BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap manusia pada hakikatnya adalah pemimpin dan setiap manusia
akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinanya kelak. Manusia sebagai
pemimpin minimal mampu memimpin dirinya sendiri. Setiap organisasi atau lembaga
harus ada pemimpinya, yang secara ideal dipatuhi dan disegani bawahanya. Suatu
lembaga tanpa pemimpin akan kacau balau. Oleh karena itu harus ada seorang
pemimpin yang memerintah dan mengarahkan bawahanya untuk mencapai tujuan kelompok,
individu, dan lembaga.
Kepemimpinan merupakan topik yang menarik untuk dikaji. Oleh karena
itu, sampai sekarang terus dipelajari, dipraktekan, dan diteliti. Terutama
kepemimpinan di lembaga Islam yang notabene agama mayoritas dengan ciri khas
Pesantren dan Madrasah. Maka dalam hal ini sangat pendting membahas
kepemimpinan lembaga Islam di Pesantren dan Madrasah.
B.
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas beberapa permasalahan, diantaranya
sebagai berikut :
1.
Bagaimana
kepemimpinan di lembaga Islam “Pondok Pesantren”?
2.
Bagaimana
kepemimpinan di lembaga Islam “Madrasah”?
C.
Tujuan Pembahasan
Pembuatan makalah ini bertujuan :
1.
Untuk
mengetahui kepemimpinan di lembaga Islam “Pondok Pesantren”
2.
Untuk
mengetahui kepemimpinan di lembaga Islam “Madrasah”
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kepemimpinan Lembaga Madrasah
Keberadaan madrasah sudah ada sejak agama Islam berkembang di
Indonesia. Madrasah tumbuh dan berkembang dari bawah dalam arti (umat islam)
sendiri yang didorong oleh rasa tanggung jawab untuk mengamalkan ajaran agam
Islam kepada generasi muda. Oleh sebab itu, madrasah pada waktu itu lebih
ditekankan pada pendalaman ilmu-ilmu Islam.
Pada saat ini kebijakan baru pemerintah menetapkan keberadaan
madrasah telah dipandang sebagai sekolah umum yang bercirikan agama Islam
dengan tanggung jawabnya mencakup: 1) Sebagai lembaga pencerdasan kehidupan
masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat muslim, 2) Sebagai lembaga pelestarian
budaya keislaman, 3) Sebagai lembaga pelopor bagi peningkatan kualitas
masyarakat Indonesia.
Kepala sekolah atau madrasah merupakan salah satu komponen
pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Seperti
yang diungkapkan Supriadi bahwa ada kaitan yang erat antara mutu kepala sekolah
dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti disiplin sekolah, iklim budaya
sekolah dan menurunnya perilaku nakal peserta didik.
Dalam pada itu, kepala madrasah bertanggung jawab atas manajemen
pendidikan secara mikro, yang secara lansung berkaitan dengan proses
pembelajaran sekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun
1990 bahwa: ”Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan
pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya dan
pendayagunakan serta pemeliharaan sarana dan prasarana”.
Apa yang diungkapkan di atas menjadi lebih penting sejalan dengan
semakin kompleksnya tuntutan kepala sekolah, yang menghendaki dukungan kinerja
yang semakin efektif dan efisien. Disamping itu, perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi seni, dan budaya yang diterapkan dalam pendidikan di sekolah juga
cenderung bergerak maju semakin pesat, sehingga menuntut penguasaan secara
professional.
Menyadari hal tersebut, setiap kepala sekolah di hadapkan pada
tantangan untuk melaksanakan pengembangan pendidikan secara terarah, berencana,
dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam kerangka
inilah dirasakan perlunya peningkatan manajemen kepala sekolah secara
professional untuk menyukseskan program-program pemerintah yang sedang
digulirkan. Yakni otonomi daerah, desentralisasi dan sebagainya, yang
kesemuanya ini menuntut peran aktif dan kinerja profesionalisme kepala sekolah.
Kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi
manajemen pendidikan secara utuh dan berorientasi kepada manajemen pendidikan
secara utuh dan berorientasi kepada mutu. Startegi ini dikenal dengan Manajemen
Mutu Terpadu (MMT) atau Total Quality Manajement (TQM).
Strategi ini merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi untuk
secara terus menerus memperbaiki kualitas layanan, sehingga fokusnya di arahkan
ke pelanggan dalam hal ini peserta didik, orang tua peserta didik, pemakai
lulusan, guru, karyawan, pemerintah dan masyarakat.
