BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Sebagai salah
satu lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan BK dalam penyelenggaraan
dan peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi tercapainnya tujuan
pendidikan yang berjalan seiring dengan visi profesi konseling yaitu :
terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya
pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan mencapai perkembangan dan
pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri dan
bahagia. Namun untuk mencapai tujuan tersebut konselor haruslah memenuhi asas
dan prinsip-prinsip dan konseling. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan
memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan,
sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan
pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan
dan konseling itu sendiri. Begitu pula dengan prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling tidak bisa diabaikan begitu saja, karena prinsip bimbingan dan
konseling menguraikan tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan
pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus diikuti dalam
pelaksanaan program pelayanan bimbingan. Dan dapat juga dijadikan sebagai
perangkat landasan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam
pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling disekolah.
- Rumusan Masalah
Agar Memperjelas dalam pembahasan maka
penyusun merumuskan masalah sebagi berikut:
a. Apa tujuan dan fungsi bimbingan dan
konseling di sekolah?
b. Apa saja asas-asas
bimbingan dan konseling?
- Tujuan Penulisan
Antara
lain tujuan penulisan makalah ini adalah :
a. Memahami tujuan dan fungsi bimbingan dan
konseling di sekolah
b. Memahami asas-asas bimbingan dan
konseling
BAB
II
PEMBAHASAN
- Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan, dalam rangka menemukan
pribadi, mengandung makna bahwa guru kelas, dalam kaitanya dengan pelaksanaan
bimbingan, diharapkan mampu memberikan bantuan kepada siswa/ seperti orang tua
atau wali. Dengan keinginan dan kemampuannya, guru kelas dapat mengenal
kekuatan dan kelemahan siswa serta menerimanya secara positif dan dinamis
sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Tapa diimbangi dengan bentuk
penerimaan, siswa dan pihak-pihak yang ada di dekatnya, akan kesulitan untuk
mengembangkan kekuatan dan kelemahanya secara baik. Sebagai contoh, jika siswa
memiliki gangguan dalam pengelihatanya, seperti rabun jauh atau rabun dekat,
dan siswa yang bersangkutan serta pihak-pihak terdekat tidak dapat menerima hal
itu sebagai suatu kenyataan, program pengembangan yang didasarkan tidak akan
berjalan dengan baik.
Bimbingan dalam rangka mengenal
lingkungan, mengandung makna bahwa guru seyogyanya mampu memberikan kemudahan
kepada siswa dan pihak-pihak yang dekat dengan, untuk mengenal lingkunganya
dengan baik, termasuk lingkung yang ada di sekolah.
Bimbingan agar siswa mampu merencanakan
masa depanya mengandung makna bahwa guru diharapkan bisa membuat siswa mengenal
berbagai jenis pekerjaan dan pendidikan yang ada di lingkungan sekitarnya,
serta mengembangkan cita-cita siswa, dengan pengenalan siswa akan berbagai
jenis pekerjaan dan pendidikanya tersebut.
- Tujuan umum bimbingan dan konseling di Sekolah
Tujuan umum layanan BK pada dasarnya
sejalan dengan pendidikan itu sendiri karena BK itu sendiri merupakan integral
dari sistem pendidikan. Pada undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentag Sistem
Pendidikan Nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah terwujudnya
manusia Indonesia yang seutuhnya yang cerdas, yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, mengetahui pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan Jasman i dan rohani, kepribadian yang mantap dan
mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Kegiatan pembelajaran di kelas
terlaksana apabila semua unsur atau kelengkapan yang dibutauhkan di kelas
tersebut terpenuhi, unsur penting dalam kegiatan pembelajaran diantaranya
adalah guru dan siswa, sumber pengetahuan (knowledge) di dalam pembelajaran
adalah guru, maka guru mau tidak mau harus senantiasa hadir untuk menyampaikan
pembelajaran, persoalan yang menghampiri guru adalah kondisi fisik yang menurun
yang mengakibatkan pembelajaran terbengkalai karena harus menjalani
pemeriksaan, berobat, dan istirahat. seharusnya seorang guru bisa menjaga kondisi
fisiknya untuk tetap bugar. Oleh karena hal tersebut maka akan kami coba bahas
materi etika guru terhadap diri sendiri.
