Skip to main content

MAKALAH Lembaga Pendidikan Islam : Pondok Pesantren dan Madrasah

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Setiap manusia pada hakikatnya adalah pemimpin dan setiap manusia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinanya kelak. Manusia sebagai pemimpin minimal mampu memimpin dirinya sendiri. Setiap organisasi atau lembaga harus ada pemimpinya, yang secara ideal dipatuhi dan disegani bawahanya. Suatu lembaga tanpa pemimpin akan kacau balau. Oleh karena itu harus ada seorang pemimpin yang memerintah dan mengarahkan bawahanya untuk mencapai tujuan kelompok, individu, dan lembaga.
Kepemimpinan merupakan topik yang menarik untuk dikaji. Oleh karena itu, sampai sekarang terus dipelajari, dipraktekan, dan diteliti. Terutama kepemimpinan di lembaga Islam yang notabene agama mayoritas dengan ciri khas Pesantren dan Madrasah. Maka dalam hal ini sangat pendting membahas kepemimpinan lembaga Islam di Pesantren dan Madrasah.
B.     Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas beberapa permasalahan, diantaranya sebagai berikut :
1.      Bagaimana kepemimpinan di lembaga Islam “Pondok Pesantren”?
2.      Bagaimana kepemimpinan di lembaga Islam “Madrasah”?
C.    Tujuan Pembahasan
Pembuatan makalah ini bertujuan :
1.      Untuk mengetahui kepemimpinan di lembaga Islam “Pondok Pesantren”
2.      Untuk mengetahui kepemimpinan di lembaga Islam “Madrasah”



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kepemimpinan Lembaga Madrasah
Keberadaan madrasah sudah ada sejak agama Islam berkembang di Indonesia. Madrasah tumbuh dan berkembang dari bawah dalam arti (umat islam) sendiri yang didorong oleh rasa tanggung jawab untuk mengamalkan ajaran agam Islam kepada generasi muda. Oleh sebab itu, madrasah pada waktu itu lebih ditekankan pada pendalaman ilmu-ilmu Islam.
Pada saat ini kebijakan baru pemerintah menetapkan keberadaan madrasah telah dipandang sebagai sekolah umum yang bercirikan agama Islam dengan tanggung jawabnya mencakup: 1) Sebagai lembaga pencerdasan kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat muslim, 2) Sebagai lembaga pelestarian budaya keislaman, 3) Sebagai lembaga pelopor bagi peningkatan kualitas masyarakat Indonesia.
Kepala sekolah atau madrasah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Seperti yang diungkapkan Supriadi bahwa ada kaitan yang erat antara mutu kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti disiplin sekolah, iklim budaya sekolah dan menurunnya perilaku nakal peserta didik.
Dalam pada itu, kepala madrasah bertanggung jawab atas manajemen pendidikan secara mikro, yang secara lansung berkaitan dengan proses pembelajaran sekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: ”Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya dan pendayagunakan serta pemeliharaan sarana dan prasarana”.
Apa yang diungkapkan di atas menjadi lebih penting sejalan dengan semakin kompleksnya tuntutan kepala sekolah, yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efisien. Disamping itu, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi seni, dan budaya yang diterapkan dalam pendidikan di sekolah juga cenderung bergerak maju semakin pesat, sehingga menuntut penguasaan secara professional.
Menyadari hal tersebut, setiap kepala sekolah di hadapkan pada tantangan untuk melaksanakan pengembangan pendidikan secara terarah, berencana, dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam kerangka inilah dirasakan perlunya peningkatan manajemen kepala sekolah secara professional untuk menyukseskan program-program pemerintah yang sedang digulirkan. Yakni otonomi daerah, desentralisasi dan sebagainya, yang kesemuanya ini menuntut peran aktif dan kinerja profesionalisme kepala sekolah.
Kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen pendidikan secara utuh dan berorientasi kepada manajemen pendidikan secara utuh dan berorientasi kepada mutu. Startegi ini dikenal dengan Manajemen Mutu Terpadu (MMT) atau Total Quality Manajement (TQM).
Strategi ini merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi untuk secara terus menerus memperbaiki kualitas layanan, sehingga fokusnya di arahkan ke pelanggan dalam hal ini peserta didik, orang tua peserta didik, pemakai lulusan, guru, karyawan, pemerintah dan masyarakat.
