaum Qadariah
berasal dari pengertian bahwa manusia memiliki Qudrah atau kekuatan untuk
melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia
terpaksa tunduk pada qadar Tuhan (Mustopa.2011.28). Setiap manusia dibri
kekuatan atau Qudrah oleh yang maha kuasa, namun dalam aliran Qadariyah ini,
mereka menolak adanya qadha dan qadar, karena mereka berpendapat bahwa manusia dipandang
mempunyai kekuatan atau kemampuan untuk melaksanakan kehendak dan kemaunya
sendiri.
2.
Sejarah dan
Asal Usul Qodaryiah
Menurut informasi Muhammad Ibnu Syu’aib yang memperoleh informasi
dari Al-Auza’i, beliau mengatakan orang yang
pertama kali memperkenalkan Qadariyah adalah seorang nasrani dari Irak
yang masuk Islam dan balik lagi ke
nasraninya. Dari sinilah Ma’bad Ibnu Khalif Al-Jahani Al-Basri dan Ghalian
Al-Dimasyqi memperoleh paham Qadariyah (Rozak, ,71). Sebenarnya kemunculan aliran ini
belum jelas asal mulanya dari mana, dan hal ini menjadi tema yang masih
diperdebatkan. Namun menurur informasi yang di terima Muhamad Ibnu Syu’aib,
berasal dari seseorang yang beragama Nasrani. Dengan demikian lahirnya aliran
Qadariyah dalam Islam ini dipengaruhi oleh paham yang berkembang di kalangan
agama Nasrani.
Ibnu Nabatah dalam kitabnya, Syarh al-uyun, seperti dikutip Al-Amin
memberi informasi lain bahwa yang pertama kali memunculkan paham Qadariyah
adalah orang Irak yang semula beragama Kristen dan kemudian masuk Islam dan
balik lagi ke agama Kristen. Dari sinilah Ma’bad dan Gailan mengambil faham ini
(Mustofa.2011.28). Ma’bad merupakan seorang tabi’in dipercaya oleh masyarakat pada masa itu dan
Ma’bad juga merupakan murid dari Hasan Al-Basri. Sedangkan Gailan adalah orang
yang berasal dari Damaskus, Dia merupakan seorang Qatar anak dari Maulana Usman
Ibn ‘Affan. Menurut Ibnu nabatah mereka berdualah yang pertama kali menyebarkan
ajaran aliran Qadaiyah.
Ma’bad Al-Jauhar dan Gailan Ad-Dimasyqy, menurut Watt, adalah
penganut Qadariyah yang hidup setelah hasan. Faham Qadariyah mendapat tantangan
keras dari Umat Islam ketuka itu (Mustofa.2011.28). Adapun hal yang menyebabkan
terjadinya reaksi ini adalah,
a.
Seperti pendapat Harun Nasution
karena masyarakat Arab sebelum Islam dipengaruhi oleh faham fatalis. Ketika itu
kehidupan bangsa Arab serba sederhana, dan jauh dari pengertian. Mereka selalu
terpaksa mengalah kepada keganasan alam, panas yang menyengat, serta tanahnya
yang gundul. Mereka menganggap dirinya lemah dan tak mampu menghadapi kesukaran
hidup yang ditimbulkan oleh alam di sekelilingnya (Mustafa.2011.29). Dalam
kondisi yang seperti itu ketika faham Qadariyah dikembangkan mereka tidak dapat
menerimanya, karena mereka menganggap bahwa Faham qadariyah ini bertentangan
dengan doktrin ajarana Agama Islam.
b.
Tantangan dari pemerintah, tantangan
ini sangat mungkin terjadi kerena para pejabat pemerintah menganut faham Jabariyah
( Mustaofa.2011.29). dari keadaan pemerintah saat itu yang menganut paham
Jabariyah, Ada kemungkinan juga paham Qadariyah sebagai suatu usaha menyebarkan
faham dinamis dan daya kritis rakyat. Yang dapat mengkritik kebijakan-kebijakan
pemerintah yang di anggap tidak sesuai, bahkan dari sikap itu dapat
menggulingkan posisi dari kepemerintahan.