Sesuai dengan pengertian bimbingan dan
konseling –sebagai upaya membentuk perkembangan kepribadian siswa secara
optimal- secara umum, layanan dan bimbingan konseling disekolah harus dikaitkan
dengan pengembangan SDM. Upaya bimbingan dan konseling memungkinkan siswa
mengenal dan menerima diri sendiri serta mengenal dan menerima lingkungannya
secarapositif, dan dinamis serta mengambil keputusan, mengamalkan dan
mewujudkan diri sendiri secara produktif dan efektif sesuai dengan apa yang
diinginkan dimasa depan. Secara lebih khusus, kawasan bimbingan dan konseling
yang mencakup seluruh upaya tersebut meliputi bidang bimbingan pribadi, bimbingan
sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir.
- Tujuan Khusus Bimbingan Konseling di Sekolah
Tujuan
Khusus Bimbingan dan Konseling di Sekolah, di uraikan H.M. Umar, dik. (1998:
20-21) sebagai berikut:
1. Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan
diri sesuai dengan kecakapan, minat, pribadi, hasil belajar, serta kesempatan
yang ada.
2. Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan
motif-motif dalam belajar, sehingga tercapai kemajuan pengajaran yang berarti.
3. Memberikan dorongan di dalam pengarahan
diri, dalam proses pendidikan.
4. Membantu siswa-siswa untuk memperoleh
kepuasan pribadi dalam penyesuaian diri secara maksimal terhadap masyarakat.
5. Membantu siswa-siswa untuk hidup dalam
kehidupan yang seimbang dengan berbagai aspek fisik, mental, sosial.
Tujuan
bimbingan bagi para guru adalah sebagai berikut :
1. Membantu guru dalam hubungan dengan
siswa-siswa
2. Membantu guru dalam menyesuaikan
keunikan individu dengan tuntutan umum sekolah dan masyarakat.
3. Membantu guru dalam mengenal pentingnya
keterlibatan diri dalam keseluruhan program pendidikan.
4. Membantu keseluruhan program pendidikan
untuk menemukan kebetuhan-kebutuhan seluruh siswa.
Adapun
tujuan bimbingan bagi sekolah :
1. Menusun dan menyesuaikan data tentang
siswa yang bermacam-macam.
2. Mengadakan penelitian tentang siswa dari
latarbelakangnya.
3. Membantu menyelenggarakan kegiatan
penataran bagi para guru dan personil lainya, yang berhubungan dengan kegiatan
bimbingan.
4. Mengadakan penelitian terhadap
siswa-siswa yang telah meninggalkan sekolah.
Demikian
bimbingan dan konseling di sekolah, berhasil tidaknya tergantung pada pelaksana
BK itu sendiri.
- Fungsi Bimbingan Dan Konseling di Sekolah
Uman suherman (2008) menyatakan bahwa
dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah/madrasah,
bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (
perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah
menyangkut upaya mempasilitasi peserta didik, yang selanjutnya disebut konseli,
agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangan
(menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).
Konseli merupakan seorang individu yang
sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becoming) yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian.
Untuk mencapai kematangan tesebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka
kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang diri dan lingkungannya, juga
pengalaman dalam menetukan arah kehidupannya. Disamping itu, terdapat suatu
keniscayaan bahwa proses pengembangan konseli tidak selalu berlangsung secara
mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain proses perkembangan itu tidak
selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan,
dan nilai-nilai yang dianut.
Perkembangan konseli tidak terlepas dari
pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada
lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi pada lingkunga dapat
mengaruhu gaya hidup (life style)
warga masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi sulit diprediksi, atau diluar
jangkauan kemampuan, terjadilah kesenjangan
perkemnangan prilaku konseli, seperti terjadinya stagnasi ( kemandegan )
perkembangan, masalah-masalah pribadi, atau penyimpangan prilaku. Perubahan
lingkungan yang diduga memengaruhi gaya hidup dan kesenjangan perkembangan
tersebut, di antaranya pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat, pertumbuhan
kota-kota, kesenjanga tingkat sosial
ekonomi masyarakat, revolusi teknologi informasi, pergeseran fungsi atau
struktur keluarga, dan perubahan struktur masyarakat dari agraris ke industri.