Pengembangan profesionalisme kepala sekolah merupakan tugas dan wewenang para pengawas yang berada di bawah dan tanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan Nasional. Menurut Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 118 tahun 1996, tanggung jawab Pengawas Sekolah adalah melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dan meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar, serta bimbingan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Terkait dengan kepemimpinan madrasah, Wahjosumidjo mendefinisikan kepala madrasah sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu madrasah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.
Syarat-syarat Kepribadian Pemimpin Lembaga Pendidikan
Terkait dengan prasyarat pemimpin lembaga pendidikan (kepala madrasah), A. Ghozali dalam buku "Administrasi Sekolah" menyebutkan bahwa kepemimpinan kepala madrasah harus memiliki kemampuan yang berhubungan dengan administrasi madrasah yang meliputi:
1.      Kemampuan dalam bidang teknis pendidikan dan pengajaran
2.      Kemampuan dalam bidang tata usaha sekolah
3.      Kemampuan dalam pengorganisasian
4.      Kemampuan dalam perencanaan. Berbagai pelaksanaan, dan pengawasan.
5.      Kemampuan dalam bidang pengelolaan keuangan.
Sebagai seseorang pemimpin, kepala madrasah dituntut untuk memiliki kelebihan-kelebihan daripada orang yang dipimpinnya. Oleh karena pemimpin lembaga pendidikan nantinya selalu berhadapan dengan orang lain dalam konteks sosial, maka ia harus memiliki syarat kepribadian tertentu. Syarat-syarat tersebut antara lain sebagaimana yang dikemukakan oleh Hadari Nawawi di bawah ini:
1.      Memiliki kecerdasan atau intelegensi yang baik
Seseorang pemimpin harus mampu menganalisa masalah yang dihadapi organisasinya. Kemampuan itu memungkinkan pemimpin mengarahkan pemikiran anggotanya dalam menyusun perencanaan dan menetapkan keputusan yang tepat dalam mewujudkan beban tugas organisasinya. Disamping itu, pemimpin pendidikan harus mampu membantu anggota kelompoknya mengatasi kesulitan yang timbul. Sehingga selalu dibutuhkan kelompoknya bilamana menghadapi masalah.
2.      Percaya diri sendiri dan bersifat membership
Seorang pemimpin harus selalu yakin bahwa dengan kemampuan yang dimilikinya, setiap beban kerjanya akan dapat diwujudkan. Keyakinan akan kemampuan yang dimiliki itu tidak berarti seorang pemimpin harus bekerja sendiri. Akan tetapi pemimpin harus mampu menjalin kerjasama dengan orang lain didalam kelompoknya. menyakinkan anggota kelompoknya mengenai keputusannya adalah sesuatu yang terbaik untuk dilaksanakan, dengan berpegang kepada prinsip mengutamakan kepentingan kelompok dan dengan berlandaskan pada kebenaran.
3.      Cakap bergaul dan ramah tamah
Pemimpin yang memiliki kemampuan bergaul akan mampu pula menghayati dan memahami sikap, tingkah laku, kebutuhan , kekecewaan yang timbul, harapan-harapan dan tuntutan-tuntutan anggota kelompoknya.Yang mana hal tersebut harus dibina melalui sikap yang ramah dan hormat menghormati dengan anggota kelompok walaupun kedudukannya sekedar seorang pesuruh.
4.      Kreatif, penuh inisiatif dan memiliki hasrat/kemauan untuk maju dan berkembang menjadi lebih baik.
Seorang pemimpin harus mampu memprakarsai suatu kegiatan secara kreatif. Selalu terdorong untuk memunculkan inisiatif baru dalam rangka mewujudkan beban kerja, sebagai pencerminan kemauannya untuk bekerja secara efektif.
5.      Organisatoris yang berpengaruh dan berwibawa.
Seorang pemimpin harus mampu mengelola kerjasama sekelompok manusia sebagai suatu organisasi, dalam pembagian suatu kerja dan penempatan personal secara tepat dan berdaya guna serta memiliki kemampuan mempengaruhi orang lain dalam hubungan manusiawi yang diliputi situasi kewibawaan.