Pengembangan profesionalisme kepala sekolah merupakan tugas dan
wewenang para pengawas yang berada di bawah dan tanggung jawab kepada Kepala
Dinas Pendidikan Nasional. Menurut Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara No. 118 tahun 1996, tanggung jawab Pengawas Sekolah adalah melaksanakan
pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dan meningkatkan kualitas
pembelajaran dan hasil belajar, serta bimbingan peserta didik dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan.
Terkait dengan kepemimpinan madrasah, Wahjosumidjo mendefinisikan
kepala madrasah sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk
memimpin suatu madrasah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau
tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid
yang menerima pelajaran”.
Syarat-syarat Kepribadian Pemimpin Lembaga Pendidikan
Terkait dengan prasyarat pemimpin lembaga pendidikan (kepala
madrasah), A. Ghozali dalam buku "Administrasi Sekolah" menyebutkan
bahwa kepemimpinan kepala madrasah harus memiliki kemampuan yang berhubungan
dengan administrasi madrasah yang meliputi:
1.
Kemampuan
dalam bidang teknis pendidikan dan pengajaran
2.
Kemampuan
dalam bidang tata usaha sekolah
3.
Kemampuan
dalam pengorganisasian
4.
Kemampuan
dalam perencanaan. Berbagai pelaksanaan, dan pengawasan.
5.
Kemampuan
dalam bidang pengelolaan keuangan.
Sebagai seseorang pemimpin, kepala madrasah dituntut untuk memiliki
kelebihan-kelebihan daripada orang yang dipimpinnya. Oleh karena pemimpin
lembaga pendidikan nantinya selalu berhadapan dengan orang lain dalam konteks
sosial, maka ia harus memiliki syarat kepribadian tertentu. Syarat-syarat
tersebut antara lain sebagaimana yang dikemukakan oleh Hadari Nawawi di bawah
ini:
1.
Memiliki
kecerdasan atau intelegensi yang baik
Seseorang pemimpin harus mampu menganalisa masalah yang dihadapi
organisasinya. Kemampuan itu memungkinkan pemimpin mengarahkan pemikiran
anggotanya dalam menyusun perencanaan dan menetapkan keputusan yang tepat dalam
mewujudkan beban tugas organisasinya. Disamping itu, pemimpin pendidikan harus
mampu membantu anggota kelompoknya mengatasi kesulitan yang timbul. Sehingga
selalu dibutuhkan kelompoknya bilamana menghadapi masalah.
2.
Percaya
diri sendiri dan bersifat membership
Seorang pemimpin harus selalu yakin bahwa dengan kemampuan yang
dimilikinya, setiap beban kerjanya akan dapat diwujudkan. Keyakinan akan
kemampuan yang dimiliki itu tidak berarti seorang pemimpin harus bekerja
sendiri. Akan tetapi pemimpin harus mampu menjalin kerjasama dengan orang lain
didalam kelompoknya. menyakinkan anggota kelompoknya mengenai keputusannya
adalah sesuatu yang terbaik untuk dilaksanakan, dengan berpegang kepada prinsip
mengutamakan kepentingan kelompok dan dengan berlandaskan pada kebenaran.
3.
Cakap
bergaul dan ramah tamah
Pemimpin yang memiliki kemampuan bergaul akan mampu pula menghayati
dan memahami sikap, tingkah laku, kebutuhan , kekecewaan yang timbul,
harapan-harapan dan tuntutan-tuntutan anggota kelompoknya.Yang mana hal
tersebut harus dibina melalui sikap yang ramah dan hormat menghormati dengan
anggota kelompok walaupun kedudukannya sekedar seorang pesuruh.
4.
Kreatif,
penuh inisiatif dan memiliki hasrat/kemauan untuk maju dan berkembang menjadi
lebih baik.
Seorang pemimpin harus mampu memprakarsai suatu kegiatan secara
kreatif. Selalu terdorong untuk memunculkan inisiatif baru dalam rangka
mewujudkan beban kerja, sebagai pencerminan kemauannya untuk bekerja secara
efektif.
5.
Organisatoris
yang berpengaruh dan berwibawa.
Seorang pemimpin harus mampu mengelola kerjasama sekelompok manusia
sebagai suatu organisasi, dalam pembagian suatu kerja dan penempatan personal
secara tepat dan berdaya guna serta memiliki kemampuan mempengaruhi orang lain
dalam hubungan manusiawi yang diliputi situasi kewibawaan.
6.
Memiliki
keahlian atau ketrampilan dalam bidangnya.