Kedua tokoh Qadariyah di atas mati dibunuh, Galian dibunuh pada masa
Hisyam Ibn Abdul Malik dan Ma’bad dibunuh karena dituduh terlibat dalam
pemberontakan bersama dengan Abdurrahman Al-Asy’at Menurut Al-Dhahabi, dalam kitab Mizan
Al-I’tida (Mustofa.2011.29). Selain karena terlibat dalam pemberontakan
Ma’bad di bunuh juga karena Dia adalah seorang tabi’in yang dapat dipercaya dan
yang menyatakan tentang tidak adanya qadar bagi Tuhan, sekaligus orang yang
pertama kali menyebarkan aliran Qadriyah. Dia sangat menentang pada kekuasaan
Bani Umayyah oleh karena itu Dia berkecimpung dalam dunia politik dan memihak kepada Abdurrahman Ibn Asy’at (
gubernur Sijistan ). Dan ini mengakibatkan Al-Hajaj terjadi pada tahun sekita
80 H. Orang berasumsi beliau meninggal karena masalah politik dan ada juga berpendapat bahwa kematiannya
karena paham yang dibawa beliau ( Qadariyah ).
Secara ringkas dapat dikaakan bahwa motif munculnya Qadariyah ada
dua faktor yaitu,
b.
Faktor eksternal, yaitu agama
Nasrani. Berbicara tentang Qadar telah terjadi jauh sebelum masa Nabi Muhammad
SAW. Dikalangan pemeluk agama Nasrani pembahasan tentang qadar masih tetap
dilakukan walaupun mereka telah masuk Islam.
c.
Faktor Internal, yaitu adanya
tindakan protes dari kekuasaan bani Umayyah yang menganut paham Jabariyah yang
selalu berdalih kepada takdir Tuhan.
3.
Doktrin –
doktrin Qadariyah
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang doktrin
Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatanya. Manusia sendirilah
yang melakukan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri
pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan
dayanya sendiri.salah seorang pemuka qadariyah yang lain, An-Nazzam,
mengemukakan bahwa menusia hidup mempunyai daya, ia berkuasa atas segala
perbuatanya (Rozak, ,73)
Dari penjelasan di atas, manusia mempunyai
kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik
berupa kebaikan atau kejahatan. Dapat dipahami bahwa doktrin Qadariyah pada
dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas
kehendaknya sendiri. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas
kebaikan yang dilakukan dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan
yang diperbuatnya. Dalam kaitan ini, balasan surga atau neraka tergantung pada
pilihan manusia itu sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Sungguh tidak pantas
manusia menerima siksaan aau tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan
dan kemampuanya sendiri.
Dalam pandangan Qadariyah takdir adalah
ketentuan Allah yang diciptaka-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya
sejak azali, yaitu hukum yang dalam istilah Al-Qur’an adalah sunatillah
(Mustofa.2011.32). Manusia memiliki daya pikir yang kreatif dan anggota tubuh
yang dapat dilihat trampil, salah satu contohnya, manusi dapat meniru apa yang
dimilki oleg ikan, sehingga dia juga dapat bernang bebas dilaut lepas.
Disinilah semakin besar wilayah kebebasan yang dimiliki manusi.
Dengan pemahaman seperti ini, kaum
Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan
segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan. Doktrin ini mempunyai tempat
pijakan dalam doktrin islam sendiri. Banyak Al-Qur’an yang dapat mendukung
pendapat ini, salah satunya dalam surat Ar-Ra’d ayat 11, yang artinya “Sesungguhnya
Allah tidak mengubah keadaan suatu bangsa, kecuali jika mereka mengubah keadaan
diri mereka sendiri”
PENUTUP
a)
KESIMPULAN
Qadariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berupa kebaikan atau kejahatan. balasan surga atau neraka tergantung pada pilihan manusia itu sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Sedangkan Jabariyah terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok moderat dan ekstrim. Jabariyah moderat mengatakan bahwa tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik. Tetapi manusia memiliki bagian didalamnya. Menurut paham Kasab manusi tidak tidaklah majbur ( dipaksa oleh Tuhan ), tidak seperti wayang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan Tuhan. Dan doktrin Jabariyah Ekstrim adalah pendaatnya bahwa segala pebuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauanya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya
Qadariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berupa kebaikan atau kejahatan. balasan surga atau neraka tergantung pada pilihan manusia itu sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Sedangkan Jabariyah terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok moderat dan ekstrim. Jabariyah moderat mengatakan bahwa tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik. Tetapi manusia memiliki bagian didalamnya. Menurut paham Kasab manusi tidak tidaklah majbur ( dipaksa oleh Tuhan ), tidak seperti wayang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan Tuhan. Dan doktrin Jabariyah Ekstrim adalah pendaatnya bahwa segala pebuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauanya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya
Daftar pustaka
·
Abbdul Rozak, Rosihon Anwar .Ilmu
Kalam untuk IAIN, STAIN, PTAIN. Pustaka Setia. Bandung,
·
Mustopa.mazhab-mazhab ilmu kalam.Nurjati
IAIN Publisher.Cirebon: 2011
Comments
Post a Comment