6.      Memiliki keahlian atau ketrampilan dalam bidangnya.
Pemimpin yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup di bidangnya, akan mampu melihat ke depan dalam meningkatkan perkembangan organisasi/lembaga yang dipimpinnya.
7.      Suka menolong, memberi petunjuk dapat menghukum secara konsekuen dan bijaksana
Seorang pemimpin harus selalu berusaha membantu orang-orang yang dipimpinnya apabila menghadapi kesulitan, baik itu dalam bidang kerja maupun pribadi. Disamping itu pemimpin harus bersifat tegas dan konsekuen dalam mengatasi kekeliruan, kesalahan dan penyalahgunaan wewenang dari kalangan anggotanya.
8.      Memiliki keseimbangan/kestabilan emosional dan bersifat sabar
Seorang pemimpin harus mampu mengendalikan emosinya dan selalu menggunakanpemikiran yang rasional dan logis dalam menghadapi masalah dan dalam mengambil keputusan, Untuk itu seorang pemimpin harus bersifat sabar, teliti dan hati-hati dalam memutuskan tindakan-tindakan yang akan dilaksanakan.
9.      Memiliki semangat pengabdian dan kesetiaan yang tinggi
Pemimpin yang baik adalah yang selalu setia pada cita-cita organisasi yang dipimpinnya.Pengabdian lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi.Sehingga tampak kesediaan berkorban dalam tingkah lakunya demi kepentingan organisasinya.
10.  Berani mengambil keputusan dan bertanggungjawab.
Seorang pemimpin harus berani dalam mengambil keputusan sehingga kegiatan tidak tertunda-tunda dan setiap personal dapat mewujudkannya dengan cara dan waktu yang tepat. Disamping itu, pemimpin dituntut mampu bertanggungjawab atas segala akibat dari keputusan yang telah dibuatnya.


11.  Jujur, rendah hati, sederhana dan dapat dipercaya.
Kejujuran, rendah hati, sederhana dan dapat dipercaya harus menjiwai dan tercermin dalam setiap gerak dan tingkah laku yang wajar.
12.  Bijaksana dan selalu berlaku adil.
Seorang pemimpin harus bijaksana dan adil dalam membagi pekerjaan dan dalammenyelesaikan masalah-masalah yang berkenaan dengan perorangan atau kelompok-kelompok kecil di dalam organisasi. Dengan kata lain, seorang pemimpin harus mampu mengambil keputusan secara wajar dan tepat walaupun berbeda antara satu dengan yang lainnya.
13.  Disiplin
Seorang pemimpin harus berusaha dengan sungguh-sungguh dalam menegakkan disiplin kerja, disiplin waktu dan dalam mentaati peraturan-peraturan yang telah ditetapkan di dalam organisasi yang dipimpinnya.
14.  Berpengetahuan dan berpandangan luas.
Seorang pemimpin harus selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan bidang kerjanya agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat dan kemajuan teknologi. Disamping itu seorang pemimpin juga harus mampu melihat hubungan bidang tugasnya dengan bidang-bidang lain yang mempengaruhinya. Dengan demikian pengetahuannya akan bertambah luas.
15.  Sehat jasmani dan rohani.
Kesehatan jasmani dan rohani sangat besar pengaruhnya terhadap perwujudan kepemimpinan yang efektif. Yang mana hal tersebut memungkinkan seorang pemimpin mengikuti, mengembangkan dan mengawasi berbagai kegiatan organisasi dan orang-orang yang dipimpinnya secara tepat, cepat dan bijaksana.

Sedangkan menurut Burhanuddin, syarat-syarat kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah :
1.      Personality, yang mana melalui sifat-sifat kepribadian tersebut, seseorang dapat memperoleh pengakuan dari orang lain sekaligus menjadi penentu bagi kepemimpinannya.
2.      Purposes, yaitu seorang Kepala Madrasah harus benar-benar memahami tujuan pendidikan itu sendiri secara jelas.
3.      Knowledge, yaitu suatu kelompok akan menaruh kepercayaan pada sang pemimpin, apabila mereka menyadari bahwa otoritas kepemimpinannya dilengkapi dengan skop pengetahuan yang luas dan mampu memberikan keputusan yang mantap.
4.      Profesional skill, yaitu Kepala Madrasah harus memiliki ketrampilan-ketrampilan profesional yang efektif dalam fungsi-fungsi administrasi pendidikan.