Pemimpin yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup di
bidangnya, akan mampu melihat ke depan dalam meningkatkan perkembangan
organisasi/lembaga yang dipimpinnya.
7.
Suka
menolong, memberi petunjuk dapat menghukum secara konsekuen dan bijaksana
Seorang pemimpin harus selalu berusaha membantu orang-orang yang
dipimpinnya apabila menghadapi kesulitan, baik itu dalam bidang kerja maupun
pribadi. Disamping itu pemimpin harus bersifat tegas dan konsekuen dalam
mengatasi kekeliruan, kesalahan dan penyalahgunaan wewenang dari kalangan
anggotanya.
8.
Memiliki
keseimbangan/kestabilan emosional dan bersifat sabar
Seorang pemimpin harus mampu mengendalikan emosinya dan selalu
menggunakanpemikiran yang rasional dan logis dalam menghadapi masalah dan dalam
mengambil keputusan, Untuk itu seorang pemimpin harus bersifat sabar, teliti
dan hati-hati dalam memutuskan tindakan-tindakan yang akan dilaksanakan.
9.
Memiliki
semangat pengabdian dan kesetiaan yang tinggi
Pemimpin yang baik adalah yang selalu setia pada cita-cita
organisasi yang dipimpinnya.Pengabdian lebih diutamakan daripada kepentingan
pribadi.Sehingga tampak kesediaan berkorban dalam tingkah lakunya demi
kepentingan organisasinya.
10.
Berani
mengambil keputusan dan bertanggungjawab.
Seorang pemimpin harus berani dalam mengambil keputusan sehingga
kegiatan tidak tertunda-tunda dan setiap personal dapat mewujudkannya dengan
cara dan waktu yang tepat. Disamping itu, pemimpin dituntut mampu
bertanggungjawab atas segala akibat dari keputusan yang telah dibuatnya.
11.
Jujur,
rendah hati, sederhana dan dapat dipercaya.
Kejujuran, rendah hati, sederhana dan dapat dipercaya harus
menjiwai dan tercermin dalam setiap gerak dan tingkah laku yang wajar.
12.
Bijaksana
dan selalu berlaku adil.
Seorang pemimpin harus bijaksana dan adil dalam membagi pekerjaan
dan dalammenyelesaikan masalah-masalah yang berkenaan dengan perorangan atau
kelompok-kelompok kecil di dalam organisasi. Dengan kata lain, seorang pemimpin
harus mampu mengambil keputusan secara wajar dan tepat walaupun berbeda antara
satu dengan yang lainnya.
13.
Disiplin
Seorang pemimpin harus berusaha dengan sungguh-sungguh dalam
menegakkan disiplin kerja, disiplin waktu dan dalam mentaati
peraturan-peraturan yang telah ditetapkan di dalam organisasi yang dipimpinnya.
14.
Berpengetahuan
dan berpandangan luas.
Seorang pemimpin harus selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan bidang
kerjanya agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat dan kemajuan teknologi.
Disamping itu seorang pemimpin juga harus mampu melihat hubungan bidang
tugasnya dengan bidang-bidang lain yang mempengaruhinya. Dengan demikian
pengetahuannya akan bertambah luas.
15.
Sehat
jasmani dan rohani.
Kesehatan jasmani dan rohani sangat besar pengaruhnya terhadap
perwujudan kepemimpinan yang efektif. Yang mana hal tersebut memungkinkan
seorang pemimpin mengikuti, mengembangkan dan mengawasi berbagai kegiatan
organisasi dan orang-orang yang dipimpinnya secara tepat, cepat dan bijaksana.
Sedangkan menurut Burhanuddin, syarat-syarat kepribadian yang harus
dimiliki oleh seorang pemimpin adalah :
1.
Personality,
yang mana melalui sifat-sifat kepribadian tersebut, seseorang dapat memperoleh
pengakuan dari orang lain sekaligus menjadi penentu bagi kepemimpinannya.
2.
Purposes,
yaitu seorang Kepala Madrasah harus benar-benar memahami tujuan pendidikan itu
sendiri secara jelas.
3.
Knowledge,
yaitu suatu kelompok akan menaruh kepercayaan pada sang pemimpin, apabila
mereka menyadari bahwa otoritas kepemimpinannya dilengkapi dengan skop
pengetahuan yang luas dan mampu memberikan keputusan yang mantap.
4.
Profesional
skill, yaitu Kepala Madrasah harus memiliki ketrampilan-ketrampilan profesional
yang efektif dalam fungsi-fungsi administrasi pendidikan.
