Skip to main content

MAKALAH Tujuan, Fungsi dan Asas-asas Bimbingan Konseling (BK)



BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Sebagai salah satu lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan BK dalam penyelenggaraan dan peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi tercapainnya tujuan pendidikan yang berjalan seiring dengan visi profesi konseling yaitu : terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan mencapai perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia. Namun untuk mencapai tujuan tersebut konselor haruslah memenuhi asas dan prinsip-prinsip dan konseling. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Begitu pula dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling tidak bisa diabaikan begitu saja, karena prinsip bimbingan dan konseling menguraikan tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan. Dan dapat juga dijadikan sebagai perangkat landasan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling disekolah.
  1. Rumusan Masalah
Agar Memperjelas dalam pembahasan maka penyusun merumuskan masalah sebagi berikut:
a.       Apa tujuan dan fungsi bimbingan dan konseling di sekolah?
b.      Apa saja asas-asas bimbingan dan konseling?
  1. Tujuan Penulisan
Antara lain tujuan penulisan makalah ini adalah :
a.       Memahami tujuan dan fungsi bimbingan dan konseling di sekolah
b.      Memahami asas-asas bimbingan dan konseling
BAB II
PEMBAHASAN

  1. Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan, dalam rangka menemukan pribadi, mengandung makna bahwa guru kelas, dalam kaitanya dengan pelaksanaan bimbingan, diharapkan mampu memberikan bantuan kepada siswa/ seperti orang tua atau wali. Dengan keinginan dan kemampuannya, guru kelas dapat mengenal kekuatan dan kelemahan siswa serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Tapa diimbangi dengan bentuk penerimaan, siswa dan pihak-pihak yang ada di dekatnya, akan kesulitan untuk mengembangkan kekuatan dan kelemahanya secara baik. Sebagai contoh, jika siswa memiliki gangguan dalam pengelihatanya, seperti rabun jauh atau rabun dekat, dan siswa yang bersangkutan serta pihak-pihak terdekat tidak dapat menerima hal itu sebagai suatu kenyataan, program pengembangan yang didasarkan tidak akan berjalan dengan baik.
Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan, mengandung makna bahwa guru seyogyanya mampu memberikan kemudahan kepada siswa dan pihak-pihak yang dekat dengan, untuk mengenal lingkunganya dengan baik, termasuk lingkung yang ada di sekolah.
Bimbingan agar siswa mampu merencanakan masa depanya mengandung makna bahwa guru diharapkan bisa membuat siswa mengenal berbagai jenis pekerjaan dan pendidikan yang ada di lingkungan sekitarnya, serta mengembangkan cita-cita siswa, dengan pengenalan siswa akan berbagai jenis pekerjaan dan pendidikanya tersebut.
  1. Tujuan umum bimbingan dan konseling di Sekolah
Tujuan umum layanan BK pada dasarnya sejalan dengan pendidikan itu sendiri karena BK itu sendiri merupakan integral dari sistem pendidikan. Pada undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentag Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia Indonesia yang seutuhnya yang cerdas, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, mengetahui pengetahuan dan keterampilan, kesehatan Jasman i dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Kegiatan pembelajaran di kelas terlaksana apabila semua unsur atau kelengkapan yang dibutauhkan di kelas tersebut terpenuhi, unsur penting dalam kegiatan pembelajaran diantaranya adalah guru dan siswa, sumber pengetahuan (knowledge) di dalam pembelajaran adalah guru, maka guru mau tidak mau harus senantiasa hadir untuk menyampaikan pembelajaran, persoalan yang menghampiri guru adalah kondisi fisik yang menurun yang mengakibatkan pembelajaran terbengkalai karena harus menjalani pemeriksaan, berobat, dan istirahat. seharusnya seorang guru bisa menjaga kondisi fisiknya untuk tetap bugar. Oleh karena hal tersebut maka akan kami coba bahas materi etika guru terhadap diri sendiri.
Sesuai dengan pengertian bimbingan dan konseling –sebagai upaya membentuk perkembangan kepribadian siswa secara optimal- secara umum, layanan dan bimbingan konseling disekolah harus dikaitkan dengan pengembangan SDM. Upaya bimbingan dan konseling memungkinkan siswa mengenal dan menerima diri sendiri serta mengenal dan menerima lingkungannya secarapositif, dan dinamis serta mengambil keputusan, mengamalkan dan mewujudkan diri sendiri secara produktif dan efektif sesuai dengan apa yang diinginkan dimasa depan. Secara lebih khusus, kawasan bimbingan dan konseling yang mencakup seluruh upaya tersebut meliputi bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir.
  1. Tujuan Khusus Bimbingan Konseling di Sekolah
Tujuan Khusus Bimbingan dan Konseling di Sekolah, di uraikan H.M. Umar, dik. (1998: 20-21) sebagai berikut:
1.      Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan kecakapan, minat, pribadi, hasil belajar, serta kesempatan yang ada.
2.      Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan motif-motif dalam belajar, sehingga tercapai kemajuan pengajaran yang berarti.
3.      Memberikan dorongan di dalam pengarahan diri, dalam proses pendidikan.
4.      Membantu siswa-siswa untuk memperoleh kepuasan pribadi dalam penyesuaian diri secara maksimal terhadap masyarakat.
5.      Membantu siswa-siswa untuk hidup dalam kehidupan yang seimbang dengan berbagai aspek fisik, mental, sosial.
Tujuan bimbingan bagi para guru adalah sebagai berikut :
1.      Membantu guru dalam hubungan dengan siswa-siswa
2.      Membantu guru dalam menyesuaikan keunikan individu dengan tuntutan umum sekolah dan masyarakat.
3.      Membantu guru dalam mengenal pentingnya keterlibatan diri dalam keseluruhan program pendidikan.
4.      Membantu keseluruhan program pendidikan untuk menemukan kebetuhan-kebutuhan seluruh siswa.
Adapun tujuan bimbingan bagi sekolah :
1.      Menusun dan menyesuaikan data tentang siswa yang bermacam-macam.
2.      Mengadakan penelitian tentang siswa dari latarbelakangnya.
3.      Membantu menyelenggarakan kegiatan penataran bagi para guru dan personil lainya, yang berhubungan dengan kegiatan bimbingan.
4.      Mengadakan penelitian terhadap siswa-siswa yang telah meninggalkan sekolah.
Demikian bimbingan dan konseling di sekolah, berhasil tidaknya tergantung pada pelaksana BK itu sendiri.
  1. Fungsi Bimbingan Dan Konseling di Sekolah
Uman suherman (2008) menyatakan bahwa dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah/madrasah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum ( perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya mempasilitasi peserta didik, yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangan (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).
Konseli merupakan seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becoming) yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tesebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang diri dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menetukan arah kehidupannya. Disamping itu, terdapat suatu keniscayaan bahwa proses pengembangan konseli tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan, dan nilai-nilai yang dianut.
Perkembangan konseli tidak terlepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi pada lingkunga dapat mengaruhu gaya hidup (life style) warga masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi sulit diprediksi, atau diluar jangkauan kemampuan, terjadilah kesenjangan  perkemnangan prilaku konseli, seperti terjadinya stagnasi ( kemandegan ) perkembangan, masalah-masalah pribadi, atau penyimpangan prilaku. Perubahan lingkungan yang diduga memengaruhi gaya hidup dan kesenjangan perkembangan tersebut, di antaranya pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat, pertumbuhan kota-kota, kesenjanga  tingkat sosial ekonomi masyarakat, revolusi teknologi informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga, dan perubahan struktur masyarakat dari agraris ke industri.
Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat, seperti maraknya tayangan pornografi di televisi dan VCD; penyalah gunaan alat kontrasepsi, minuman keras, dan obat-obatan terlarang/narkoba yang tak terkontrol; ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga; dan dekandensi moral orang yang dewasa sangat memengaruhi pola prilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti pelanggaran tata tertib sekolah/madrasah,tawuran, minuman-minuman keras, menjadi percandu narkoba atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, seperti ganja, narkotika, extasi, putau, dan sabu-sabu), kriminalitas, dan pergaulan bebas (fre sex).
Penampilan prilaku remajan demikian sangat tidak diharapkan karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 tahun 2003), yaitu:
  1. Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa,
  2. Berakhlak mulia.
  3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan,
  4. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani,
  5. Memiliki kepribadian yang mantaf dan mandiri,
  6. Memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan tersebut mempunyai implikasi impreatif ( yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantafkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian  tujuan pendidikan tersebut.
Upaya menangkal dan mencegah prilaku-prilaku yang tidak diharapkan seperti disebutkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka secara sistematik  dan terprogramuntuk mencapai standar kompetensi kemandirian. Upaya ini merupakan wilayah garapan bimbingan dan konseling  yang harus dilakukan secara proaktif dan berbasis data tentang perkembangan konseli serta berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Dengan demikian, pendidikan yang bermutu, efektif, atau ideal, adalah pendidikan yang mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang administratif  dan kepemimpinan, bidang instruksional atau kurikuler, dan bidang bimbingan dan konseling, hanya akan menghasilkan. Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan instruksioan, dengan mengabaikan bidang bimbingan dan konseling, hanya akan menghasilkan konseli yang pintar dan terampil dalam aspek akademik , tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadian.
Pada saat ini telah terjadi perubahan paradigmapendekatan bimbingan dan konseling, yaitu dari pendekatan yang berorientasi tradisional, remedial, klinis, dan terpusat  pada konselor, kepada pendekatan yang berorientasi perkembangan dan prevatif, pendekatan bimbingan dan konseling perkembangan dan preventif, pendekatan  bimbingan dan konseling perkembangan (developmental guidance and counseling), atau bimbingan dan konseling komprehensif ( comprehensive guidance and counseling). Pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif didasarkan pada upaya pencapayan tugas perkembangan, pengembangan potensi, dan pengetesan masalah-masalah konseli. Tugas-tugas perkembangan dirumuskan sebagai standar kompentensi yang harus dicapai konseli sehingga pendekatan ini disebut juaga bimbingan dan konseling berbasisi setandar. Standar dimaksud disanah adalah standar kompentensi kemandirian.
Dalam pelaksanaannya, pendekatan ini menekankan kolaborasi antara konselor dan para personal sekolah/madrasah lainnya (pimpinan sekolah madrasah, guru-guru, dan staf administrasi), orang tua konseli, dan pihak-pihak terkait lainya (seperti intansi pemerintah/swasta dan para ahli, misalnya psikologi dan dokter).
Atas dasar itu, implementasi bimbingan dan konseling di sekolah/madrasah diorientasikan pada umumnya memfasilitasi perkembangan potensi konseli, yang meliputi aspek pribadi,sosial, belajar, dan karir; atau terkait dengan pengembangan pribadi konseli sebagai makhluk yang berdimensi ( biologis, psikis, sosial, dan spiritual).
B.     Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Menurut Ferdy Pantar (2009) dalam blognya, penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan konseling, selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga harus memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.
Para pengkaji mata kuliah bimbingan dan konseling mengemukakan beberapa asas dalam bimbingan dan konseling. Diantaranya adalah adalah Ferdy Pantar dan Wawan Junaedi yang dalam blognya menguraikan secara panjang lebar tetang asas-asas tersebut.
1.      Asas kerahasiaan
Asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan siswa (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
2.      Asas kesukarelaan
Asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan siswa (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3.      Asas keterbukaan
Asas yang menghendaki agar siswa (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagi informasi dan meteri dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan siswa (klien). Agar siswa (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) lebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan kesukarelaan.
4.      Asas kegiatan
Asas yang menghendaki agar siswa (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegaiatan dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru pembimbing (konselor) harus mendorong dan memotovasi siswa untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
5.      Asas kemandirian
Asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu siswa (klien) sebagai sasaran layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian siswa.
6.      Asas kekinian
Asas yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling, yakni permasalahan yang dihadapi siswa/klien adalah dalam kondisi sekarang. Adapun kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat siswa (klien) pada saat sekarang.
7.      Asas kedinamisan
Asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (siswa/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Asas keterpaduan
Asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9.      Asas kenormatifan
Asas yang menghendaki agar seluruh layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku. Bahkan, lebih jauh lagi, layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan siswa (klien) dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10.  Asas keahlian
Asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya merupakn tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud, baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.  Asas alih tangan kasus
Asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan siswa (klien) dapat mengalihtangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor) dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat mengalihtangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada didalam lembaga sekolah maupun diluar sekolah.
12.  Asas Tut Wuri Handayani
Asas yang menghendaku agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada siswa (klien) untuk maju.
Kedua belas asas bimbingan dan konseling tersebut pada dasarnya menegaskan bahwa para konselor meruapakan para ahli yang memiliki kemampuan untuk membimbing kliennya, baik secara ikhlas maupun profesional sehingga mereka mampu meningkatkan taraf kehidupannya yang lebih baik, terutama berkaitan dengan persoalan mentalitas klien, baik dalam menghadapi lingkungannya maupun orang-orang yang ada disekelilingnya.

