Bila semua prasyarat kepribadian sebagaimana tersebut di atas dimiliki oleh seorang pemimpin, maka ia akan dapat menjalankan kepemimpinannya dengan baik. Oleh karena itu, setiap pemimpin pendidikan hendaknya berusaha memiliki sifat-sifat kepribadian tersebut.
Peran Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Peran kepala madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, diantaranya :
1. Kepala Madrasah sebagai Administrator
Kepala madrasah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadapkelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di madrasahnya. Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala madrasah hendaknya memahami, menguasai dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan.
Adapun dalam setiap kegiatan administrasi ini, di dalamnya mengandung fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasi-an, pengawasan, kepegawaiaan dan pembiayaan. Oleh karena itu, kepala madrasah sebagai administrator hendaknya mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi tersebut ke dalam pengelolaan madrasah yang dipimpinnya.
Sehubungan dengan hal di atas, maka tugas kepala madrasah dalam bidang administrasi ini dapat digolongkan menjadi 6 bidang manajemen yang meliputi:
a.       Pengelolaan Pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan titik sentral dari kegiatan Pengelolaan yang lain. Pengelolaan ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok. Untuk itu, Pengelolaan pengajaran ini harus direncanakan dengan sebaik-baiknya. Adapun kegiatan ini meliputi kebutuhan tenaga guru sehubungan dengan kepindahan dan lain-lain.
b.      Pengelolaan Kepegawaian
Pengelolaan kepegawaian mencakup di dalamnya penerimaan dan penempatan guru dan atau pegawai sekolah, pembagian tugas pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya.
c.       Pengelolaan Kemuridan
Murid atau anak didik dalam pengertian pendidikan pada umumnya adalah tiap orang atau kelompok orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan.
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak ialah masalah perencanaan dan penyelenggaraan penerimaan murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan, dan keluar masuknya murid-murid (mutasi), Penyelenggaraan pelayanan khusus (special servis) bagi murid-murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pelajaran, penyelenggaraan testing dan kegiatan evaluasi lainnya, mengatur “records” dan mempersiapkan laporan tentang kemajuan mereka, masalah disiplin murid-murid, masalah absensi dan sebagainya.
d.      Pengelolaan Gedung dan Halaman
Kegiatan ini melputi perbaikan dan rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruang kelas,perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah, pembuatan lapangan olah raga, perbaikan atau pengadaan bangku dan sebagainya.
e.  Pengelolaan Keuangan
Kegiatan ini berhubungan dengan usaha-usaha penyediaan, penyelenggaraan pengaturan dan ketatausahaan keuangan bagi pembiayaan fasilitas materiil dan tenaga-tenaga personil sekolah serta aktivitas-aktivitas pengajaran dan kegiatan-kegiatan sekolah lainnya.
f.       Pengelolaan Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Untuk menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah-masyarakat dan lembaga-lembaga sosial lainnya dalam usaha-usaha penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, maka diperlukan adanya pelaksanaan program “public relation” sekolah yang baik. Yang mana program tersebut dapat dilakukan dengan usaha-usaha pemberian penerangan-penerangan, informasi-informasi tentang kehidupan dan kemajuan pendidikan dan pengajaran disekolah yang luas, intensif, kontineu dan efektif.
Hubungan antara sekolah dengan masyarakat pada hakekatnya adalah suatu sarana yang cukup mempunyai peranan untuk menentukan usaha pembinaan, pertumbuhan dan perkembangan murid-murid di sekolah.
Berbeda dengan apa yang terjadi di negara-negara maju, partisipasi warga masyarakat sudah besar, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun dalam melakukan kontrol. Mengapa mereka bertindak seperti itu? Sebab mereka yakin sekali bahwa pendidikan adalah modal utama bagi peningkatan kehidupan keluarga, masyarakat dan bangsa mereka.
Perlu kita ketahui juga bahwa kecenderungan yang terjadi di negara maju sekarang iniadalah kriteria sekolah yang baik ialah sekolah yang memiliki hubungan baik dengan orang tua siswa, tidak terbatas pada hubungan penyandang dana saja akan tetapi kebersamaannya terhadap keberhasilan pendidikan anaknya. Kecenderungan ini dapat dikatakan sebagai tanda-tanda bahwa sekolah sebagai institusi pendidikan semakin tidak terisolasi dari masyarakat.