Iklim lingkungan kehidupan yang kurang
sehat, seperti maraknya tayangan pornografi di televisi dan VCD; penyalah
gunaan alat kontrasepsi, minuman keras, dan obat-obatan terlarang/narkoba yang
tak terkontrol; ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga; dan dekandensi
moral orang yang dewasa sangat memengaruhi pola prilaku atau gaya hidup konseli
(terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral
(akhlak yang mulia), seperti pelanggaran tata tertib sekolah/madrasah,tawuran,
minuman-minuman keras, menjadi percandu narkoba atau NAPZA (narkotika, psikotropika,
dan zat adiktif lainnya, seperti ganja, narkotika, extasi, putau, dan
sabu-sabu), kriminalitas, dan pergaulan bebas (fre sex).
Penampilan prilaku remajan demikian
sangat tidak diharapkan karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia
yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam tujuan pendidikan nasional (UU No.
20 tahun 2003), yaitu:
- Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa,
- Berakhlak mulia.
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan,
- Memiliki kesehatan jasmani dan rohani,
- Memiliki kepribadian yang mantaf dan mandiri,
- Memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan tersebut mempunyai implikasi
impreatif ( yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk
senantiasa memantafkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah
pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
Upaya menangkal dan mencegah
prilaku-prilaku yang tidak diharapkan seperti disebutkan, adalah mengembangkan
potensi konseli dan memfasilitasi mereka secara sistematik dan terprogramuntuk mencapai standar
kompetensi kemandirian. Upaya ini merupakan wilayah garapan bimbingan dan konseling yang harus dilakukan secara proaktif dan
berbasis data tentang perkembangan konseli serta berbagai faktor yang
mempengaruhinya.
Dengan demikian, pendidikan yang
bermutu, efektif, atau ideal, adalah pendidikan yang mengintegrasikan tiga
bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang administratif dan kepemimpinan, bidang instruksional atau
kurikuler, dan bidang bimbingan dan konseling, hanya akan menghasilkan.
Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan instruksioan,
dengan mengabaikan bidang bimbingan dan konseling, hanya akan menghasilkan
konseli yang pintar dan terampil dalam aspek akademik , tetapi kurang memiliki
kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadian.
Pada saat ini telah terjadi perubahan
paradigmapendekatan bimbingan dan konseling, yaitu dari pendekatan yang
berorientasi tradisional, remedial, klinis, dan terpusat pada konselor, kepada pendekatan yang
berorientasi perkembangan dan prevatif, pendekatan bimbingan dan konseling
perkembangan dan preventif, pendekatan
bimbingan dan konseling perkembangan (developmental guidance and counseling), atau bimbingan dan
konseling komprehensif ( comprehensive
guidance and counseling). Pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif
didasarkan pada upaya pencapayan tugas perkembangan, pengembangan potensi, dan
pengetesan masalah-masalah konseli. Tugas-tugas perkembangan dirumuskan sebagai
standar kompentensi yang harus dicapai konseli sehingga pendekatan ini disebut
juaga bimbingan dan konseling berbasisi setandar. Standar dimaksud disanah
adalah standar kompentensi kemandirian.
Dalam pelaksanaannya, pendekatan ini
menekankan kolaborasi antara konselor dan para personal sekolah/madrasah
lainnya (pimpinan sekolah madrasah, guru-guru, dan staf administrasi), orang
tua konseli, dan pihak-pihak terkait lainya (seperti intansi pemerintah/swasta
dan para ahli, misalnya psikologi dan dokter).
Atas dasar itu, implementasi
bimbingan dan konseling di sekolah/madrasah diorientasikan pada umumnya
memfasilitasi perkembangan potensi konseli, yang meliputi aspek pribadi,sosial,
belajar, dan karir; atau terkait dengan pengembangan pribadi konseli sebagai
makhluk yang berdimensi ( biologis, psikis, sosial, dan spiritual).
B. Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Menurut Ferdy Pantar (2009) dalam
blognya, penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan konseling,
selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga
harus memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan
memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan,
sedangkan pengingkarannya dapat menghambat atau bahkan menggagalkan
pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan
dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas
bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh
kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak
dijalankan dengan baik, penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan
tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.
Para pengkaji mata kuliah bimbingan
dan konseling mengemukakan beberapa asas dalam bimbingan dan konseling.
Diantaranya adalah adalah Ferdy Pantar dan Wawan Junaedi yang dalam blognya
menguraikan secara panjang lebar tetang asas-asas tersebut.