Bila semua prasyarat kepribadian sebagaimana tersebut di atas
dimiliki oleh seorang pemimpin, maka ia akan dapat menjalankan kepemimpinannya
dengan baik. Oleh karena itu, setiap pemimpin pendidikan hendaknya berusaha
memiliki sifat-sifat kepribadian tersebut.
Peran Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Peran kepala madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan,
diantaranya :
1. Kepala Madrasah sebagai Administrator
Kepala madrasah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab
terhadapkelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di madrasahnya. Oleh
karena itu, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala madrasah
hendaknya memahami, menguasai dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
berkenaan dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan.
Adapun dalam setiap kegiatan administrasi ini, di dalamnya
mengandung fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasi-an,
pengawasan, kepegawaiaan dan pembiayaan. Oleh karena itu, kepala madrasah
sebagai administrator hendaknya mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi tersebut ke
dalam pengelolaan madrasah yang dipimpinnya.
Sehubungan dengan hal di atas, maka tugas kepala madrasah dalam
bidang administrasi ini dapat digolongkan menjadi 6 bidang manajemen yang
meliputi:
a.
Pengelolaan
Pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan titik sentral dari kegiatan
Pengelolaan yang lain. Pengelolaan ini merupakan dasar kegiatan dalam
melaksanakan tugas pokok. Untuk itu, Pengelolaan pengajaran ini harus
direncanakan dengan sebaik-baiknya. Adapun kegiatan ini meliputi kebutuhan
tenaga guru sehubungan dengan kepindahan dan lain-lain.
b.
Pengelolaan
Kepegawaian
Pengelolaan kepegawaian mencakup di dalamnya penerimaan dan
penempatan guru dan atau pegawai sekolah, pembagian tugas pekerjaan guru dan
pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau
promosi guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya.
c.
Pengelolaan
Kemuridan
Murid atau anak didik dalam pengertian pendidikan pada umumnya
adalah tiap orang atau kelompok orang yang menerima pengaruh dari seseorang
atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan.
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak ialah masalah perencanaan dan
penyelenggaraan penerimaan murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat,
kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan, dan keluar masuknya
murid-murid (mutasi), Penyelenggaraan pelayanan khusus (special servis) bagi
murid-murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pelajaran, penyelenggaraan
testing dan kegiatan evaluasi lainnya, mengatur “records” dan mempersiapkan
laporan tentang kemajuan mereka, masalah disiplin murid-murid, masalah absensi
dan sebagainya.
d.
Pengelolaan
Gedung dan Halaman
Kegiatan ini melputi perbaikan dan rehabilitasi gedung sekolah,
penambahan ruang kelas,perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah,
pembuatan lapangan olah raga, perbaikan atau pengadaan bangku dan sebagainya.
e.
Pengelolaan
Keuangan
Kegiatan ini berhubungan dengan usaha-usaha penyediaan,
penyelenggaraan pengaturan dan ketatausahaan keuangan bagi pembiayaan fasilitas
materiil dan tenaga-tenaga personil sekolah serta aktivitas-aktivitas
pengajaran dan kegiatan-kegiatan sekolah lainnya.
f.
Pengelolaan
Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Untuk menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah-masyarakat dan
lembaga-lembaga sosial lainnya dalam usaha-usaha penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran, maka diperlukan adanya pelaksanaan program “public relation”
sekolah yang baik. Yang mana program tersebut dapat dilakukan dengan
usaha-usaha pemberian penerangan-penerangan, informasi-informasi tentang
kehidupan dan kemajuan pendidikan dan pengajaran disekolah yang luas, intensif,
kontineu dan efektif.
Hubungan antara sekolah dengan masyarakat pada hakekatnya adalah
suatu sarana yang cukup mempunyai peranan untuk menentukan usaha pembinaan,
pertumbuhan dan perkembangan murid-murid di sekolah.
Berbeda dengan apa yang terjadi di negara-negara maju, partisipasi
warga masyarakat sudah besar, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun dalam
melakukan kontrol. Mengapa mereka bertindak seperti itu? Sebab mereka yakin
sekali bahwa pendidikan adalah modal utama bagi peningkatan kehidupan keluarga,
masyarakat dan bangsa mereka.
Perlu kita ketahui juga bahwa kecenderungan yang terjadi di negara
maju sekarang iniadalah kriteria sekolah yang baik ialah sekolah yang memiliki
hubungan baik dengan orang tua siswa, tidak terbatas pada hubungan penyandang
dana saja akan tetapi kebersamaannya terhadap keberhasilan pendidikan anaknya.