2. Kepala Madrasah sebagai Supervisor
Kepala Madrasah sebagai orang yang bertanggungjawab di madrasah mempunyai kewajiban untuk menjalankan madrasahnya, terutama membantu perkembangan anggota-anggota stafnya dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan di madrasahnya.
Untuk mengetahui tanggungjawab tersebut, sebelumnya perlu diketahui lebih dahulu pengertian supervisi. Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Daryanto Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi atau syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan.
Melihat definisi di atas, dapat dikatakan bahwasanya kepala madrasah sebagai supervisor harus dapat meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi mana yang belum ada atau kurang mencukupi yang perlu diusahakan dan dipenuhi. Disamping itu, kepala madrasah juga harus berusaha agar semua potensi yang ada di madrasahnya, baik potensi yang ada pada unsur manusia maupun yang ada pada alat, perlengkapan, keuangan dan sebagainya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Adapun rumusan-rumusan tentang tugas-tugas kepala madrasah sebagai supervisor, sebagaimana yang di kemukakan oleh M. Rifai adalah sebagai berikut :
a.       Membantu stafnya menyusun program
Dalam hal ini, kepala madrasah membantu para guru dalam memilih program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan muridnya, membantu mengembangkan kesanggupan mengobservasi untuk memperoleh data dari murid, membantu para guru untuk menyadari bahwa murid belajar disebabkan adanya kebutuhan dan pelajaran yang diberikan kepadanya tidak akan diterima dengan baik jika tidak sesuai dengan kebutuhan itu. Selain itu juga, kepala madrasah bisa membantu para guru untuk mengembangkan kecakapannya untuk bisa mengetahui kebutuhan murid-muridnya tersebut.
b.      Membantu stafnya mempertinggi kecakapan dan keterampilan mengajar
Dalam usaha untuk mempertinggi kecakapan dan ketrampilan mengajarkan para stafnya, hal inibisa dilakukan dengan cara mengadakan kunjungan-kunjungan kelas secara teratur dan berencana, menyarankan kepada para guru untuk menggunakan metode dan alat pelajaran yang lebih progresif dan produktif, atau bisa juga dengan mencarikan bantuan ahli (konsultan atau nara sumber) untuk hal-hal yang sekiranya kurang dikuasai para gurunya.
c.       Mengadakan evaluasi secara kontinyu tentang kesanggupan stafnya dan tentang kemajuan program pendidikan pada umumnya
Hal ini bisa dilakukan kepala madrasah dengan mengadakan evaluasi data mengenai kunjungan kelas, menyusun rencana evaluasi untuk tiap masa tahun ajaran, mengadakan pertemuan dengan stafnya baik secara perorangan atau dengan seluruh staf untuk membicarakan bersama hasil-hasil pengumpulan data secara evaluatif, atau bisa juga dengan membantu para anggota stafnya untuk mengadakan “self-evaluation” yaitu usaha mengevaluasi diri sendiri.
Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa kualitas pendidikan di madrasah itu terletak pada kualitas yang dimiliki oleh seorang kepala madrasah dalam membawa staf-stafnya dalam mengkoordinir dan bertanggung jawab secara penuh terhadap tugas-tugas yang telah ditetapkan. Peran kepala madrasah, baik itu sebagai administrator ataupun supervisor akan selalu menjadi ukuran terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan di madrasah yang dipimpinnya.

B.     Kepemimpinan Lembaga Pesantren
Pesantren merupakan lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia. Pesantren difungsikan sebagai suatu lembaga yang dipergunakan untuk penyebaran agama, tempat mempelajari agama islam, mengusahakan pembinaantenaga-tenaga bagi pengembangan agama. Kemampuan pondok pesantren bukan hanya dalam pembinaan pribadi muslim, melainkan dalam usaha mengadakan perubahan sosial dan kemasyarakatan. Sebagai lembaga sosial pesantren menampung anak-anak dari segala lapisan masyarakat muslim, tanpa membeda-bedakan tingkat social ekonomi orang tuanya.