BAB III
PENUTUP

  1. Simpulan
1.      Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan, dalam rangka menemukan pribadi, mengandung makna bahwa guru kelas, dalam kaitanya dengan pelaksanaan bimbingan, diharapkan mampu memberikan bantuan kepada siswa/ seperti orang tua atau wali. Dengan demikian tujuan dan fungsi bimbingan dan konseling di sekolah ada beberapa macam diantaranya:
a.       Tujuan umum bimbingan dan konseling di Sekolah
b.      Tujuan Khusus Bimbingan Konseling di Sekolah
c.       Fungsi Bimbingan Dan Konseling di Sekolah
2.      Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Menurut Ferdy Pantar dan Wawan Junaedi, asas-asas bimbingan dan konseling diantaranya asas kerahasiaan, asas keterbukaan, asas kesukarelaan, asas kegiatan, asas kemandirian, asas kerahasiaan, asas kedinamisan, asas keterpaduan, asas kenormatifan, asas keahlian, asas alih tangan kasus, asas Tut Wuri Handayani.
B.     Saran
Demikianlah dalam hal ini penulis akhiri makalah ini tak lupa mohon maaf kepada semua pihak, kritik dan saran penulis harapkan demi perbaikan penulisan makalah ini selanjutnya.




DAFTAR PUSTAKA
Salahudin Anas, Bimbingsn dan Konseling. Bandung: Pustaka Setia, 2015.

Comments