Kecenderungan ini dapat dikatakan sebagai tanda-tanda bahwa sekolah sebagai
institusi pendidikan semakin tidak terisolasi dari masyarakat.
2. Kepala Madrasah sebagai Supervisor
Kepala Madrasah sebagai orang yang bertanggungjawab di madrasah
mempunyai kewajiban untuk menjalankan madrasahnya, terutama membantu
perkembangan anggota-anggota stafnya dalam usaha meningkatkan kualitas
pendidikan di madrasahnya.
Untuk mengetahui tanggungjawab tersebut, sebelumnya perlu diketahui
lebih dahulu pengertian supervisi. Sebagaimana yang dikemukakan oleh M.
Daryanto Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi atau syarat-syarat yang
esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan.
Melihat definisi di atas, dapat dikatakan bahwasanya kepala
madrasah sebagai supervisor harus dapat meneliti, mencari dan menentukan
syarat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi mana yang belum ada atau kurang
mencukupi yang perlu diusahakan dan dipenuhi. Disamping itu, kepala madrasah
juga harus berusaha agar semua potensi yang ada di madrasahnya, baik potensi
yang ada pada unsur manusia maupun yang ada pada alat, perlengkapan, keuangan
dan sebagainya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Adapun rumusan-rumusan tentang tugas-tugas kepala madrasah sebagai
supervisor, sebagaimana yang di kemukakan oleh M. Rifai adalah sebagai berikut
:
a.
Membantu
stafnya menyusun program
Dalam hal ini, kepala madrasah membantu para guru dalam memilih
program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan muridnya, membantu
mengembangkan kesanggupan mengobservasi untuk memperoleh data dari murid,
membantu para guru untuk menyadari bahwa murid belajar disebabkan adanya
kebutuhan dan pelajaran yang diberikan kepadanya tidak akan diterima dengan
baik jika tidak sesuai dengan kebutuhan itu. Selain itu juga, kepala madrasah
bisa membantu para guru untuk mengembangkan kecakapannya untuk bisa mengetahui
kebutuhan murid-muridnya tersebut.
b.
Membantu
stafnya mempertinggi kecakapan dan keterampilan mengajar
Dalam usaha untuk mempertinggi kecakapan dan ketrampilan
mengajarkan para stafnya, hal inibisa dilakukan dengan cara mengadakan
kunjungan-kunjungan kelas secara teratur dan berencana, menyarankan kepada para
guru untuk menggunakan metode dan alat pelajaran yang lebih progresif dan
produktif, atau bisa juga dengan mencarikan bantuan ahli (konsultan atau nara
sumber) untuk hal-hal yang sekiranya kurang dikuasai para gurunya.
c.
Mengadakan
evaluasi secara kontinyu tentang kesanggupan stafnya dan tentang kemajuan
program pendidikan pada umumnya
Hal ini bisa dilakukan kepala madrasah dengan mengadakan evaluasi
data mengenai kunjungan kelas, menyusun rencana evaluasi untuk tiap masa tahun
ajaran, mengadakan pertemuan dengan stafnya baik secara perorangan atau dengan
seluruh staf untuk membicarakan bersama hasil-hasil pengumpulan data secara
evaluatif, atau bisa juga dengan membantu para anggota stafnya untuk mengadakan
“self-evaluation” yaitu usaha mengevaluasi diri sendiri.
Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa kualitas pendidikan di
madrasah itu terletak pada kualitas yang dimiliki oleh seorang kepala madrasah
dalam membawa staf-stafnya dalam mengkoordinir dan bertanggung jawab secara
penuh terhadap tugas-tugas yang telah ditetapkan. Peran kepala madrasah, baik
itu sebagai administrator ataupun supervisor akan selalu menjadi ukuran
terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan di madrasah yang dipimpinnya.
B.
Kepemimpinan Lembaga Pesantren
Pesantren merupakan lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia.
Pesantren difungsikan sebagai suatu lembaga yang dipergunakan untuk penyebaran
agama, tempat mempelajari agama islam, mengusahakan pembinaantenaga-tenaga bagi
pengembangan agama. Kemampuan pondok pesantren bukan hanya dalam pembinaan
pribadi muslim, melainkan dalam usaha mengadakan perubahan sosial dan
kemasyarakatan. Sebagai lembaga sosial pesantren menampung anak-anak dari
segala lapisan masyarakat muslim, tanpa membeda-bedakan tingkat social ekonomi
orang tuanya.