Berbicara tentang kepemimpinan di pesantren, kyai merupakan aktor utama. Sebagai perintis, pengasuh dan sekaligus pimpinan pesantren, kyai sangat menentukan dan mewarnai pembentukan tipologi pesantren yang tercermin dalam pola hidup keseharian para santri dan komunitas pesantren.  Karena itu, menurut Mujammil Qomar, karakteristik pesantren dapat diperhatikan melalui profil kyainya. Kyai ahli fikih akan mempengaruhi pesantrennya dengan kajian fikih, kyai ahli ilmu ‛alat‛ juga mengupayakan santri di pesantrennya untuk mendalami  ilmu ‛alat‛, begitu pula dengan keahlian lainnya juga mempengaruhi idealisme fokus kajian di pesantren yang diasuhnya.
Kepemimpinan kyai sebagaimana digambarkan Ziemek adalah kepemimpinan karismatik yang mempunyai kewenangan penuh untuk mengelola pesantren yang didirikannya, Kyai berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengevaluasi terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan di pesantren. Pada sistem yang seperti ini, Kyai memegang pimpinan mutlak dalam segala hal. Dengan model ini, kyai berposisi sebagai sosok yang dihormati, disegani, serta ditaati dan diyakini kebenarannya akan segala nasehat-nasehat yang diberikan kepada para santri. Hal ini dipandang karena kyai memiliki ilmu yang dalam (alim) dan membaktikan hidupnya untuk Allah, serta menyebar luaskan dan memperdalam ajaran-ajaran dan pandangan Islam melalui kegiatan pendidikan.
Secara sosiologis peran dan fungsi kepemimpinan kyai adalah sangat vital, Ia memiliki kedudukan kultural dan struktural yang tinggi di mata masyarakatnya. Realitas ini memungkinkan kyai berkontribusi besar terhadap aneka problem keumatan. Peran kepemimpinan kyai tidak hanya terbatas pada aspek spiritual, namun juga aspek kehidupan sosial yang lebih luas. Prinsip demikian koheren dengan argumentasi Geertz (1981) yang menunjukkan peran kyai tidak hanya sebagai seorang mediator hukum dan doktrin Islam, tetapi sebagai agen perubahan sosial (Social Change) dan perantara budaya (cultural broker).  Ini berarti, kyai memiliki kemampuan menjelajah banyak ruang karena luasnya peran yang diembannya.
Pondok pesantren dapat diibaratkan sebagai suatu kerajaan kecil di mana kyai merupakan sumber mutlak dari kekuasaan dan kewenangan (power and authority) dalam kehidupan dan lingkungan pesantren, karena itu kyai merupakan elemen yang paling esensial dari sebuah pesantren. Imam Bawanimengatakan bahwa maju mundurnya suatu pesantren amat tergantung pada pribadi kyainya, terutama oleh adanya keahlian dan kedalaman ilmu agamanya, wibawa dan kharisma kyai serta keterampilannya dalam mengelola pesantrennya. Hal ini dikarenakan kyai dalam lembaga pesantren adalah elemen penting dan sekaligus sebagai tokoh sentral dan esensial, karena dialah perintis, pendiri, pengelola, pengasuh, pemimpin dan terkadang juga pemilik tunggal sebuah pesantren.
Kepercayaan masyarakat yang begitu tinggi terhadap kyai dan didukung potensinya memecahkan berbagai problem sosio-psikis-kultural-politik-religius menyebabkan kyai menempati posisi kelompok elit dalam struktur sosial dan politik di masyarakat. Kyai sangat dihormati oleh masyarakat melebihi penghormatan mereka terhadap pejabat setempat. Petuah-petuahnya memiliki daya pikat yang luar biasa, sehingga memudahkan baginya untuk menggalang massa baik secara kebetulan maupun terorganisasi. Ia memiliki pengikut yang banyak jumlahnya dari kalangan santri dalam semua lapisan mulai dari anak-anak sampai kelompok lanjut usia. Terkadang kelompok orang Islam yang disebut Clifford Geertz sebagai ‛abangan‛ secara moral-psikis juga menjadi makmum terhadap ketokohan kyai.
Di tengah krisis kepemimpinan, sistem pemerintahan dan kenegaraan Indonesia yang tidak memiliki moralitas cukup, pengembalian peran tokoh bermoral seperti kyai menjadi amat penting untuk tidak hanya menjadi penjaga moralitas umat, tetapi juga dalam mewujudkan pendidikan Indonesia yang mengedepankan karakter bangsa dan budaya religius.