1. Asas
kerahasiaan
Asas yang menuntut dirahasiakannya
segenap data dan keterangan siswa (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu
data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga
semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
2. Asas
kesukarelaan
Asas yang menghendaki adanya
kesukaan dan kerelaan siswa (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang
diperuntukkan baginya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan
mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3. Asas
keterbukaan
Asas yang menghendaki agar siswa
(klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak
berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam
menerima berbagi informasi dan meteri dari luar yang berguna bagi pengembangan
dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan
siswa (klien). Agar siswa (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) lebih
dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura asas keterbukaan ini bertalian
erat dengan asas kerahasiaan dan kesukarelaan.
4. Asas
kegiatan
Asas yang menghendaki agar siswa
(klien) yang menjadi sasaran layanan/kegaiatan dapat berpartisipasi aktif dalam
penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru pembimbing (konselor) harus mendorong
dan memotovasi siswa untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan
kepadanya.
5. Asas
kemandirian
Asas yang menunjukkan pada tujuan
umum bimbingan dan konseling; yaitu siswa (klien) sebagai sasaran layanan/
kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang
mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu
mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru
pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan
konseling bagi berkembangnya kemandirian siswa.
6. Asas
kekinian
Asas yang menghendaki agar objek
sasaran layanan bimbingan dan konseling, yakni permasalahan yang dihadapi
siswa/klien adalah dalam kondisi sekarang. Adapun kondisi masa lampau dan masa
depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan
diperbuat siswa (klien) pada saat sekarang.
7. Asas
kedinamisan
Asas yang menghendaki agar isi
layanan terhadap sasaran layanan (siswa/klien) hendaknya selalu bergerak maju,
tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan
dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas
keterpaduan
Asas yang menghendaki agar berbagai
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru
pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Dalam
hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan
bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan
sebaik-baiknya.
9. Asas
kenormatifan
Asas yang menghendaki agar seluruh
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik
norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan
kebiasaan-kebiasaan yang berlaku. Bahkan, lebih jauh lagi, layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan siswa (klien)
dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10. Asas
keahlian
Asas yang menghendaki agar layanan
dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah
profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling lainnya hendaknya merupakn tenaga yang benar-benar ahli dalam
bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus
terwujud, baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas
alih tangan kasus
Asas yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling
secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan siswa (klien) dapat
mengalihtangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)
dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli
lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat
mengalihtangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada
didalam lembaga sekolah maupun diluar sekolah.
12. Asas
Tut Wuri Handayani
Asas yang menghendaku agar pelayanan
bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi
(memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan
dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada siswa (klien) untuk
maju.
Kedua belas asas bimbingan dan
konseling tersebut pada dasarnya menegaskan bahwa para konselor meruapakan para
ahli yang memiliki kemampuan untuk membimbing kliennya, baik secara ikhlas
maupun profesional sehingga mereka mampu meningkatkan taraf kehidupannya yang lebih
baik, terutama berkaitan dengan persoalan mentalitas klien, baik dalam
menghadapi lingkungannya maupun orang-orang yang ada disekelilingnya.
BAB
III
PENUTUP
- Simpulan
1. Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan
Konseling di Sekolah
Bimbingan, dalam rangka menemukan
pribadi, mengandung makna bahwa guru kelas, dalam kaitanya dengan pelaksanaan
bimbingan, diharapkan mampu memberikan bantuan kepada siswa/ seperti orang tua
atau wali. Dengan demikian tujuan dan fungsi bimbingan dan konseling di sekolah
ada beberapa macam diantaranya:
a. Tujuan umum bimbingan dan konseling di
Sekolah
b. Tujuan Khusus Bimbingan Konseling di
Sekolah
c. Fungsi Bimbingan Dan Konseling di
Sekolah
2. Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Menurut Ferdy Pantar dan Wawan
Junaedi, asas-asas bimbingan dan konseling diantaranya asas kerahasiaan, asas keterbukaan, asas kesukarelaan, asas kegiatan, asas
kemandirian, asas
kerahasiaan, asas kedinamisan, asas keterpaduan, asas kenormatifan, asas keahlian, asas alih
tangan kasus, asas Tut Wuri Handayani.
B.
Saran
Demikianlah dalam hal ini
penulis akhiri makalah ini tak lupa mohon maaf kepada semua pihak, kritik dan
saran penulis harapkan demi perbaikan penulisan makalah ini selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Salahudin
Anas, Bimbingsn dan Konseling. Bandung: Pustaka Setia, 2015.
Comments
Post a Comment