Berbicara tentang kepemimpinan di pesantren, kyai merupakan aktor
utama. Sebagai perintis, pengasuh dan sekaligus pimpinan pesantren, kyai sangat
menentukan dan mewarnai pembentukan tipologi pesantren yang tercermin dalam
pola hidup keseharian para santri dan komunitas pesantren. Karena itu, menurut Mujammil Qomar,
karakteristik pesantren dapat diperhatikan melalui profil kyainya. Kyai ahli
fikih akan mempengaruhi pesantrennya dengan kajian fikih, kyai ahli ilmu ‛alat‛
juga mengupayakan santri di pesantrennya untuk mendalami ilmu ‛alat‛, begitu pula dengan keahlian
lainnya juga mempengaruhi idealisme fokus kajian di pesantren yang diasuhnya.
Kepemimpinan kyai sebagaimana digambarkan Ziemek adalah kepemimpinan
karismatik yang mempunyai kewenangan penuh untuk mengelola pesantren yang
didirikannya, Kyai berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengevaluasi
terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan di pesantren. Pada sistem yang
seperti ini, Kyai memegang pimpinan mutlak dalam segala hal. Dengan model ini,
kyai berposisi sebagai sosok yang dihormati, disegani, serta ditaati dan
diyakini kebenarannya akan segala nasehat-nasehat yang diberikan kepada para
santri. Hal ini dipandang karena kyai memiliki ilmu yang dalam (alim) dan
membaktikan hidupnya untuk Allah, serta menyebar luaskan dan memperdalam
ajaran-ajaran dan pandangan Islam melalui kegiatan pendidikan.
Secara sosiologis peran dan fungsi kepemimpinan kyai adalah sangat
vital, Ia memiliki kedudukan kultural dan struktural yang tinggi di mata
masyarakatnya. Realitas ini memungkinkan kyai berkontribusi besar terhadap
aneka problem keumatan. Peran kepemimpinan kyai tidak hanya terbatas pada aspek
spiritual, namun juga aspek kehidupan sosial yang lebih luas. Prinsip demikian
koheren dengan argumentasi Geertz (1981) yang menunjukkan peran kyai tidak
hanya sebagai seorang mediator hukum dan doktrin Islam, tetapi sebagai agen
perubahan sosial (Social Change) dan perantara budaya (cultural broker). Ini berarti, kyai memiliki kemampuan
menjelajah banyak ruang karena luasnya peran yang diembannya.
Pondok pesantren dapat diibaratkan sebagai suatu kerajaan kecil di
mana kyai merupakan sumber mutlak dari kekuasaan dan kewenangan (power and
authority) dalam kehidupan dan lingkungan pesantren, karena itu kyai merupakan
elemen yang paling esensial dari sebuah pesantren. Imam Bawanimengatakan bahwa
maju mundurnya suatu pesantren amat tergantung pada pribadi kyainya, terutama
oleh adanya keahlian dan kedalaman ilmu agamanya, wibawa dan kharisma kyai
serta keterampilannya dalam mengelola pesantrennya. Hal ini dikarenakan kyai
dalam lembaga pesantren adalah elemen penting dan sekaligus sebagai tokoh
sentral dan esensial, karena dialah perintis, pendiri, pengelola, pengasuh, pemimpin
dan terkadang juga pemilik tunggal sebuah pesantren.
Kepercayaan masyarakat yang begitu tinggi terhadap kyai dan
didukung potensinya memecahkan berbagai problem
sosio-psikis-kultural-politik-religius menyebabkan kyai menempati posisi
kelompok elit dalam struktur sosial dan politik di masyarakat. Kyai sangat
dihormati oleh masyarakat melebihi penghormatan mereka terhadap pejabat
setempat. Petuah-petuahnya memiliki daya pikat yang luar biasa, sehingga
memudahkan baginya untuk menggalang massa baik secara kebetulan maupun
terorganisasi. Ia memiliki pengikut yang banyak jumlahnya dari kalangan santri
dalam semua lapisan mulai dari anak-anak sampai kelompok lanjut usia. Terkadang
kelompok orang Islam yang disebut Clifford Geertz sebagai ‛abangan‛ secara moral-psikis
juga menjadi makmum terhadap ketokohan kyai.
Di tengah krisis kepemimpinan, sistem pemerintahan dan kenegaraan
Indonesia yang tidak memiliki moralitas cukup, pengembalian peran tokoh
bermoral seperti kyai menjadi amat penting untuk tidak hanya menjadi penjaga
moralitas umat, tetapi juga dalam mewujudkan pendidikan Indonesia yang
mengedepankan karakter bangsa dan budaya religius.