Kepemimpinan kyai dalam pesantren merupakan salah satu unsur kunci yang berpengaruh terhadap keberhasilan dalam mencapai tujuan pensantren. Kepemimpinan sebagaimana difahami tidak lain adalah kesiapan mental yang diwujudkan dalam bentuk kemampuan seseorang untuk memberikan bimbingan, mengarahkan dan mengatur serta menguasai orang lain agar mereka mau melakukan sesuatu urusan yang terkait dengan suatu tujuan yang diinginkan oleh lembaga pendidikan pesantren. Kesiapan dan kemampuan kepada pemimpin tersebut memainkan peranan sebagai juru tafsir atau pemberi penjelasan tentang kepentingan, minat, kemauan, cita-cita atau tujuan yang diinginkan untuk dicapai oleh sekelompok individu
Menurut Mastuhu, kepemimpinan kyai dalam pesantren dimaknai sebagai seni memanfaatkan seluruh daya pesantren untuk mencapai tujuan pesantren tersebut. Manifestasi yang paling menonjol dalam seni memanfaatkan daya tersebut adalah cara menggerakkan dan mengarahkan unsur pelaku pesantren untuk berbuat sesuai dengan kehendak pemimpin pesantren dalam rangka mencapai tujuan. Merujuk pada pandangan tentang kepemimpinan kyai di atas adalah suatu hal yang menarik untuk didiskusikan secara formal, kenapa? Karena kyai merupakan pribadi yang unik seunik pribadi manusia, ia mempunyai karakteristik tertentu (yang khas) dalam memimpin yang berbeda jauh dengan kepemimpinan di luar pesantren, ia bagaikan seorang raja yang mempunyai hak otonom atas kerajaan yang dipimpinnya.
Uniknya lagi, pesantren yang dipimpin oleh kyai sampai saat ini masih tetap survive dalam konteks memberikan pelayanan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat serta syi’ar atau dakwa agama (Islam).
Oleh karenanya, kyai tidak hanya dipandang sebagai tokoh agama (Islam) tetapi juga sebagai seorang pemimpin masyarakat, bahkan kekuasaannya seringkali melebihi kekuasaan pemimpin formal khususnya di pedesaan. Ia juga mempunyai pengaruh yang melampaui batas-batas geografis pedesaan berdasarkan legitimasi masyarakat untuk memimpin upacara-upacara keagamaan, adat dan menginterpretasi doktrin-doktrin agama. Selain itu, seorang kyai dipandang memiliki kekuatan-kekuatan spiritual yang bersifat transcendental karena kedekatannya dengan sang pencipta. Kedudukan dan perannya yang sangat strategis tersebut, menjadikan seorang kyai tidak hanya tinggal diam di pesantren yang ia pimpin, tetapi juga hidup di tengah-tengah masyarakat luas. Ia memiliki jaringan komunikasi yang sangat luas dengan berbagai lapisan masyarakat melalui organisasi-organisasi keagamaan, kemasyarakatan, politik, pemerintahan dan lain sebagainya.
Sistem Peralihan Kepemimpinan di Pesantren
Estafeta pergantian kepemimpinan yang ada di Pesantren biasanya turun-temurun dari pendiri ke anak ke menantu ke cucu atau ke santri senior. Artinya ahli waris pertama adalah anak lai-laki, yang senior dan dianggap cocok oleh kyai dan masyarakat untuk menjadi kyai, baik dari segi kealimannya (moralitas/akhlak) maupun dari segi kedalaman ilmu agamanya. Jika hal ini tidak mungkin, misalnya karena pendiri tidak punya anak laki-laki yang cocok untuk menggantikannya, maka ahli waris kedua adalah menantu, kemudian sebagai ahli waris ketiga adalah cucu. Jika semuanya tidak mungkin, maka ada kemungkinan dilanjutkan oleh bekas santri senior.
Suksesi kepemimpinan pesantren sebagaimana digambarkan di atas, tidak hanya berlaku bagi pesantren yang berstatus sebagai yayasan, tetapi juga berlaku bagi pesantren-pesantren yang berstatus pribadi. Meskipun secara resmi sudah ada ketentuan bahwa ahli waris pendiri tidak dengan sendirinya menjadi pengganti
Gaya Kepemimpinan Kyai
 Dari sekian banyak gaya kepemimpinan (leadership style) yang dikemukakan oleh para pakar, namun yang paling populer dan sering dibahas dan dijadikan rujukan oleh para praktisi dan peneliti hanya empat gaya kepemimpinan, yaitu; Otokrastis, Demokratis, The Laisser faire (gaya bebas), dan Situasional.
Di dalam pesantren santri, ustadz dan masyarakat sekitar merupakan individu-individu yang langsung ataupun tidak langsung dipengaruhi oleh perilaku pemimpin (kyai) tersebut.
Kepemimpinan di Pesantren lebih menekankan kapada proses bimbingan, pengarahan dan kasih sayang. Menurut Mansur Gaya kepemimpinan yang ditampilkan oleh pesantren bersifat kolektif atau kepemimpinan institusional. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa gaya kepemimpinan di pesantren mempunyai ciri paternalistik, dan free rein leadership, dimana pemimpin pasif, sebagai seorang bapak yang memberikan kesempatan kepada anaknya untuk berkreasi, tetapi juga otoriter, yaitu memberikan kata-kata final untuk memutuskan apakah karya anak buah yang bersangkutan dapat diteruskan atau tidak.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa Kyai sebagai pimpinan pesantren dalam membimbing para santri atau masyarakat sekitarnya memakai pendekatan situasional. Hal ini nampak dalam interaksi antara kyai dan santrinya dalam mendidik, mengajarkan kitab, dan memberikan nasihat, juga sebagai tempat konsultasi masalah, sehingga seorang kyai kadang berfungsi pula sebagai orang tua sekaligus guru yang bisa ditemui tanpa batas waktu. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa kepemimpinan kyai penuh tanggung jawab, penuh perhatian, penuh daya tarik dan sangat berpengaruh. Dengan demikian perilaku kyai dapat diamati, dicontoh, dan dimaknai oleh para pengikutnya (secara langsung) dalam interaksi keseharian.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Wahjosumidjo mendefinisikan kepala madrasah sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu madrasah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.  Syarat kepribadian seorang kepala madrasah menurut Burhanudin yakni personality, purposes, knowledge, dan profesional skill. Adapun peran kepala madrasah yakni sebagai administrator dan sebagai supervisor.
2.      Kepemimpinan kyai sebagaimana digambarkan Ziemek adalah kepemimpinan karismatik yang mempunyai kewenangan penuh untuk mengelola pesantren yang didirikannya. Kyai berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengevaluasi terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan di pesantren. Pada sistem yang seperti ini, Kyai memegang pimpinan mutlak dalam segala hal. Dengan model ini, kyai berposisi sebagai sosok yang dihormati, disegani, serta ditaati dan diyakini kebenarannya akan segala nasehat-nasehat yang diberikan kepada para santri. Sistem pergantian kepemimpinan yang ada di Pesantren biasanya turun-temurun dari pendiri ke anak ke menantu ke cucu atau ke santri senior. Menurut Mansur Gaya kepemimpinan di pesantren mempunyai ciri paternalistik, dan free rein leadership
B.     Kritik dan Saran
Kritik dan saran sangat kami harapkan, demi kemajuan pembuatan makalah yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA

Syafarudin, Manjemen Lembaga Pendidikan Islam. 2005. Ciputat Press. Jakarta
E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK. 2003. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah. 1999. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta..
Ghozali A,  Administrasi Sekolah, Cahaya Budi. 1977. Jakarta
Mujammil Qomar, Manajemnen Pendidikan Islam : Strategi Baru Pengelolaan Pendidikan Islam. 2002. Erlangga. Jakarta
Zeimek.  Pesantren dan perubahan social. 1986. P3M. Jakarta
Karel A. Steenbrink. Pesantren,  Madrasah, Sekolah. 1986. LP3ES. Jakarta
Abdurrahman Wahid, Principle of Pesantren  Education , The Impact of  Pesantren in Education and Community Development in Indonesia. 1987. Technical University Berlin. Berlin
Imam Bawani,  Tradisionalisme dalam Pendidikan Islam. 1997. Al-Ikhlas. Surabaya




Comments