Kepemimpinan kyai dalam pesantren merupakan salah satu unsur kunci
yang berpengaruh terhadap keberhasilan dalam mencapai tujuan pensantren.
Kepemimpinan sebagaimana difahami tidak lain adalah kesiapan mental yang
diwujudkan dalam bentuk kemampuan seseorang untuk memberikan bimbingan,
mengarahkan dan mengatur serta menguasai orang lain agar mereka mau melakukan
sesuatu urusan yang terkait dengan suatu tujuan yang diinginkan oleh lembaga
pendidikan pesantren. Kesiapan dan kemampuan kepada pemimpin tersebut memainkan
peranan sebagai juru tafsir atau pemberi penjelasan tentang kepentingan, minat,
kemauan, cita-cita atau tujuan yang diinginkan untuk dicapai oleh sekelompok
individu
Menurut Mastuhu, kepemimpinan kyai dalam pesantren dimaknai sebagai
seni memanfaatkan seluruh daya pesantren untuk mencapai tujuan pesantren
tersebut. Manifestasi yang paling menonjol dalam seni memanfaatkan daya
tersebut adalah cara menggerakkan dan mengarahkan unsur pelaku pesantren untuk
berbuat sesuai dengan kehendak pemimpin pesantren dalam rangka mencapai tujuan.
Merujuk pada pandangan tentang kepemimpinan kyai di atas adalah suatu hal yang
menarik untuk didiskusikan secara formal, kenapa? Karena kyai merupakan pribadi
yang unik seunik pribadi manusia, ia mempunyai karakteristik tertentu (yang
khas) dalam memimpin yang berbeda jauh dengan kepemimpinan di luar pesantren,
ia bagaikan seorang raja yang mempunyai hak otonom atas kerajaan yang
dipimpinnya.
Uniknya lagi, pesantren yang dipimpin oleh kyai sampai saat ini
masih tetap survive dalam konteks memberikan pelayanan pendidikan dan
pengabdian kepada masyarakat serta syi’ar atau dakwa agama (Islam).
Oleh karenanya, kyai tidak hanya dipandang sebagai tokoh agama
(Islam) tetapi juga sebagai seorang pemimpin masyarakat, bahkan kekuasaannya
seringkali melebihi kekuasaan pemimpin formal khususnya di pedesaan. Ia juga
mempunyai pengaruh yang melampaui batas-batas geografis pedesaan berdasarkan
legitimasi masyarakat untuk memimpin upacara-upacara keagamaan, adat dan
menginterpretasi doktrin-doktrin agama. Selain itu, seorang kyai dipandang
memiliki kekuatan-kekuatan spiritual yang bersifat transcendental karena
kedekatannya dengan sang pencipta. Kedudukan dan perannya yang sangat strategis
tersebut, menjadikan seorang kyai tidak hanya tinggal diam di pesantren yang ia
pimpin, tetapi juga hidup di tengah-tengah masyarakat luas. Ia memiliki
jaringan komunikasi yang sangat luas dengan berbagai lapisan masyarakat melalui
organisasi-organisasi keagamaan, kemasyarakatan, politik, pemerintahan dan lain
sebagainya.
Sistem Peralihan Kepemimpinan di Pesantren
Estafeta pergantian kepemimpinan yang ada di Pesantren biasanya
turun-temurun dari pendiri ke anak ke menantu ke cucu atau ke santri senior.
Artinya ahli waris pertama adalah anak lai-laki, yang senior dan dianggap cocok
oleh kyai dan masyarakat untuk menjadi kyai, baik dari segi kealimannya
(moralitas/akhlak) maupun dari segi kedalaman ilmu agamanya. Jika hal ini tidak
mungkin, misalnya karena pendiri tidak punya anak laki-laki yang cocok untuk
menggantikannya, maka ahli waris kedua adalah menantu, kemudian sebagai ahli
waris ketiga adalah cucu. Jika semuanya tidak mungkin, maka ada kemungkinan
dilanjutkan oleh bekas santri senior.
Suksesi kepemimpinan pesantren sebagaimana digambarkan di atas,
tidak hanya berlaku bagi pesantren yang berstatus sebagai yayasan, tetapi juga
berlaku bagi pesantren-pesantren yang berstatus pribadi. Meskipun secara resmi
sudah ada ketentuan bahwa ahli waris pendiri tidak dengan sendirinya menjadi
pengganti
Gaya Kepemimpinan Kyai
Dari sekian banyak gaya
kepemimpinan (leadership style) yang dikemukakan oleh para pakar, namun yang
paling populer dan sering dibahas dan dijadikan rujukan oleh para praktisi dan
peneliti hanya empat gaya kepemimpinan, yaitu; Otokrastis, Demokratis, The
Laisser faire (gaya bebas), dan Situasional.
Di dalam pesantren santri, ustadz dan masyarakat sekitar merupakan individu-individu
yang langsung ataupun tidak langsung dipengaruhi oleh perilaku pemimpin (kyai)
tersebut.
Kepemimpinan di Pesantren lebih menekankan kapada proses bimbingan,
pengarahan dan kasih sayang. Menurut Mansur Gaya kepemimpinan yang ditampilkan
oleh pesantren bersifat kolektif atau kepemimpinan institusional. Lebih lanjut
ia menyatakan bahwa gaya kepemimpinan di pesantren mempunyai ciri
paternalistik, dan free rein leadership, dimana pemimpin pasif, sebagai seorang
bapak yang memberikan kesempatan kepada anaknya untuk berkreasi, tetapi juga
otoriter, yaitu memberikan kata-kata final untuk memutuskan apakah karya anak
buah yang bersangkutan dapat diteruskan atau tidak.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa Kyai sebagai pimpinan
pesantren dalam membimbing para santri atau masyarakat sekitarnya memakai
pendekatan situasional. Hal ini nampak dalam interaksi antara kyai dan
santrinya dalam mendidik, mengajarkan kitab, dan memberikan nasihat, juga
sebagai tempat konsultasi masalah, sehingga seorang kyai kadang berfungsi pula
sebagai orang tua sekaligus guru yang bisa ditemui tanpa batas waktu. Kondisi
seperti ini menunjukkan bahwa kepemimpinan kyai penuh tanggung jawab, penuh
perhatian, penuh daya tarik dan sangat berpengaruh. Dengan demikian perilaku kyai
dapat diamati, dicontoh, dan dimaknai oleh para pengikutnya (secara langsung)
dalam interaksi keseharian.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Wahjosumidjo
mendefinisikan kepala madrasah sebagai seorang tenaga fungsional guru yang
diberi tugas untuk memimpin suatu madrasah dimana diselenggarakan proses
belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi
pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.
Syarat kepribadian seorang kepala madrasah menurut Burhanudin yakni personality,
purposes, knowledge, dan profesional skill. Adapun peran kepala madrasah yakni
sebagai administrator dan sebagai supervisor.
2.
Kepemimpinan
kyai sebagaimana digambarkan Ziemek adalah kepemimpinan karismatik yang
mempunyai kewenangan penuh untuk mengelola pesantren yang didirikannya. Kyai
berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengevaluasi terhadap semua kegiatan
yang dilaksanakan di pesantren. Pada sistem yang seperti ini, Kyai memegang
pimpinan mutlak dalam segala hal. Dengan model ini, kyai berposisi sebagai
sosok yang dihormati, disegani, serta ditaati dan diyakini kebenarannya akan
segala nasehat-nasehat yang diberikan kepada para santri. Sistem pergantian
kepemimpinan yang ada di Pesantren biasanya turun-temurun dari pendiri ke anak
ke menantu ke cucu atau ke santri senior. Menurut
Mansur Gaya kepemimpinan di pesantren mempunyai ciri paternalistik, dan free
rein leadership
B.
Kritik dan Saran
Kritik dan saran sangat kami harapkan, demi kemajuan pembuatan
makalah yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Syafarudin, Manjemen Lembaga
Pendidikan Islam. 2005. Ciputat Press. Jakarta
E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional
Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK. 2003. PT Remaja
Rosdakarya. Bandung.
Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah.
1999. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta..
Ghozali A,
Administrasi Sekolah, Cahaya Budi. 1977. Jakarta
Mujammil
Qomar, Manajemnen Pendidikan Islam : Strategi Baru Pengelolaan Pendidikan
Islam. 2002. Erlangga. Jakarta
Zeimek. Pesantren dan perubahan social. 1986. P3M.
Jakarta
Karel A. Steenbrink. Pesantren, Madrasah, Sekolah. 1986. LP3ES. Jakarta
Abdurrahman
Wahid, Principle of Pesantren
Education , The Impact of
Pesantren in Education and Community Development in Indonesia. 1987.
Technical University Berlin. Berlin
Imam Bawani, Tradisionalisme dalam Pendidikan Islam.
1997. Al-Ikhlas. Surabaya
http://kaderulamakemenag.blogspot.com/2012/02/manajemen-gaya-kepemimpinan-pesantren.html (di akses tanggal 19 November 2015)
Comments
Post a Comment